SBNpro.com
  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman
Rabu, April 14, 2021
  • Login
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nasional
  • Olahraga
  • Kolom
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Teknologi
    • Video
    • Wisata Kuliner
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
Home Hukum & Kriminal

Resedivis Kambuhan Kasus Narkoba di Siantar, Dituntut 6 Tahun Penjara

Desember 13, 2017
Share on FacebookShare on Twitter

SBNpro – Siantar

Resedivis kambuhan perkara narkoba kembali dituntut dalam perkara yang sama di Pengadilan Negeri (PN) Kota Siantar. Dia adalah Edi Sikumbang (55), warga Jalan Nagur, Gang Angkola, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar. Ia dituntut  6 tahun penjara oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum), pada sidang yang digelar sore tadi, Rabu(13/12/17).

Tuntutan 6 tahun penjara disampaikan JPU, Henny A Simandalahi SH di persidangan, berdasarkan keyakinan JPU, kalau terdakwa terbukti bersalah, sesuai keterangan saksi Herwin Tarigan dan Yanser Tobing, maupun alat bukti yang diajukan di persidangan.

Dalam hal ini, JPU yakin, terdakwa Edi Sikumbang melanggar ketentuan pidana yang diatur pada Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Dijelaskan JPU, penangkapan terhadap terdakwa dilakukan penyidik pada 15 Juli 2017 yang lalu. Dari penangkapan diperoleh alat bukti berupa dua paket sabu, dua bungkus palstik klip, kamera digital, satu kaleng rokok, uang Rp 500 ribu dan dua sendok terbuat dari pipet.

Terhadap tuntutan itu, Penasihat Hukum terdakwa, Erwin S SH menyatakan dipersidangan, dirinya akan mengajukan pledoi (nota pembelaan) kepada Ketua Majelis Hakim, Ivan Lodewyk SH. Oleh karena itu, majelis hakim-pun menunda persidangan hingga satu pekan kemudian.

 

Penulis : Adrianus

Editor : Gunawan Purba

 

Tags: resedivis kambuhan
Share219Tweet137Share55Pin49

Related Posts

Perkosa Dua Putri Kandungnya, Ayah Bejat Dihajar Massa di Siantar

Desember 22, 2018

SBNpro - Siantar Bila ini terbukti nantinya secara hukum, maka perbuatan SS (38) sebagai ayah benar-benar bejat. Bagaimana tidak, ia...

Anaknya Ditangkap Mengkonsumsi Narkoba, Ibu ini Menjerit-jerit Hingga Pingsan

Februari 18, 2021

SBNpro - Siantar. Seorang pria bernama Okki Hutabarat ditangkap Perwira Pengendali Pos Pengamanan (Padal Pospam) II kawasan eks Terminal Parluasan....

Ditinggal Pemilik Mudik Lebaran, Kios Pasar Logas Ludes Dilalap Si ‘Jago Merah’

Juni 11, 2018

SBNpro - Riau.  Malang tak dapat ditolak, untung tak dapat diraih. Mudik lebaran untuk bertemu keluarga besar di kampung malah...

Tukang Kusuk Lulur Ditemukan Bugil dan Bersimbah Darah

Juni 10, 2018

SBNpro - Siantar Lisa (40), tukang kusuk lulur ditemukan tewas dalam kondisi bugil dan bersimbah darah, Minggu (10/06/18), di tempat...

Tega Memperkosa dan Membunuh Bocah 7 Tahun, Salomo Barus Dihadiahi Timah Panas

Juni 9, 2018

SBNpro - Sergai.  Dalam waktu empat jam, Team Scorpion Jatanras Polres Sergai bersama personel Polsek Kutarih meringkus pelaku rudapaksa dan...

Astaga! Jasad Bayi Kembar Berlumuran Darah Dibuang Ibunya ke Tong Sampah

Juni 8, 2018

SBNpro – Bandung Pembantu rumah tangga (PRT) inisial RA ditangkap polisi. Ia tega membuang dua anaknya yang baru lahir. Jasad bayi...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Pemuda Siantar Itu Akhirnya Meninggal Pasca “Dihajar” Mobil Barang

    Pemuda Siantar Itu Akhirnya Meninggal Pasca “Dihajar” Mobil Barang

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Pemuda Siantar Kritis “Dihajar” di Jalan Kartini

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Bakal Calon Wakil Walikota Siantar Mangasi Tua Purba SH, Ini Profilnya

    709 shares
    Share 284 Tweet 177
  • Tabrak Lari di Jalan DI Panjaitan Siantar, Pejalan Kaki Kritis

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Rekonstruksi Pembunuhan Istri Mantan Sekda Siantar, Warga Marah, Tersangka Dimaki

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Dihukum 1 Tahun Penjara, Jonson Tambunan Sandang “Gelar” Koruptor

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • DED Segera Disusun, Tahun Depan Dinas PUPR Siantar Akan Tertibkan Kabel Udara

    585 shares
    Share 234 Tweet 146
SBNpro.com

© 2017 - 2020 SBNPro.com

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nasional
  • Olahraga
  • Kolom
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Teknologi
    • Video
    • Wisata Kuliner

© 2017 - 2020 SBNPro.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In