SBNpro.com
Kamis, Juni 4, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Uncategorized

Pengerjaan Berlanjut, Pemilik Bangunan Tanpa PBG di Jalan Melati Terkesan “Kebal” Hukum

SBNPro.com by SBNPro.com
24/06/2022
A A
Pengerjaan Berlanjut, Pemilik Bangunan Tanpa PBG di Jalan Melati Terkesan “Kebal” Hukum
122
SHARES
265
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Bangunan megah di Jalan Melati, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar berdiri tanpa persetujuan bangunan gedung (PBG) dari Pemko Siantar.

Pasalnya, meski tanpa PBG, pemilik bangunan tetap melakukan proses pembangunan. Kemudian, Sat Pol PP Kota Siantar juga sudah pernah melayangkan surat peringatan, agar pengerjaan dihentikan.

Bahkan beberapa waktu sebelum ini, Ketua dan Anggota Komisi III DPRD Siantar, yakni Denny TH Siahaan, Astronout Nainggolan, Imanuel Lingga dan Dedi Putra Manihuruk sudah meninjau bangunan, lalu meminta Pemko Siantar (Dinas PUPR dan Sat Pol PP) untuk menghentikan pengerjaan bangunan.

Hanya saja, walau sudah diperingati Sat Pol PP, dan telah diminta wakil rakyat agar dihentikan, namun pemilik bangunan masih membandal dan terkesan “kebal hukum”. Karena faktanya hari ini, Jumat (24/06/2022), proses pengerjaan bangunan masih berlanjut.

Tampak hari ini sejumlah pekerja, ada yang berada di luar, dan ada pula yang berada di dalam bangunan. Dibagian luar, terlihat pekerja sedang memasang batu bata.

Terkait hal itu, pengawas bangunan gedung dari Dinas PUPR Kota Siantar, Aldi Simanjuntak mengatakan, kalau Pemko Siantar sudah mengingatkan pemilik bangunan untuk menghentikan pekerjaan.

Katanya, Dinas PUPR juga telah menerbitkan rekomendasi tentang garis sempadan bangunan (GSB) dan telah menyampaikan, sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2013 tentang RTRW, bahwa lokasi bangunan berada di kawasan pemukiman padat.

Sedangkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Siantar Robert Samosir mengatakan, pihaknya akan kembali melayangkan surat peringatan. Kali ini berupa peringatan ke dua.

Katanya, pengerjaan bangunan sudah sempat berhenti, pasca diperingati dan ditinjau Komisi III DPRD Kota Siantar. “Nanti kami surati lagi,” ucap Robert Samosir. (*)

Editor: Purba

Tags: "Kebal Hukum"Jalan MelatiPemilik Bangunan Tanpa PBGPengerjaan BerlanjutSat Pol PP
Share49Tweet31Send

Related Posts

RKBN dan KBSB Sembelih 4 Ekor Sapi Kurban di Siantar

27/05/2026

SBNpro - Siantar Relawan Kawan Bobby Nasution (RKBN) bersama Keluarga Besar Siantar Bersatu (KBSB) sembelih empat ekor sapi kurban di...

Kapolsek Jorlang Hataran Pimpin Pengungkapan Kasus Sabu di Kasindir

17/05/2026

SBNpro - Simalungun Personel Polsek Jorlang Hataran kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pemuda berinisial ES...

MoU Diteken, PTPN IV PalmCo–ITS Kembangkan Bensin Sawit

19/04/2026

SBNpro - Surabaya PTPN IV PalmCo menjalin kerja sama strategis dengan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) untuk mengembangkan inovasi energi...

Kawal Pemerintahan Wesly Menggema di Open House Ketua IPK Siantar

Kawal Pemerintahan Wesly Menggema di Open House Ketua IPK Siantar

09/02/2026

SBNpro - Siantar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kota Pematangsiantar gelar syukuran Tahun Baru 2026 dengan Open...

Perencanaan Pembangunan Siantar Butuh Data Valid, Akurat, Mutakhir, dan Terverifikasi

Perencanaan Pembangunan Siantar Butuh Data Valid, Akurat, Mutakhir, dan Terverifikasi

19/12/2025

SBNpro - Siantar Perencanaan pembangunan di Kota Pematangsiantar, baik sektor kesehatan, pendidikan, pertanian, maupun sektor lainnya, sangat tergantung pada data...

Timbul, Daud dan Frangki Diusulkan untuk Disahkan Menjadi Pimpinan DPRD Siantar

Terindikasi Tidak Sesuai Permendagri, Pansel Didesak Revisi Syarat Calon Dirum 

21/08/2025

SBNpro - Siantar Panitia Seleksi (Pansel) Calon Direktur Umum dan Dewan Pengawas Perumda Tirta Uli Pematangsiantar umumkan penjaringan bakal calon...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    521 shares
    Share 208 Tweet 130
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1876 shares
    Share 809 Tweet 445
  • Ini 31 Walikota Siantar Sepanjang Sejarah

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Situs jw.org Bantu Orang Tua Tangani Depresi

    207 shares
    Share 83 Tweet 52
  • KPU Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Siantar

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Pomparan Limbong Mulana Berikan Tanah Adat ke Toga Siregar, ke Raja Oloan Menyusul

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Batak dan Melayu Identitas Buatan Kolonial, Nenek Moyang Karo Lebih Tua dari Si Raja Batak

    632 shares
    Share 253 Tweet 158
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba