SBNpro.com
Selasa, Juni 30, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Pajak dan Izin Bermasalah, 22 Papan Reklame di Siantar Dibongkar

SBNPro.com by SBNPro.com
26/10/2018
A A
111
SHARES
118
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Pemko Siantar melalui Tim Terpadu Penegak Perda yang “dikomandoi” Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), bongkar 22 papan reklame bermasalah, selama beberapa bulan belakangan ini.

Ke 22 papan reklame yang dibongkar itu, karena ada yang tidak membayar pajak reklame dan ada pula yang izinnya yang telah kadaluarsa. 22 papan reklame itu merupakan milik dari 12 perusahaan advertising.

Demikian informasi yang disampaikan Sekretaris Sat Pol PP Kota Siantar, Julham Situmorang MSi, Jumat (26/10/2018), kepada sejumlah jurnalis dilingkungan kantornya.

Katanya, sebelum hari ini, sudah 18 papan reklame yang dibongkar. Sedangkan sejak pagi tadi, Tim Terpadu Penegak Perda membongkar 4 papan reklame yang terdapat di Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka.

Pembongkaran dilakukan, sebut Julham, karena pengusaha penyedia papan reklame mengabaikan peringatan Sat Pol PP untuk membayar pajak maupun memperpanjang izin.

“Satu baliho (papan reklame) dari Jalan Cokro simpang Jalan Merdeka, dan 3 dari sepanjang Jalan Sutomo. Penertiban dilakukan karena surat peringatan kita untuk membayar pajak dan memperpanjang izin tidak dihiraukan,” ungkap Julham Situmorang MSi.

Sedangkan terhadap papan reklame lainnya yang tidak membayar pajak dan izinnya sudah berakhir, akan tetap ditertibkan, dalam aksi lanjutan dari Tim Terpadu Penegak Perda Pemko Siantar.

“Bila masih ada pihak perusahaan yang membandal, tidak mengindahkan peringatan kita untuk membayar pajak dan memperpanjang ijinnya, maka penertiban yang kita lakukan masih akan tetap berlanjut,” tandasnya.

Pada penertiban tadi, selain personil Sat Pol PP, Tim Terpadu Penegak Perda berasal personil TNI, Polri, aparatur dari kejaksaan, Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas PRKP, Bagian Humas dan Bagian Hukum Pemko Siantar.

Editor : Purba

Tags: izin kadaluarsapapan reklame dibongkarTak bayar pajak
Share79Tweet14Send

Related Posts

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

22/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar memberikan layanan dukungan psikososial kepada korban kebakaran Pasar Dwikora. Kegiatan berlangsung di Kantor Camat...

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

20/06/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membuka Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) XIII Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun...

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

19/06/2026

SBNpro - Siantar Andika Prayogi Sinaga kembali dipercaya memimpin Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Siantar Barat untuk periode 2026–2029. Penetapan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Pergi Perlahan

    Pergi Perlahan

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    610 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Akasia Biru

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Pemko Siantar Salurkan Bantuan kepada 36 KK di Kelurahan Bantan

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1890 shares
    Share 815 Tweet 448
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba