SBNpro.com
Minggu, Juli 13, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Uncategorized

Pengerjaan Berlanjut, Pemilik Bangunan Tanpa PBG di Jalan Melati Terkesan “Kebal” Hukum

SBNPro.com by SBNPro.com
24/06/2022
A A
Pengerjaan Berlanjut, Pemilik Bangunan Tanpa PBG di Jalan Melati Terkesan “Kebal” Hukum
121
SHARES
263
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Bangunan megah di Jalan Melati, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar berdiri tanpa persetujuan bangunan gedung (PBG) dari Pemko Siantar.

Pasalnya, meski tanpa PBG, pemilik bangunan tetap melakukan proses pembangunan. Kemudian, Sat Pol PP Kota Siantar juga sudah pernah melayangkan surat peringatan, agar pengerjaan dihentikan.

Bahkan beberapa waktu sebelum ini, Ketua dan Anggota Komisi III DPRD Siantar, yakni Denny TH Siahaan, Astronout Nainggolan, Imanuel Lingga dan Dedi Putra Manihuruk sudah meninjau bangunan, lalu meminta Pemko Siantar (Dinas PUPR dan Sat Pol PP) untuk menghentikan pengerjaan bangunan.

Hanya saja, walau sudah diperingati Sat Pol PP, dan telah diminta wakil rakyat agar dihentikan, namun pemilik bangunan masih membandal dan terkesan “kebal hukum”. Karena faktanya hari ini, Jumat (24/06/2022), proses pengerjaan bangunan masih berlanjut.

Tampak hari ini sejumlah pekerja, ada yang berada di luar, dan ada pula yang berada di dalam bangunan. Dibagian luar, terlihat pekerja sedang memasang batu bata.

Terkait hal itu, pengawas bangunan gedung dari Dinas PUPR Kota Siantar, Aldi Simanjuntak mengatakan, kalau Pemko Siantar sudah mengingatkan pemilik bangunan untuk menghentikan pekerjaan.

Katanya, Dinas PUPR juga telah menerbitkan rekomendasi tentang garis sempadan bangunan (GSB) dan telah menyampaikan, sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2013 tentang RTRW, bahwa lokasi bangunan berada di kawasan pemukiman padat.

Sedangkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Siantar Robert Samosir mengatakan, pihaknya akan kembali melayangkan surat peringatan. Kali ini berupa peringatan ke dua.

Katanya, pengerjaan bangunan sudah sempat berhenti, pasca diperingati dan ditinjau Komisi III DPRD Kota Siantar. “Nanti kami surati lagi,” ucap Robert Samosir. (*)

Editor: Purba

Tags: "Kebal Hukum"Jalan MelatiPemilik Bangunan Tanpa PBGPengerjaan BerlanjutSat Pol PP
Share48Tweet30Send

Related Posts

Lakukan PHK, PT Kianho Siantar Toba Logistik Diduga Abaikan Hak Pekerja

Lakukan PHK, PT Kianho Siantar Toba Logistik Diduga Abaikan Hak Pekerja

16/03/2025

SBNpro - Siantar PT Kianho Siantar Toba Logistik diduga melanggar ketentuan aturan ketenagakerjaan pasca melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap...

Fantastis, Biaya Pembuatan Plank Rambu Lalulintas di Siantar Per Unit Rp 8,5 Juta

Fantastis, Biaya Pembuatan Plank Rambu Lalulintas di Siantar Per Unit Rp 8,5 Juta

21/11/2024

SBNpro - Siantar Anggota Komisi III DPRD Kota Siantar, Erwin Freddy Siahaan kesal dan kecewa menyaksikan rencana kerja anggaran (RKA)...

Himbau Anak Tidak di Lokasi Kampanye, Tim Mangatas Silalahi dan Ade Purba Taat Azas

Himbau Anak Tidak di Lokasi Kampanye, Tim Mangatas Silalahi dan Ade Purba Taat Azas

02/11/2024

SBNpro - Siantar Tim Pemenangan Mantap (Mangatas Silalahi dan Ade Sandrawati Purba) semakin menunjukkan kualitas, saat menggelar kampanye pertemuan terbatas...

KPU Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Siantar

KPU Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Siantar

23/09/2024

SBNpro - Siantar Melalui rapat pleno terbuka, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar tetapkan nomor urut pasangan calon Walikota dan...

Dibuka Mangapul Purba, Rakernas HPSI Hasilkan Arah Kebijakan dan Program Kerja

Dibuka Mangapul Purba, Rakernas HPSI Hasilkan Arah Kebijakan dan Program Kerja

22/06/2024

SBNpro - Siantar Sejumlah pemikir dan tokoh marga Purba berkumpul pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Harungguan Purba Simalungun Indonesia (HPSI)....

PDIP Menang, Ini Potensi Anggota DPRD dari Dapil Siantar 3

PDIP Menang, Ini Potensi Anggota DPRD dari Dapil Siantar 3

26/02/2024

SBNpro - Siantar Rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 untuk tingkat kecamatan pada daerah pemilihan (Dapil) Siantar 3 telah selesai digelar...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba