SBNpro.com
Selasa, Desember 2, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Pemko Siantar Kerap Tak Berdaya Hadapi Pelanggaran Bus dan Taksi Paradev

SBNPro.com by SBNPro.com
19/01/2021
A A

Bus Paradep ketika berhenti di badan Jalan Sutomo, Kota Siantar, persis di depan loket Paradep.(foto/SBNpro/Hamzah)

67
SHARES
145
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Ketua DPC LSM Pijar Keadilan Kota Siantar, Carles Siahaan lontarkan kritik pedas terhadap Pemerintah Kota (Pemko) Siantar, terkait pelanggaran aturan yang dilakukan bus dan taksi Paradev di kota itu.

Carles melontarkan kritik pedasnya melalui SBNpro.com, Jumat (04/05/18). Baginya, perbuatan melanggar aturan yang dipertontonkan bus dan taksi Paradev, bukan hal baru. Melainkan sudah berlangsung cukup lama.

Hanya saja, pria berpostur tinggi besar ini menilai, Pemko Siantar, terutama Dinas Perhubungan (Dishub), kerap tak berdaya menghadapi pelanggaran bus dan taksi Paradev.

Sehingga terkesan, lanjutnya, pengusaha dan sopir angkutan umum itu kebal terhadap hukum. “Macam kebal hukum saja pengusaha dan sopir Paradev ini. Sudah lama sekali Pemko tak berdaya dibuatnya,” ujar Carles.

Ia mengatakan seperti itu, karena sudah sejak lama bus dan taksi Paradev menjadi sorotan publik. Bahkan, sudah berulang kali dikritisi personalia Komisi III DPRD Siantar.

Malah, sejumlah anggota dewan, sudah berulang kali pula meminta Pemko Siantar untuk menertibkannya. Namun hingga saat ini, Dishub Siantar tak berdaya.

Padahal, sebut Carles, secara kasat mata pelanggaran bus dan taksi Paradev itu dapat terlihat dengan jelas. Sebab, bus Paradev Trans kerap memasuki inti kota. Padahal, bus angkutan umum dilarang masuk inti kota.

Kemudian, izin yang dimiliki PT Paradev, hanya berupa tempat penjualan tiket (izin loket). Namun praktiknya, dilokasi loket, Jalan Sutomo, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, menjadi pusat pangkalan (pool) bus dan taksi Paradev.

Sebab, jelas terlihat disana, bus dan taksi Paradev, kerap menunggu, menaikkan dan menurunkan penumpang. Hal itu membuat badan jalan semakin sempit. Meski hal itu, membuat rawan terjadi kemacatan lalulintas.

Untuk itu, Carles meminta Walikota Siantar, Hefriansyah, segera mencopot jabatan Kadis Perhubungan dari Esron Sinaga. Karena Carles menduga, Esron akan sulit bertindak tegas terhadap bus dan taksi Paradev.

Dikatakan seperti itu, karena Carles menduga, Esron memiliki hubungan kekeluargaan dengan pengusaha bus, yang mana keberadaannya, juga melanggar aturan yang nyaris sama dengan bus dan taksi Paradev.

Editor : Purba

Tags: BusDPC Pijar KeadilanLanggar Aturanparadevtaksi
Share27Tweet17Send

Related Posts

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

01/12/2025

SBNpro - Siantar Terhadap warga yang merasa berhak sebagai penerima bantuan sosial (bansos) namun tidak terdaftar, dapat mengajukan perubahan data...

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

30/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan tentang pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik, berupa warisan kebijaksanaan...

Setelah melakukan pembahasan selama 8 hari, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati DPRD dan Wali Kota untuk menjadi Perda APBD Tahun 2026.

APBD Siantar Tahun 2026 Disetujui Pendapatan Rp974,9 M

29/11/2025

SBNpro - Siantar Setelah melalui pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati (disetujui) DPRD dan Wali...

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

PKB Siantar Dukung Hariman Siregar

PKB Siantar Tentukan Sikap, Dukung Hariman Siregar di Muswil PKB Sumut

22/11/2025

SBNpro - Siantar Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) akan digelar pada 28 Nopember 2025 mendatang....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba