SBNpro.com
Jumat, Januari 27, 2023
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Nasional

Pemerintah Diminta Usut Penyerangan Radar Bogor Oleh Kader PDIP

02/06/2018
50
SHARES
103
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Jakarta

Forum Pekerja Media meminta pemerintah mengusut tuntas penyerangan terhadap kantor media cetak Radar Bogor oleh kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Permintaan itu mereka sampaikan dalam aksi yang digelar di sepanjang Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu.

Kader geruduk kantor Radar Bogor, Masinton sebut bentuk spontanitas
Forum Pekerja Media terdiri dari Serikat Pekerja Lintas Media Jakarta, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), LBH Pers dan Forum Serikat Pekerja Media (FSPM) Independen. Mereka berorasi di Bundaran Hotel Indonesia (HI), selanjutnya berjalan ke arah Jalan Thamrin, Jakarta Pusat.

Dikutip dari Antara, Sabtu (2/6), saat melakukan unjuk rasa, Koordinator Aksi, Chiko, sempat ditahan agar berhenti melakukan aksinya oleh petugas kepolisian. Namun mereka akhirnya menyingkir dan melanjutkan aksi dengan berjalan menuju Jalan Thamrin.

Penggerudukan terhadap Kantor Radar Bogor yang dilakukan simpatisan PDIP Bogor kembali terjadi pada Jumat, 1 Juni 2018. Bahkan aksi yang dilakukan bertepatan dengan hari lahir Pancasila.

Simpatisan PDIP sebelumnya juga melakukan aksi yang sama pada Rabu 31 Mei 2018. Aksi pertama tersebut disertai dengan pemukulan dan perusakan properti kantor.

“Forum Pekerja Media menyesalkan kepolisian yang belum mengusut tuntas penggerudukan yang pertama pada Rabu lalu, sehingga aksi serupa terulang kembali,” kata Ketua FSPM Independen, Sasmito.

“Padahal kegiatan tersebut sudah melanggar hukum dan mengancam kebebasan pers, katanya.

Aksi kekerasan yang dilakukan oleh kader PDIP ini berawal dari keberatan headline Radar Bogor yang berjudul ‘Ongkang-ongkang kaki dapat Rp112 Juta”.

Atas peristiwa tersebut Forum Pekerja Media mendesak:

1. Pimpinan PDIP untuk menyerukan kader dan simpatisannya agar berhenti melakukan penggerudukan dan kader yang terbukti melakukan pelanggaran hukum (Penghalangan kegiatan jurnalistik, penggerudukan, penganiayaan dan pengrusakan) diberikan sanksi terberat. Perbuatan intimidasi, pemukulan staf dan pengrusakan alat-alat kantor merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikategorikan perbuatan pidana yang sangat mengancam demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia. Sikap tersebut bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila yang baru kita peringati 1 Juni 2018.

2. Mengecam keras pernyataan anggota DPR RI Fraksi PDIP Bambang Wuryanto yang menyatakan ‘kalau di Jawa Tengah itu kantor sudah rata dng tanah’. Pernyataan tersebut adalah pernyataan anti demokrasi kebebasan pers. Selain itu pernyataan tersebut sangat berpotensi memicu kekerasan lanjutan yang dilakukan oleh kader atau simpatisan kepada media-media yang berbeda pendapat.

3. Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk segera memerintahkan anggotanya mengusut tuntas peristiwa tindakan menghambat atau menghalangi kegiatan jurnalistik, penggerudukan, penganiayaan dan juga pengrusakan kantor yang dilakukan oleh orang yang mengatasnamakan diri dari PDIP, tanpa harus menunggu pelaporan atau pengaduan dari pihak korban.

4. Ketua Dewan Pers untuk proaktif berkomunikasi dengan pihak kepolisian dalam hal mendesak pengusutan lebih lanjut dari tindakan penggerudukan dan kekerasan terhadap Radar Bogor. Hal ini sesuai dengan mandatnya dalam Pasal 15 UU Pers dalam upaya mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers nasional, dibentuk Dewan Pers yang independen.

Berita ini sudah terbit di merdeka.com, dengan judul Aksi di HI, forum pekerja media minta pemerintah usut penyerangan radar Bogor.

Sumber : merdeka.com
Gambar : merdeka.com

Tags: PDIPpenyeranganradar bogor
Share22Tweet12Send

Related Posts

Ambil Keterangan Sepihak Lalu Berpendapat, Sikap Komnas HAM Disesalkan PTPN III

Ambil Keterangan Sepihak Lalu Berpendapat, Sikap Komnas HAM Disesalkan PTPN III

26/11/2022

SBNpro - Siantar Hanya menggali (mengambil) keterangan dari satu pihak yang bersengketa terkait kebijakan PTPN III mengamankan aset negara, sikap...

Dibuka dari Siantar, PDI Perjuangan Gelar Psikotes Bacaleg Secara Nasional

Dibuka dari Siantar, PDI Perjuangan Gelar Psikotes Bacaleg Secara Nasional

14/10/2022

SBNpro - Siantar Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) gelar psikotes serentak terhadap seluruh bakal calon legislatif (Bacaleg) PDI Perjuangan...

Tidak Kondusif, BP TCUGGp pun Kurang Efektif, Ini Solusi Dr Budi Sinulingga

Tidak Kondusif, BP TCUGGp pun Kurang Efektif, Ini Solusi Dr Budi Sinulingga

12/10/2022

SBNpro - Siantar Dr Budi Sinulingga MSi ajukan surat pengunduran dirinya dari Badan Pengelola Toba Caldera Unesco Global Geopark (BP...

Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020 Ancaman Baru Bagi Kebebasan Pers

Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020 Ancaman Baru Bagi Kebebasan Pers

23/07/2022

SBNpro - Siantar AJI Indonesia mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membatalkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 5...

JR Saragih Berlabu di Nasdem, Instruksikan SBS Turut Berjuang

JR Saragih Berlabu di Nasdem, Instruksikan SBS Turut Berjuang

16/06/2022

SBNpro - Siantar Tidak sedikit warga dan insan pers di Kota Siantar dan Simalungun sempat bertanya tentang arah politik JR...

Mahasiswa ISI Yogyakarta Panjatkan Doa dan Tabur Bunga di TKP Penikaman TIP dan DS

Mahasiswa ISI Yogyakarta Panjatkan Doa dan Tabur Bunga di TKP Penikaman TIP dan DS

11/05/2022

SBNpro - Siantar Aksi solidaritas untuk mengenang, serta untuk mewujudkan rasa aman dan kedamaian, ratusan mahasiswa Ikatan Seni Indonesia (ISI)...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Walikota Siantar Diduga Langgar Aturan, DPRD Akan Gelar Penyelidikan Melalui Hak Angket

    Walikota Siantar Diduga Langgar Aturan, DPRD Akan Gelar Penyelidikan Melalui Hak Angket

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Pelepasan Purnabhakti Korsatpel Terminal Siantar Burhanuddin Simorangkir

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • PPAB Simalungun Ingatkan Presiden, Keturunan Lamtoras Tidak Miliki Tanah Adat di Sihaporas

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Amankan Pembersihan Lahan HGU, Satpam PTPN III dan Penggarap Bentrok

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Walubi Nyatakan, Tidak Ada Intoleransi Terhadap Etnis Tionghoa di Siantar

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1226 shares
    Share 549 Tweet 282
  • Hakikat Olahraga sebagai Aktivitas Fisik Meningkatkan Kualitas Individu

    1288 shares
    Share 515 Tweet 322
SBNpro.com

© 2017-2021 SBN Pro

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2021 SBN Pro

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia