SBNpro.com
Rabu, November 26, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Polres Siantar Tetapkan Oknum Polres Simalungun Tersangka Pemerasan

SBNPro.com by SBNPro.com
03/04/2018
A A
57
SHARES
124
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Oknum polisi yang bertugas di Polres Simalungun, Briptu FT (25) dan dua rekannya, PS alias Bocor (25) dan RR alias Nanda (30), ditetapkan penyidik Polres Siantar sebagai tersangka kasus pemerasan.

Penetapan tersangka terhadap Briptu FT dan dua rekannya, dibenarkan Kanit Jahtanras Satreskrim Polres Siantar, Iptu Yuken Saragih, Senin (02/04/18). “Ketiganya sudah ditetapkan tersangka,” ucap Yuken Saragih, ketika dihubungi melalui ponsel.

Hal senada juga ditegaskan KBO Satreskrim Polrea Siantar, Ipda Sutari. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan, sebagaimana diatur dalam pasal 368 KUHP.

Dengan pasal 368 KUHP, lanjut Sutari, ketiga tersangka terancam dijatuhkan hukuman 9 tahun penjara. “Dipersangkakan kasus pemerasan. Dikenakan pasal 368, diancam 9 tahun Penjara,” sebut Ipda Sutari, Selasa (03/04/18).

Sementara itu, kemarin Kasubbag Humas Polres Siantar Iptu Resbon Gultom menjelaskan, ketiga tersangka sudah dua kali diduga melakukan tindak pidana pemerasan di dua lokasi berbeda.

” TKP (tempat kejadian perkara) pertama di seputaran makam pahlawan. Yang kedua di Jalan Pendeta Justin Sihombing, Kecamatan Siantar Timur Patamatangsiantar, tepatnya di depan PT STTC,” ujarnya.

Dari aksi ketiga tersangka, dikatakan Resbon, sudah ada dua korban yang secara resmi membuat laporan ke polisi. Laporan pertama, dengan LP/149/III/2018/SU/STR, tanggal 27 Maret 2018.

Sedangkan laporan kedua, dengan LP /150/IV/2018/SU/STR tanggal 1 April 2018. LP (laporan polisi) yang kedua ini dilaporkan oleh Sintong Lubis (25), warga Jalan  Kutilang, KP Wonosari, Lingkungan II, Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Menyikapi perkara yang sedang dihadapi anggotanya, Kapolres Simalungun, AKBP Marudut Liberty Panjaitan mengatakan, kalau Briptu FT sudah disersi.

Katanya, Paminal Polres Simalungun telah mencari keberadaan Briptu FT. “Beliau sudah disersi, yang selama ini sudah diburu Paminal Polres Simalungun. Kita akan sikat bagi anggota yang merusak institusi Polri,” ucap AKBP Marudut Liberty Panjaitan.

Penulis : Hamzah
Editor    : Purba

Tags: aksi begaldan dua oknum polisi gadunganPemerasanpolisipolres siantarsimalungun
Share23Tweet14Send

Related Posts

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

PKB Siantar Dukung Hariman Siregar

PKB Siantar Tentukan Sikap, Dukung Hariman Siregar di Muswil PKB Sumut

22/11/2025

SBNpro - Siantar Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) akan digelar pada 28 Nopember 2025 mendatang....

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Kenakan Busana Adat Simalungun, 20 Pejabat Eselon 2 Dilantik Sekda Siantar

20/11/2025

SBNpro - Siantar 20 pejabat eselon 2 dan 1 pejabat fungsional dilantik Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang di Gedung...

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

19/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi lakukan mutasi jabatan sejumlah eselon 2 (Jabatan Pimpinan Tinggi/JPT Pratama) di lingkungan...

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

18/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama kepala daerah se-Sumatera Utara (Sumut) teken MoU (Perjanjian Kerjasama)...

Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 bakal berkurang Rp190 miliar.

Pendapatan Siantar Dipotong Rp190 Miliar, Ketua DPRD Minta Wali Kota Berinovasi

17/11/2025

SBNpro - Siantar Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba