SBNpro – Siantar
Tender (lelang) proyek tahun anggaran 2021 telah berlangsung di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Pemko Siantar melalui perangkatnya Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ).
UKPBJ sendiri memiliki Kelompok Kerja Pemilihan (Pokja) untuk melaksanakan tender proyek. Dari hasil tender proyek tahun 2021, Bagian PBJ Pemko Siantar telah “menyelematkan” (menghemat) uang negara sebesar Rp 7,22 miliar.
Penghematan Rp 7,22 miliar merupakan selisih dari nilai pagu anggaran proyek sebelum tender dilakukan, dengan nilai kontrak yang dihasilkan dari proses tender. Atau sering disebut, sisa anggaran dari tender proyek.
Hal itu diperoleh, setelah Pokja mencermati program anggaran proyek, untuk mendapatkan nilai kontrak berkualitas dari yang ditawarkan perusahaan penyedia barang dan jasa.
Demikian informasi yang diperoleh dari Kepala Bagian (Kabag) PBJ Sekretariat Daerah Pemko Siantar Fidelis Sembiring, Jumat (10/12/2021) di kantornya. Saat itu, Fidelis didampingi Ketua Pokja Proyek Pembangunan Gedung Kantor Lurah Naga Pitu Tahun 2021, Ari K Umastuti.
“Tahun ini kita hemat anggaran sebesar Rp 7,22 miliar, dari selisih nilai pagu anggaran proyek dengan nilai kontrak. Itu uangnya kembali ke kas daerah, di Dispenda (Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD),” sebut Fidelis.
Dalam pelaksanaan tender, tutur Fidelis, UKPBJ berupaya sekuat tenaga melakukan pencermatan. Dengan memperhatikan dan mengevaluasi kewajaran harga penawaran yang diajukan penyedia barang dan jasa.
Katanya, pencermatan dilakukan, dengan melakukan survey lapangan untuk meneliti harga barang. Serta meminta perusahaan penyedia barang dan jasa untuk membuktikan harga yang ditawarkan dengan bukti yang kuat.
Salah satu sisa anggaran dari tender proyek, dapat terlihat dari hasil lelang proyek Pembangunan Gedunh Kantor Lurah Naga Pitu. Dimana, pagu anggaran untuk proyek tersebut sebesar Rp 1,699 miliar.
Setelah tender, Pokja menetapkan CV Arjuna Product, dengan nilai penawaran Rp 1,274 miliar sebagai pemenang tender.
Hanya saja kemudian, oleh PPK dari Dinas PRKP Kota Siantar, proyek itu diberikan untuk dikerjakan CV Sinar Muara dengan nilai kontrak (penawaran) sebesar Rp 1,315 miliar. Sehingga, sisa anggaran tender dari proyek itu sekira Rp 384 juta.
Editor: Purba
Discussion about this post