SBNpro.com
Kamis, Desember 4, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Pajak dan Izin Bermasalah, 22 Papan Reklame di Siantar Dibongkar

SBNPro.com by SBNPro.com
26/10/2018
A A
111
SHARES
118
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Pemko Siantar melalui Tim Terpadu Penegak Perda yang “dikomandoi” Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), bongkar 22 papan reklame bermasalah, selama beberapa bulan belakangan ini.

Ke 22 papan reklame yang dibongkar itu, karena ada yang tidak membayar pajak reklame dan ada pula yang izinnya yang telah kadaluarsa. 22 papan reklame itu merupakan milik dari 12 perusahaan advertising.

Demikian informasi yang disampaikan Sekretaris Sat Pol PP Kota Siantar, Julham Situmorang MSi, Jumat (26/10/2018), kepada sejumlah jurnalis dilingkungan kantornya.

Katanya, sebelum hari ini, sudah 18 papan reklame yang dibongkar. Sedangkan sejak pagi tadi, Tim Terpadu Penegak Perda membongkar 4 papan reklame yang terdapat di Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka.

Pembongkaran dilakukan, sebut Julham, karena pengusaha penyedia papan reklame mengabaikan peringatan Sat Pol PP untuk membayar pajak maupun memperpanjang izin.

“Satu baliho (papan reklame) dari Jalan Cokro simpang Jalan Merdeka, dan 3 dari sepanjang Jalan Sutomo. Penertiban dilakukan karena surat peringatan kita untuk membayar pajak dan memperpanjang izin tidak dihiraukan,” ungkap Julham Situmorang MSi.

Sedangkan terhadap papan reklame lainnya yang tidak membayar pajak dan izinnya sudah berakhir, akan tetap ditertibkan, dalam aksi lanjutan dari Tim Terpadu Penegak Perda Pemko Siantar.

“Bila masih ada pihak perusahaan yang membandal, tidak mengindahkan peringatan kita untuk membayar pajak dan memperpanjang ijinnya, maka penertiban yang kita lakukan masih akan tetap berlanjut,” tandasnya.

Pada penertiban tadi, selain personil Sat Pol PP, Tim Terpadu Penegak Perda berasal personil TNI, Polri, aparatur dari kejaksaan, Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas PRKP, Bagian Humas dan Bagian Hukum Pemko Siantar.

Editor : Purba

Tags: izin kadaluarsapapan reklame dibongkarTak bayar pajak
Share79Tweet14Send

Related Posts

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

03/12/2025

SBNpro - Siantar Bagak Mar-natal menjadi even nasional pada Kementerian Pariwisata. Tahun ini, Bagak Mar-natal akan digelar dan dipusatkan di...

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

02/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn lantik Junaedi Sitanggang untuk tetap menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda),...

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

01/12/2025

SBNpro - Siantar Terhadap warga yang merasa berhak sebagai penerima bantuan sosial (bansos) namun tidak terdaftar, dapat mengajukan perubahan data...

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

30/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan tentang pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik, berupa warisan kebijaksanaan...

Setelah melakukan pembahasan selama 8 hari, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati DPRD dan Wali Kota untuk menjadi Perda APBD Tahun 2026.

APBD Siantar Tahun 2026 Disetujui Pendapatan Rp974,9 M

29/11/2025

SBNpro - Siantar Setelah melalui pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati (disetujui) DPRD dan Wali...

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba