SBNpro.com
Senin, Desember 15, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Pemko Siantar Kerap Tak Berdaya Hadapi Pelanggaran Bus dan Taksi Paradev

SBNPro.com by SBNPro.com
19/01/2021
A A

Bus Paradep ketika berhenti di badan Jalan Sutomo, Kota Siantar, persis di depan loket Paradep.(foto/SBNpro/Hamzah)

67
SHARES
145
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Ketua DPC LSM Pijar Keadilan Kota Siantar, Carles Siahaan lontarkan kritik pedas terhadap Pemerintah Kota (Pemko) Siantar, terkait pelanggaran aturan yang dilakukan bus dan taksi Paradev di kota itu.

Carles melontarkan kritik pedasnya melalui SBNpro.com, Jumat (04/05/18). Baginya, perbuatan melanggar aturan yang dipertontonkan bus dan taksi Paradev, bukan hal baru. Melainkan sudah berlangsung cukup lama.

Hanya saja, pria berpostur tinggi besar ini menilai, Pemko Siantar, terutama Dinas Perhubungan (Dishub), kerap tak berdaya menghadapi pelanggaran bus dan taksi Paradev.

Sehingga terkesan, lanjutnya, pengusaha dan sopir angkutan umum itu kebal terhadap hukum. “Macam kebal hukum saja pengusaha dan sopir Paradev ini. Sudah lama sekali Pemko tak berdaya dibuatnya,” ujar Carles.

Ia mengatakan seperti itu, karena sudah sejak lama bus dan taksi Paradev menjadi sorotan publik. Bahkan, sudah berulang kali dikritisi personalia Komisi III DPRD Siantar.

Malah, sejumlah anggota dewan, sudah berulang kali pula meminta Pemko Siantar untuk menertibkannya. Namun hingga saat ini, Dishub Siantar tak berdaya.

Padahal, sebut Carles, secara kasat mata pelanggaran bus dan taksi Paradev itu dapat terlihat dengan jelas. Sebab, bus Paradev Trans kerap memasuki inti kota. Padahal, bus angkutan umum dilarang masuk inti kota.

Kemudian, izin yang dimiliki PT Paradev, hanya berupa tempat penjualan tiket (izin loket). Namun praktiknya, dilokasi loket, Jalan Sutomo, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, menjadi pusat pangkalan (pool) bus dan taksi Paradev.

Sebab, jelas terlihat disana, bus dan taksi Paradev, kerap menunggu, menaikkan dan menurunkan penumpang. Hal itu membuat badan jalan semakin sempit. Meski hal itu, membuat rawan terjadi kemacatan lalulintas.

Untuk itu, Carles meminta Walikota Siantar, Hefriansyah, segera mencopot jabatan Kadis Perhubungan dari Esron Sinaga. Karena Carles menduga, Esron akan sulit bertindak tegas terhadap bus dan taksi Paradev.

Dikatakan seperti itu, karena Carles menduga, Esron memiliki hubungan kekeluargaan dengan pengusaha bus, yang mana keberadaannya, juga melanggar aturan yang nyaris sama dengan bus dan taksi Paradev.

Editor : Purba

Tags: BusDPC Pijar KeadilanLanggar Aturanparadevtaksi
Share27Tweet17Send

Related Posts

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

Minat Masyarakat Berbelanja di Pasar Murah Pemko Siantar Cukup Tinggi

11/12/2025

SBNpro - Siantar Minat masyarakat berbelanja di Pasar Murah yang dibuka Pemerintah Kota (Pemko) Siantar cukup tinggi. Pasar murah yang...

Jelang Nataru, Pemko Siantar Gelar Pasar Murah 8 Hingga 17 Desember 2025

10/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar gelar pasar murah sejak 8...

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

09/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai lakukan langkah siap...

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

08/12/2025

SBNpro - Jakarta Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima ungkap fenomena maraknya status tanah (lahan) mendadak menjadi milik...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba