SBNpro.com
Sabtu, Mei 10, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Pajak dan Izin Bermasalah, 22 Papan Reklame di Siantar Dibongkar

SBNPro.com by SBNPro.com
26/10/2018
A A
111
SHARES
118
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Pemko Siantar melalui Tim Terpadu Penegak Perda yang “dikomandoi” Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), bongkar 22 papan reklame bermasalah, selama beberapa bulan belakangan ini.

Ke 22 papan reklame yang dibongkar itu, karena ada yang tidak membayar pajak reklame dan ada pula yang izinnya yang telah kadaluarsa. 22 papan reklame itu merupakan milik dari 12 perusahaan advertising.

Demikian informasi yang disampaikan Sekretaris Sat Pol PP Kota Siantar, Julham Situmorang MSi, Jumat (26/10/2018), kepada sejumlah jurnalis dilingkungan kantornya.

Katanya, sebelum hari ini, sudah 18 papan reklame yang dibongkar. Sedangkan sejak pagi tadi, Tim Terpadu Penegak Perda membongkar 4 papan reklame yang terdapat di Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka.

Pembongkaran dilakukan, sebut Julham, karena pengusaha penyedia papan reklame mengabaikan peringatan Sat Pol PP untuk membayar pajak maupun memperpanjang izin.

“Satu baliho (papan reklame) dari Jalan Cokro simpang Jalan Merdeka, dan 3 dari sepanjang Jalan Sutomo. Penertiban dilakukan karena surat peringatan kita untuk membayar pajak dan memperpanjang izin tidak dihiraukan,” ungkap Julham Situmorang MSi.

Sedangkan terhadap papan reklame lainnya yang tidak membayar pajak dan izinnya sudah berakhir, akan tetap ditertibkan, dalam aksi lanjutan dari Tim Terpadu Penegak Perda Pemko Siantar.

“Bila masih ada pihak perusahaan yang membandal, tidak mengindahkan peringatan kita untuk membayar pajak dan memperpanjang ijinnya, maka penertiban yang kita lakukan masih akan tetap berlanjut,” tandasnya.

Pada penertiban tadi, selain personil Sat Pol PP, Tim Terpadu Penegak Perda berasal personil TNI, Polri, aparatur dari kejaksaan, Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas PRKP, Bagian Humas dan Bagian Hukum Pemko Siantar.

Editor : Purba

Tags: izin kadaluarsapapan reklame dibongkarTak bayar pajak
Share79Tweet14Send

Related Posts

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

08/05/2025

SBNpro - Siantar Gara-gara Odong-odong beroperasi di Kota Pematangsiantar tanpa mematuhi aturan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo...

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

29/04/2025

SBNpro - Siantar Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) kerap menemukan mie berformalim saat kembali menggelar razia di Kota...

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

20/04/2025

SBNpro - Siantar Salah satunya, untuk memperkuat rasa kebersamaan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) dari Dapil...

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

19/04/2025

SBNpro - Siantar Wakil Ketua DPD Partai Golkar Pematangsiantar yang juga Ketua DPK Kosgoro 57 Pematangsiantar, Hendra PH Pardede berharap...

Fokus Desak DPRD Siantar Tuntaskan Kasus Etik Melibatkan Robin Manurung

Fokus Desak DPRD Siantar Tuntaskan Kasus Etik Melibatkan Robin Manurung

18/04/2025

SBNpro - Siantar Forum Komunikasi Alumni Universitas Simalungun (Fokus) desak Pimpinan DPRD Pematangsiantar menuntaskan kasus etik Anggota DPRD Pematangsiantar Robin...

Enak Zaman Gue To? Ilusi Kemakmuran dan Luka yang Terlupakan

Enak Zaman Gue To? Ilusi Kemakmuran dan Luka yang Terlupakan

27/03/2025

Oleh Dhev Fretes Bakkara (Fotografer/Jurnalis) Di tengah kekecewaan terhadap kondisi bangsa saat ini, sering kali kita mendengar ungkapan "Enak zaman...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    345 shares
    Share 138 Tweet 86
  • Presiden Lantik Anton-Benny sebagai Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Periode 2025-2030

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Studio 21 Siantar, Selain Rawan Narkoba, Gedungnya Langgar UU Penataan Ruang

    261 shares
    Share 104 Tweet 65
  • Anak Nyaris Jatuh dari Lantai 4 Diselamatkan “Spiderman”, Sang Ayah Malah Bermain Pokemon Go

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Kerugian Rp 4,4 M, Jaksa Penjarakan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Telkom Siantar

    368 shares
    Share 147 Tweet 92
  • Keranjang Bambu, Kerajinan Khas dari Simalungun

    1396 shares
    Share 558 Tweet 349
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba