SBNpro.com
Sabtu, Desember 6, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Polres Siantar Tetapkan Oknum Polres Simalungun Tersangka Pemerasan

SBNPro.com by SBNPro.com
03/04/2018
A A
57
SHARES
124
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Oknum polisi yang bertugas di Polres Simalungun, Briptu FT (25) dan dua rekannya, PS alias Bocor (25) dan RR alias Nanda (30), ditetapkan penyidik Polres Siantar sebagai tersangka kasus pemerasan.

Penetapan tersangka terhadap Briptu FT dan dua rekannya, dibenarkan Kanit Jahtanras Satreskrim Polres Siantar, Iptu Yuken Saragih, Senin (02/04/18). “Ketiganya sudah ditetapkan tersangka,” ucap Yuken Saragih, ketika dihubungi melalui ponsel.

Hal senada juga ditegaskan KBO Satreskrim Polrea Siantar, Ipda Sutari. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan, sebagaimana diatur dalam pasal 368 KUHP.

Dengan pasal 368 KUHP, lanjut Sutari, ketiga tersangka terancam dijatuhkan hukuman 9 tahun penjara. “Dipersangkakan kasus pemerasan. Dikenakan pasal 368, diancam 9 tahun Penjara,” sebut Ipda Sutari, Selasa (03/04/18).

Sementara itu, kemarin Kasubbag Humas Polres Siantar Iptu Resbon Gultom menjelaskan, ketiga tersangka sudah dua kali diduga melakukan tindak pidana pemerasan di dua lokasi berbeda.

” TKP (tempat kejadian perkara) pertama di seputaran makam pahlawan. Yang kedua di Jalan Pendeta Justin Sihombing, Kecamatan Siantar Timur Patamatangsiantar, tepatnya di depan PT STTC,” ujarnya.

Dari aksi ketiga tersangka, dikatakan Resbon, sudah ada dua korban yang secara resmi membuat laporan ke polisi. Laporan pertama, dengan LP/149/III/2018/SU/STR, tanggal 27 Maret 2018.

Sedangkan laporan kedua, dengan LP /150/IV/2018/SU/STR tanggal 1 April 2018. LP (laporan polisi) yang kedua ini dilaporkan oleh Sintong Lubis (25), warga Jalan  Kutilang, KP Wonosari, Lingkungan II, Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Menyikapi perkara yang sedang dihadapi anggotanya, Kapolres Simalungun, AKBP Marudut Liberty Panjaitan mengatakan, kalau Briptu FT sudah disersi.

Katanya, Paminal Polres Simalungun telah mencari keberadaan Briptu FT. “Beliau sudah disersi, yang selama ini sudah diburu Paminal Polres Simalungun. Kita akan sikat bagi anggota yang merusak institusi Polri,” ucap AKBP Marudut Liberty Panjaitan.

Penulis : Hamzah
Editor    : Purba

Tags: aksi begaldan dua oknum polisi gadunganPemerasanpolisipolres siantarsimalungun
Share23Tweet14Send

Related Posts

Sekda Minta Fasilitas di Eks Gedung IV Pasar Horas Sudah Terpenuhi pada 10 Desember

Sekda Minta Fasilitas di Eks Gedung IV Pasar Horas Sudah Terpenuhi pada 10 Desember

06/12/2025

SBNpro - Siantar Sejumlah fasilitas di eks Gedung IV Pasar Horas sedang dipersiapkan, seperti jaringan listrik, air, CCTV, lampu sorot,...

Wali Kota Siantar Terima Kunjungan Ombudsman RI

Wali Kota Siantar Terima Kunjungan Ombudsman RI

05/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn terima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia (RI) di rumah dinas wali...

Perayaan Natal Keluarga Besar USI, Kedamaian Mempererat Rasa Kebersamaan

Perayaan Natal Keluarga Besar USI, Kedamaian Mempererat Rasa Kebersamaan

04/12/2025

SBNpro - Siantar Rektor Universitas Simalungun (USI), Dr Sarintan Efratani Damanik MSi mengajak keluarga besar USI senantiasa membangun kebersamaan dalam...

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

03/12/2025

SBNpro - Siantar Bagak Mar-natal menjadi even nasional pada Kementerian Pariwisata. Tahun ini, Bagak Mar-natal akan digelar dan dipusatkan di...

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

02/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn lantik Junaedi Sitanggang untuk tetap menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda),...

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

01/12/2025

SBNpro - Siantar Terhadap warga yang merasa berhak sebagai penerima bantuan sosial (bansos) namun tidak terdaftar, dapat mengajukan perubahan data...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba