SBNpro.com
Rabu, November 19, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Perkara Pengeroyokan Wartawan Tak Bisa Dicabut, Pidananya Harus Lanjut

SBNPro.com by SBNPro.com
30/01/2019
A A
47
SHARES
102
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Beredar informasi, sejumlah tersangka dalam perkara pengeroyokan (penganiayaan secara bersama-sama) terhadap salah seorang wartawan di Kota Siantar, Tri Aditya Dharmawan, telah berdamai.

Informasi itu-pun menjadi kontroversial dikalangan jurnalis di kota itu. Pro dan kontra terjadi disejumlah “lapak nongkrong” wartawan. Begitu juga di media sosial (medsos). Cukup banyak jurnalis yang menolak perdamaian tersebut. Ada juga yang mendukung perdamaian itu.

Sebagian menyesalkan perdamaian itu terjadi. Sebab perdamaian terjadi, disaat penyidik belum mengungkap motif dan dalang dari pengeroyokan tersebut ke publik.

“Menyesalkan perdamaian. Apalagi, itu terjadi disaat motif dan dalang dari pengeroyokan belum terungkap kepublik,” ucap Fernando Pasaribu, wartawan target24jamnews.com, Rabu (30/01/2019).

Ada juga kekhawatiran, perkara pengeroyokan itu menjadi preseden buruk. Khususnya terhadap wibawa jurnalis di Kota Siantar. “Ada kesan pelecehan terhadap harga diri wartawan,” ujar salah satu wartawan terbitan Medan.

Sedangkan Gideon Sidharta Aritonang, yang sehari-hari menulis di Metro Siantar mengatakan, perdamaian itu menjadi “momok” yang menakutkan bagi dirinya. Sebab, bisa memicuh wartawan lainnya menjadi korban kekerasan oknum tertentu, ketika bersikap kritis melalui pemberitaan.

Namun tidak demikian dalam penilaian Elisbet Purba, wartawan Lintangnews.com. Ia mengatakan, perdamaian itu merupakan hal yang baik. Begitu juga dengan Ferry Sihombing, wartawan media online lainnya. “Mantap,” ungkap Ferry singkat, menanggapi perdamaian itu.

Sementara itu, praktisi hukum, Daulat Sihombing, SH MH mengatakan,  perkara pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam KUHP, persisnya pasal 170, perkaranya tidak bisa dicabut. Meski ada perdamaian antara korban dengan tersangka. “Dalam Pasal 170 tidak ada istilah cabut laporan. Meskipun kedua pihak sepakat berdamai, kasus tetap jalan,” sebut Daulat.

Katanya, perdamaian itu nantinya, akan menjadi bahan pertimbangan bagi majelis hakim, saat akan menetapkan putusan dalam perkara itu. Sehingga perdamaian, tidak bisa menjadi dasar untuk mencabut laporan.

Untuk itu Daulat Sihombing SH MH meminta penyidik Polres Siantar, supaya melanjutkan proses pidana pengeroyokan yang dialami salah satu jurnalis di Kota Sianta tersebut, hingga ke pengadilan.

Sebab, bila perkara itu dihentikan oleh penyidik, maka hal itu nantinya bisa menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum. “Hukum itu tidak bisa dipermainkan. Jika begitu, nanti akan banyak kasus-kasus serupa yang menimpa wartawan,” tegasnya.

Editor: Purba

Share19Tweet12Send

Related Posts

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

18/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama kepala daerah se-Sumatera Utara (Sumut) teken MoU (Perjanjian Kerjasama)...

Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 bakal berkurang Rp190 miliar.

Pendapatan Siantar Dipotong Rp190 Miliar, Ketua DPRD Minta Wali Kota Berinovasi

17/11/2025

SBNpro - Siantar Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota...

Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Herlina berharap bilal mayit meng-upgrade (tingkatkan kualitas, pengetahuan, dan keterampilan) diri. Sehingga mampu melaksanakan kewajiban Fardhu Kifayah dengan baik dan benar.

Wakil Wali Kota Siantar Harapkan Bilal Mayit Meng-upgrade Diri

17/11/2025

SBNpro - Siantar Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Herlina berharap bilal mayit meng-upgrade (tingkatkan kualitas, pengetahuan, dan keterampilan) diri. Sehingga mampu...

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama Ketua TP PKK Liswati Wesly Silalahi hadiri Konferensi Kota Toleran di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Sabtu 15 Nopember 2025.

Wesly Hadiri Konferensi Kota Toleran di Singkawang

16/11/2025

SBNpro - Singkawang Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama Ketua TP PKK Liswati Wesly Silalahi hadiri Konferensi Kota...

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Rony Situmorang, menanggapi pernyataan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar, Arri Sembiring, terkait pembangunan Gedung IV Pasar Horas.

Tanggapi Bantahan BPKPD, Rony Situmorang Minta Pemko Siantar Fokus Ajukan Permohonan ke Pemprovsu

05/11/2025

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Rony Situmorang, tanggapi bantahan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD)...

Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan (PDIP) se-Kota Pematangsiantar berkumpul di warung kopi, Jalan SM Raja, Kelurahan Naga Huta, Kecamatan Siantar Marimbun, Pematangsiantar, Selasa 28 Oktober 2025.

8 PAC Solid, Tudingan Timbul Tidak Pantas Pimpin PDIP Siantar, Menyesatkan

28/10/2025

SBNpro - Siantar Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan (PDIP) se-Kota Pematangsiantar berkumpul di warung kopi, Jalan SM Raja, Kelurahan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba