SBNpro.com
Minggu, Juni 7, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Pasca Dinyatakan Gagal, KPU Hidupkan Kembali Asa Partai Garuda di Kota Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
19/05/2023
A A
Pasca Dinyatakan Gagal, KPU Hidupkan Kembali Asa Partai Garuda di Kota Siantar
111
SHARES
241
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Pasca dinyatakan gagal mengajukan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) untuk DPRD Kota Siantar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar, KPU Republik Indonesia (KPU RI) hidupkan kembali asa Partai Garuda untuk memiliki calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2024 mendatang di Kota Siantar.

Asa terhadap Partai Garuda itu hadir, seiring dengan terbitnya Surat Edaran KPU RI Nomor 495/PL.01.4-SD/05/2023 dan nomor 496/PL.01.4.-SD/05/2023. Kedua surat edaran itu diterima KPU Kota Siantar 17 Mei 2023.

Dengan dua surat edaran itu, Partai Garuda yang sebelumnya gagal mengajukan bacaleg hingga masa pendaftaran dan pengajuan berakhir pada 14 Mei 2023, kini diberi kesempatan lagi untuk mengajukan bacaleg di masa perpanjangan 5 hari. Persisnya, dari tanggal 15 Mei 2023 hingga 19 Mei 2023.

Menurut Anggota KPU Kota Siantar Gina Ruthfefiliana Ginting, terhadap kebijakan KPU RI itu, KPU Kota Siantar telah membuka kembali peluang terhadap Partai Garuda dan sejumlah partai lain untuk mengajukan maupun menambah jumlah bakal calon anggota DPRD Kota Siantar.

“17 Mei 2023, KPU mengeluarkan dua Surat Edaran Nomor 495 dan Nomor 496. Isinya, perihal pengajuan kembali bakal calon anggota DPRD Provinsi dan anggota DPRD kabupaten kota akibat kendala Silon,” ucap Gina, Kamis (18/05/2023).

Ungkap Gina, di masa tahapan normal untuk pendaftaran dan pengajuan bacaleg, Partai Garuda gagal mendaftarkan dan mengajukan bacalegnya, karena terkendala ketika mengupload berkas bacalegnya ke aplikasi Silon (Sistem Informasi Pencalonan).

“KPU memberikan waktu selama 5 x 24 jam sejak tanggal 14 Mei 2023 atau sampai 19 Mei pukul 23.59 WIB. Mereka bisa memasukkan kembali daftar bacaleg-nya,” sebutnya.

Terkait hal itu, tutur Gina, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah pimpinan partai. Saat koordinasi, komisioner KPU Kota Siantar menyampaikan informasi dan pesan yang disajikan KPU RI melalui dua surat edarannya.

“Pagi tadi kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan partai-partai. Jadi mereka bisa menambah bacaleg. Misalnya, kemarin ada partai yang memasukkan bacaleg 7, sekarang mereka bisa nambah bacaleg-nya. Tetapi tidak boleh mengganti bacaleg yang sudah didaftarkan,” tandas Gina.

Tampak kemarin, sejumlah pengurus Partai Garuda berada di Kantor KPU Kota Siantar untuk berkoordinasi. (*)

Editor: Purba

Tags: BacalegKPU RIPartai Garuda
Share44Tweet28Send

Related Posts

Arif Harahap Ketua KNPI Siantar Terpilih Periode 2026-2029

10/05/2026

SBNpro - Siantar Samaul Arif Harahap terpilih sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Siantar periode 2026–2029, melalui Musyawarah...

Wali Kota dan Forkopimda Tinjau Pos Pengamanan Lebaran di Siantar

Wali Kota dan Forkopimda Tinjau Pos Pengamanan Lebaran di Siantar

14/03/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Wesly Silalahi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan peninjauan ke sejumlah Pos Pengamanan...

Duka Insiden Kebun Tandem, PTPN IV Regional 2 Hormati Proses Hukum

Duka Insiden Kebun Tandem, PTPN IV Regional 2 Hormati Proses Hukum

13/03/2026

SBNpro - Medan Manajemen PTPN IV Regional 2 menyampaikan rasa duka dan keprihatinan atas insiden meninggalnya seorang pria berinisial IU...

Wali Kota Siantar Panen Perdana Cabai di Setia Negara

Wali Kota Siantar Panen Perdana Cabai di Setia Negara

13/03/2026

SBNpro - Siantar Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK Liswati Wesly Silalahi menghadiri panen perdana cabai merah dalam Program Contract...

HPSI Peringati HUT ke-3

HPSI Peringati HUT ke-3

12/03/2026

SBNpro - Siantar Suasana hangat dan penuh kekeluargaan menyelimuti Cafe Hordja di Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Selasa (10/3/2026). Di...

Musrenbang RKPD 2027, Pemko Siantar Fokus Perkuat Ekonomi Rakyat

Musrenbang RKPD 2027, Pemko Siantar Fokus Perkuat Ekonomi Rakyat

11/03/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menetapkan tema pembangunan tahun 2027 yakni “Pemajuan Ekonomi Rakyat, Kreativitas Lokal dan Keunggulan Produk...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    535 shares
    Share 214 Tweet 134
  • Bupati Cairkan Gaji ke-13 ASN Pemkab Simalungun, 3 Hari Tuntas

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1878 shares
    Share 810 Tweet 445
  • Situs jw.org Bantu Orang Tua Tangani Depresi

    207 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Daftar Nama Pejabat Pemko Siantar yang Dilantik

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • KPU Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Siantar

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Batak dan Melayu Identitas Buatan Kolonial, Nenek Moyang Karo Lebih Tua dari Si Raja Batak

    633 shares
    Share 253 Tweet 158
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba