SBNpro.com
Senin, Agustus 18, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Polres Siantar Tetapkan Oknum Polres Simalungun Tersangka Pemerasan

SBNPro.com by SBNPro.com
03/04/2018
A A
57
SHARES
124
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Oknum polisi yang bertugas di Polres Simalungun, Briptu FT (25) dan dua rekannya, PS alias Bocor (25) dan RR alias Nanda (30), ditetapkan penyidik Polres Siantar sebagai tersangka kasus pemerasan.

Penetapan tersangka terhadap Briptu FT dan dua rekannya, dibenarkan Kanit Jahtanras Satreskrim Polres Siantar, Iptu Yuken Saragih, Senin (02/04/18). “Ketiganya sudah ditetapkan tersangka,” ucap Yuken Saragih, ketika dihubungi melalui ponsel.

Hal senada juga ditegaskan KBO Satreskrim Polrea Siantar, Ipda Sutari. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan, sebagaimana diatur dalam pasal 368 KUHP.

Dengan pasal 368 KUHP, lanjut Sutari, ketiga tersangka terancam dijatuhkan hukuman 9 tahun penjara. “Dipersangkakan kasus pemerasan. Dikenakan pasal 368, diancam 9 tahun Penjara,” sebut Ipda Sutari, Selasa (03/04/18).

Sementara itu, kemarin Kasubbag Humas Polres Siantar Iptu Resbon Gultom menjelaskan, ketiga tersangka sudah dua kali diduga melakukan tindak pidana pemerasan di dua lokasi berbeda.

” TKP (tempat kejadian perkara) pertama di seputaran makam pahlawan. Yang kedua di Jalan Pendeta Justin Sihombing, Kecamatan Siantar Timur Patamatangsiantar, tepatnya di depan PT STTC,” ujarnya.

Dari aksi ketiga tersangka, dikatakan Resbon, sudah ada dua korban yang secara resmi membuat laporan ke polisi. Laporan pertama, dengan LP/149/III/2018/SU/STR, tanggal 27 Maret 2018.

Sedangkan laporan kedua, dengan LP /150/IV/2018/SU/STR tanggal 1 April 2018. LP (laporan polisi) yang kedua ini dilaporkan oleh Sintong Lubis (25), warga Jalan  Kutilang, KP Wonosari, Lingkungan II, Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Menyikapi perkara yang sedang dihadapi anggotanya, Kapolres Simalungun, AKBP Marudut Liberty Panjaitan mengatakan, kalau Briptu FT sudah disersi.

Katanya, Paminal Polres Simalungun telah mencari keberadaan Briptu FT. “Beliau sudah disersi, yang selama ini sudah diburu Paminal Polres Simalungun. Kita akan sikat bagi anggota yang merusak institusi Polri,” ucap AKBP Marudut Liberty Panjaitan.

Penulis : Hamzah
Editor    : Purba

Tags: aksi begaldan dua oknum polisi gadunganPemerasanpolisipolres siantarsimalungun
Share23Tweet14Send

Related Posts

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke 80, PDI Perjuangan Siantar Gelar Upacara

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke 80, PDI Perjuangan Siantar Gelar Upacara

17/08/2025

SBNpro - Siantar Peringati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 80, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan/PDIP)...

Wesly Lepas Peserta Fun Run Marpesta QRIS KPw BI Pematangsiantar

Wesly Lepas Peserta Fun Run Marpesta QRIS KPw BI Pematangsiantar

16/08/2025

SBNpro - Siantar Seribuan peserta mengikuti fun run dalam QRIS Run Marpesta QRIS yang diselenggarakan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw...

Fraksi PDIP Akan Kawal dan Awasi Program Wali Kota Siantar

Fraksi PDIP Akan Kawal dan Awasi Program Wali Kota Siantar

15/08/2025

SBNpro - Siantar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pematangsiantar Tahun 2025-2030 disahkan menjadi Perda (Peraturan Daerah) melalui Sidang...

8 Besar Turnamen Futsal Antar Instansi di Siantar Diikuti Pemain Timnas dan PON

8 Besar Turnamen Futsal Antar Instansi di Siantar Diikuti Pemain Timnas dan PON

14/08/2025

SBNpro - Siantar Turnamen Futsal Antar Instansi memperebutkan Piala Wali Kota Pematangsiantar memasuki fase sistem gugur untuk 8 tim yang...

Tepati Janji untuk Kurangi Keluhan Warga, Abraham, Anggota DPRD Siantar Berikan Bantuan Lampu

Tepati Janji untuk Kurangi Keluhan Warga, Abraham, Anggota DPRD Siantar Berikan Bantuan Lampu

13/08/2025

SBNpro - Siantar Saat reses yang lalu, Anggota DPRD Pematangsiantar Abraham Tobing dari PDI Perjuangan berjanji akan membantu Kelurahan Pardomuan...

Pakar Pengembangan Kota Menilai, Parkir di Siantar Sebaiknya Dikelola Pihak Ketiga

Pakar Pengembangan Kota Menilai, Parkir di Siantar Sebaiknya Dikelola Pihak Ketiga

09/08/2025

SBNpro - Siantar Pakar Pengembangan Kota dari Universitas Prima Indonesia, Dr Robert Tua Siregar MSi menilai, retribusi parkir di tepi...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba