SBNpro.com
Sabtu, Desember 9, 2023
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Pemko Siantar Kerap Tak Berdaya Hadapi Pelanggaran Bus dan Taksi Paradev

SBNPro.com by SBNPro.com
19/01/2021
A A

Bus Paradep ketika berhenti di badan Jalan Sutomo, Kota Siantar, persis di depan loket Paradep.(foto/SBNpro/Hamzah)

66
SHARES
144
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Ketua DPC LSM Pijar Keadilan Kota Siantar, Carles Siahaan lontarkan kritik pedas terhadap Pemerintah Kota (Pemko) Siantar, terkait pelanggaran aturan yang dilakukan bus dan taksi Paradev di kota itu.

Carles melontarkan kritik pedasnya melalui SBNpro.com, Jumat (04/05/18). Baginya, perbuatan melanggar aturan yang dipertontonkan bus dan taksi Paradev, bukan hal baru. Melainkan sudah berlangsung cukup lama.

Hanya saja, pria berpostur tinggi besar ini menilai, Pemko Siantar, terutama Dinas Perhubungan (Dishub), kerap tak berdaya menghadapi pelanggaran bus dan taksi Paradev.

Sehingga terkesan, lanjutnya, pengusaha dan sopir angkutan umum itu kebal terhadap hukum. “Macam kebal hukum saja pengusaha dan sopir Paradev ini. Sudah lama sekali Pemko tak berdaya dibuatnya,” ujar Carles.

Ia mengatakan seperti itu, karena sudah sejak lama bus dan taksi Paradev menjadi sorotan publik. Bahkan, sudah berulang kali dikritisi personalia Komisi III DPRD Siantar.

Malah, sejumlah anggota dewan, sudah berulang kali pula meminta Pemko Siantar untuk menertibkannya. Namun hingga saat ini, Dishub Siantar tak berdaya.

Padahal, sebut Carles, secara kasat mata pelanggaran bus dan taksi Paradev itu dapat terlihat dengan jelas. Sebab, bus Paradev Trans kerap memasuki inti kota. Padahal, bus angkutan umum dilarang masuk inti kota.

Kemudian, izin yang dimiliki PT Paradev, hanya berupa tempat penjualan tiket (izin loket). Namun praktiknya, dilokasi loket, Jalan Sutomo, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, menjadi pusat pangkalan (pool) bus dan taksi Paradev.

Sebab, jelas terlihat disana, bus dan taksi Paradev, kerap menunggu, menaikkan dan menurunkan penumpang. Hal itu membuat badan jalan semakin sempit. Meski hal itu, membuat rawan terjadi kemacatan lalulintas.

Untuk itu, Carles meminta Walikota Siantar, Hefriansyah, segera mencopot jabatan Kadis Perhubungan dari Esron Sinaga. Karena Carles menduga, Esron akan sulit bertindak tegas terhadap bus dan taksi Paradev.

Dikatakan seperti itu, karena Carles menduga, Esron memiliki hubungan kekeluargaan dengan pengusaha bus, yang mana keberadaannya, juga melanggar aturan yang nyaris sama dengan bus dan taksi Paradev.

Editor : Purba

Tags: BusDPC Pijar KeadilanLanggar Aturanparadevtaksi
Share26Tweet17Send

Related Posts

Bersedia Tidak Money Politic, 11 Parpol di Siantar Tidak Ikut Deklarasi Kampanye Damai

Bersedia Tidak Money Politic, 11 Parpol di Siantar Tidak Ikut Deklarasi Kampanye Damai

08/12/2023

SBNpro - Siantar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Siantar gelar Apel Siaga Pengawasan dan Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2024 di...

Pemilih Milenial Terbesar di Siantar, Jumlahnya 32 Persen dari DPT 202 Ribu

Pemilih Milenial Terbesar di Siantar, Jumlahnya 32 Persen dari DPT 202 Ribu

06/12/2023

SBNpro - Siantar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar sudah lama menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Siantar sebanyak 202...

Mangapul Kunjungi Rumah Bolon, Sampaikan Istana Kerajaan Purba Direhab Tahun 2024

Mangapul Kunjungi Rumah Bolon, Sampaikan Istana Kerajaan Purba Direhab Tahun 2024

06/12/2023

SBNpro - Simalungun Pasca alami kerusakan yang cukup parah, Istana (Rumah Bolon) Kerajaan Purba Pak-pak di Nagori (Desa) Pematang Purba,...

Butuh 5.572 Orang, KPU Siantar Buka Pendaftaran KPPS 11 – 20 Desember, Gajinya Rp 1,1 Juta

Butuh 5.572 Orang, KPU Siantar Buka Pendaftaran KPPS 11 – 20 Desember, Gajinya Rp 1,1 Juta

05/12/2023

SBNpro - Siantar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar buka pendaftaran calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024...

Kinerja Kadis Kesehatan Kota Siantar Buat Apatis

Kinerja Kadis Kesehatan Kota Siantar Buat Apatis

04/12/2023

SBNpro - Siantar Serapan anggaran belanja modal pada Dinas Kesehatan Kota Siantar cukup rendah. Yakni, masih 17,5 persen di saat...

Jelang Nataru, Polres Siantar Survey Rekayasa Arus Lalu Lintas

Jelang Nataru, Polres Siantar Survey Rekayasa Arus Lalu Lintas

03/12/2023

SBNpro - Siantar Satlantas Polres Siantar lakukan survey lalu lintas di Kota Siantar, untuk mengetahui potensi kawasan rawan macet saat...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Kinerja Kadis Kesehatan Kota Siantar Buat Apatis

    Kinerja Kadis Kesehatan Kota Siantar Buat Apatis

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Butuh 5.572 Orang, KPU Siantar Buka Pendaftaran KPPS 11 – 20 Desember, Gajinya Rp 1,1 Juta

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Jelang Nataru, Polres Siantar Survey Rekayasa Arus Lalu Lintas

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Rumah Pemenangan Caleg DPRD Sumut Freddy Siahaan Diresmikan

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Bersedia Tidak Money Politic, 11 Parpol di Siantar Tidak Ikut Deklarasi Kampanye Damai

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Mangapul Kunjungi Rumah Bolon, Sampaikan Istana Kerajaan Purba Direhab Tahun 2024

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Keranjang Bambu, Kerajinan Khas dari Simalungun

    997 shares
    Share 399 Tweet 249
SBNpro.com

© 2017-2023 SBN Pro

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2023 SBN Pro

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba