SBNpro.com
Minggu, Januari 29, 2023
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Polres Siantar Tetapkan Oknum Polres Simalungun Tersangka Pemerasan

03/04/2018
57
SHARES
124
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Oknum polisi yang bertugas di Polres Simalungun, Briptu FT (25) dan dua rekannya, PS alias Bocor (25) dan RR alias Nanda (30), ditetapkan penyidik Polres Siantar sebagai tersangka kasus pemerasan.

Penetapan tersangka terhadap Briptu FT dan dua rekannya, dibenarkan Kanit Jahtanras Satreskrim Polres Siantar, Iptu Yuken Saragih, Senin (02/04/18). “Ketiganya sudah ditetapkan tersangka,” ucap Yuken Saragih, ketika dihubungi melalui ponsel.

Hal senada juga ditegaskan KBO Satreskrim Polrea Siantar, Ipda Sutari. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan, sebagaimana diatur dalam pasal 368 KUHP.

Dengan pasal 368 KUHP, lanjut Sutari, ketiga tersangka terancam dijatuhkan hukuman 9 tahun penjara. “Dipersangkakan kasus pemerasan. Dikenakan pasal 368, diancam 9 tahun Penjara,” sebut Ipda Sutari, Selasa (03/04/18).

Sementara itu, kemarin Kasubbag Humas Polres Siantar Iptu Resbon Gultom menjelaskan, ketiga tersangka sudah dua kali diduga melakukan tindak pidana pemerasan di dua lokasi berbeda.

” TKP (tempat kejadian perkara) pertama di seputaran makam pahlawan. Yang kedua di Jalan Pendeta Justin Sihombing, Kecamatan Siantar Timur Patamatangsiantar, tepatnya di depan PT STTC,” ujarnya.

Dari aksi ketiga tersangka, dikatakan Resbon, sudah ada dua korban yang secara resmi membuat laporan ke polisi. Laporan pertama, dengan LP/149/III/2018/SU/STR, tanggal 27 Maret 2018.

Sedangkan laporan kedua, dengan LP /150/IV/2018/SU/STR tanggal 1 April 2018. LP (laporan polisi) yang kedua ini dilaporkan oleh Sintong Lubis (25), warga Jalan  Kutilang, KP Wonosari, Lingkungan II, Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Menyikapi perkara yang sedang dihadapi anggotanya, Kapolres Simalungun, AKBP Marudut Liberty Panjaitan mengatakan, kalau Briptu FT sudah disersi.

Katanya, Paminal Polres Simalungun telah mencari keberadaan Briptu FT. “Beliau sudah disersi, yang selama ini sudah diburu Paminal Polres Simalungun. Kita akan sikat bagi anggota yang merusak institusi Polri,” ucap AKBP Marudut Liberty Panjaitan.

Penulis : Hamzah
Editor    : Purba

Tags: aksi begaldan dua oknum polisi gadunganPemerasanpolisipolres siantarsimalungun
Share23Tweet14Send

Related Posts

PPAB Simalungun Ingatkan Presiden, Keturunan Lamtoras Tidak Miliki Tanah Adat di Sihaporas

PPAB Simalungun Ingatkan Presiden, Keturunan Lamtoras Tidak Miliki Tanah Adat di Sihaporas

24/01/2023

SBNpro - Siantar Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partumpuan Pemangku Adat Budaya (PPAB) Simalungun ingatkan Presiden RI terkait klaim tanah adat...

Walikota Siantar Diduga Langgar Aturan, DPRD Akan Gelar Penyelidikan Melalui Hak Angket

Walikota Siantar Diduga Langgar Aturan, DPRD Akan Gelar Penyelidikan Melalui Hak Angket

24/01/2023

SBNpro - Siantar Walikota Siantar dr Susanti Dewayani SpA diduga melanggar peraturan perundang-undangan ketika memberhentikan (menonjobkan) dan mendemosi Pegawai Negeri...

Pelepasan Purnabhakti Korsatpel Terminal Siantar Burhanuddin Simorangkir

Pelepasan Purnabhakti Korsatpel Terminal Siantar Burhanuddin Simorangkir

23/01/2023

SBNpro - Siantar Usai sudah pengabdian Burhanuddin Simorangkir sebagai aparatur negara. 31 Januari 2023 nanti, menjadi hari terakhirnya bertugas sebagai...

Walubi Nyatakan, Tidak Ada Intoleransi Terhadap Etnis Tionghoa di Siantar

Walubi Nyatakan, Tidak Ada Intoleransi Terhadap Etnis Tionghoa di Siantar

20/01/2023

SBNpro - Siantar Penertiban bazar (stand) Imlek Fair di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Sumatera...

Pasca Penegakan Peraturan pada Bazar Imlek Fair, Warga Siantar Tetap Rukun

Pasca Penegakan Peraturan pada Bazar Imlek Fair, Warga Siantar Tetap Rukun

17/01/2023

SBNpro - Siantar Pemko Pematang Siantar sikapi persepsi miring atas kebijakan penegakan peraturan (penertiban) terhadap stand bazar Imlek Fair oleh...

Amankan Penggemburan Lahan, Satpam PTPN III Dibakar Penggarap

Amankan Penggemburan Lahan, Satpam PTPN III Dibakar Penggarap

15/01/2023

SBNpro - Siantar Satuan Pengaman (Satpam) PTPN III Sumino dibakar oknum penggarap saat mengamankan aktivitas "meluku" (penggemburan ) lahan HGU...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Walikota Siantar Diduga Langgar Aturan, DPRD Akan Gelar Penyelidikan Melalui Hak Angket

    Walikota Siantar Diduga Langgar Aturan, DPRD Akan Gelar Penyelidikan Melalui Hak Angket

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Pelepasan Purnabhakti Korsatpel Terminal Siantar Burhanuddin Simorangkir

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • PPAB Simalungun Ingatkan Presiden, Keturunan Lamtoras Tidak Miliki Tanah Adat di Sihaporas

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Amankan Pembersihan Lahan HGU, Satpam PTPN III dan Penggarap Bentrok

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1227 shares
    Share 550 Tweet 282
  • Hakikat Olahraga sebagai Aktivitas Fisik Meningkatkan Kualitas Individu

    1288 shares
    Share 515 Tweet 322
  • Keranjang Bambu, Kerajinan Khas dari Simalungun

    603 shares
    Share 241 Tweet 151
SBNpro.com

© 2017-2021 SBN Pro

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2021 SBN Pro

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia