SBNpro.com
  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman
Rabu, Januari 20, 2021
  • Login
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nasional
  • Olahraga
  • Kolom
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Teknologi
    • Video
    • Wisata Kuliner
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
Home Siantar

Perkara Pengeroyokan Wartawan Tak Bisa Dicabut, Pidananya Harus Lanjut

Januari 30, 2019
Share on FacebookShare on Twitter

SBNpro – Siantar

Beredar informasi, sejumlah tersangka dalam perkara pengeroyokan (penganiayaan secara bersama-sama) terhadap salah seorang wartawan di Kota Siantar, Tri Aditya Dharmawan, telah berdamai.

Informasi itu-pun menjadi kontroversial dikalangan jurnalis di kota itu. Pro dan kontra terjadi disejumlah “lapak nongkrong” wartawan. Begitu juga di media sosial (medsos). Cukup banyak jurnalis yang menolak perdamaian tersebut. Ada juga yang mendukung perdamaian itu.

Sebagian menyesalkan perdamaian itu terjadi. Sebab perdamaian terjadi, disaat penyidik belum mengungkap motif dan dalang dari pengeroyokan tersebut ke publik.

“Menyesalkan perdamaian. Apalagi, itu terjadi disaat motif dan dalang dari pengeroyokan belum terungkap kepublik,” ucap Fernando Pasaribu, wartawan target24jamnews.com, Rabu (30/01/2019).

Ada juga kekhawatiran, perkara pengeroyokan itu menjadi preseden buruk. Khususnya terhadap wibawa jurnalis di Kota Siantar. “Ada kesan pelecehan terhadap harga diri wartawan,” ujar salah satu wartawan terbitan Medan.

Sedangkan Gideon Sidharta Aritonang, yang sehari-hari menulis di Metro Siantar mengatakan, perdamaian itu menjadi “momok” yang menakutkan bagi dirinya. Sebab, bisa memicuh wartawan lainnya menjadi korban kekerasan oknum tertentu, ketika bersikap kritis melalui pemberitaan.

Namun tidak demikian dalam penilaian Elisbet Purba, wartawan Lintangnews.com. Ia mengatakan, perdamaian itu merupakan hal yang baik. Begitu juga dengan Ferry Sihombing, wartawan media online lainnya. “Mantap,” ungkap Ferry singkat, menanggapi perdamaian itu.

Sementara itu, praktisi hukum, Daulat Sihombing, SH MH mengatakan,  perkara pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam KUHP, persisnya pasal 170, perkaranya tidak bisa dicabut. Meski ada perdamaian antara korban dengan tersangka. “Dalam Pasal 170 tidak ada istilah cabut laporan. Meskipun kedua pihak sepakat berdamai, kasus tetap jalan,” sebut Daulat.

Katanya, perdamaian itu nantinya, akan menjadi bahan pertimbangan bagi majelis hakim, saat akan menetapkan putusan dalam perkara itu. Sehingga perdamaian, tidak bisa menjadi dasar untuk mencabut laporan.

Untuk itu Daulat Sihombing SH MH meminta penyidik Polres Siantar, supaya melanjutkan proses pidana pengeroyokan yang dialami salah satu jurnalis di Kota Sianta tersebut, hingga ke pengadilan.

Sebab, bila perkara itu dihentikan oleh penyidik, maka hal itu nantinya bisa menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum. “Hukum itu tidak bisa dipermainkan. Jika begitu, nanti akan banyak kasus-kasus serupa yang menimpa wartawan,” tegasnya.

Editor: Purba

Share219Tweet137Share55Pin49

Related Posts

Besok KPU Usulkan Pelantikan RHS – ZW sebagai Bupati dan Wakil Bupati Simalungun

Besok KPU Usulkan Pelantikan RHS – ZW sebagai Bupati dan Wakil Bupati Simalungun

Januari 20, 2021

  SBNpro - Siantar Besok, Kamis (21/01/2021), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Simalungun usulkan pengesahan dan pelantikan Radiapoh Hasiholan Sinaga dan...

Sejak Awal Proyek Jembatan VIII Dinilai Aneh dan Diduga Ada Kolusi Penghunjukan PT EPP

Sejak Awal Proyek Jembatan VIII Dinilai Aneh dan Diduga Ada Kolusi Penghunjukan PT EPP

Januari 20, 2021

  SBNpro - Siantar Sejak awal proyek pembangunan jembatan VIII STA 13+441 hingga 13+436 di Kota Siantar dinilai pengamat kebijakan...

Lelang Proyek Jembatan VIII Gagal, PT EPP Dihunjuk Langsung, Lalu Hasilkan Dugaan Korupsi

Lelang Proyek Jembatan VIII Gagal, PT EPP Dihunjuk Langsung, Lalu Hasilkan Dugaan Korupsi

Januari 20, 2021

  SBNpro - Siantar Sejak dari masa lelang (tender), proyek pembangunan jembatan VIII STA 13+441 hingga 13+436 telah hadirkan masalah....

Jaksa di Siantar Selidiki Dugaan Korupsi PT EPP Rp 2,9 M pada Proyek Jembatan VIII

Jaksa di Siantar Selidiki Dugaan Korupsi PT EPP Rp 2,9 M pada Proyek Jembatan VIII

Januari 20, 2021

  SBNpro - Siantar Pasca aksi unjuk rasa digelar Pemuda Anti Korupsi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar selidiki dugaan korupsi Rp...

Plt Kepala BPKD Siantar Enggan Buka Informasi Dugaan Korupsi Rp 2,9 M

Plt Kepala BPKD Siantar Enggan Buka Informasi Dugaan Korupsi Rp 2,9 M

Januari 19, 2021

  SBNpro - Siantar Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Siantar Masni Siregar enggan membuka informasi terkait dugaan...

Ketua Pijar Keadilan Nilai Paruhum Siregar Masih Layak Dipertahankan

Ketua Pijar Keadilan Nilai Paruhum Siregar Masih Layak Dipertahankan

Januari 19, 2021

  SBNpro - Siantar Permasalahan yang sedang mendera Direktur Tekhnik (Dirtek) Perum Air Minum (dahulu PDAM) Tirta Uli Kota Siantar,...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Calon Walikota Siantar Pemenang Pilkada Asner Silalahi Disebut Meninggal

    Calon Walikota Siantar Pemenang Pilkada Asner Silalahi Disebut Meninggal

    1126 shares
    Share 450 Tweet 282
  • Terulang di Siantar, Calon Walikota Pemenang Pilkada Meninggal Sebelum Ditetapkan Menjadi Walikota

    785 shares
    Share 314 Tweet 196
  • Malam ini Jenazah Asner Silalahi Dibawa ke Rumah Duka

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Sebelum Dimakamkan, Jenazah Asner Silalahi Diarak Keliling Inti Kota Siantar

    677 shares
    Share 271 Tweet 169
  • Walikota Siantar Hefriansyah Sebut Warga Mencintai Asner Silalahi

    627 shares
    Share 251 Tweet 157
  • 21 Januari Almarhum Asner Silalahi Akan Ditetapkan Sebagai Calon Walikota Siantar Terpilih

    606 shares
    Share 242 Tweet 152
  • Siantar Zona Merah Narkoba, DPRD Malah “Tolak” Ranperda Pencegahan dan Pemberantasan

    605 shares
    Share 242 Tweet 151
SBNpro.com

© 2017 - 2020 SBNPro.com

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nasional
  • Olahraga
  • Kolom
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Teknologi
    • Video
    • Wisata Kuliner

© 2017 - 2020 SBNPro.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In