SBNpro.com
Senin, September 15, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

MK Tolak Gugatan Nasdem, Hanura Jadi Pimpinan DPRD Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
09/08/2019
A A
47
SHARES
102
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Mahkamah Konstitusi (MK) tolak gugatan Partai Nasional Demokrat (Partai Nasdem) terkait perolehan suara di TPS 27 Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar, Sumut.

Hal itu seperti disampaikan Komisioner Devisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Siantar, Christian Benny Panjaitan di kantornya, Jumat (09/08/2019).

Katanya, gugatan Partai Nasdem itu ditolak untuk seluruhnya. “MK tolak gugatan Partai Nasdem untuk seluruhnya,” ucap Christian Benny Panjaitan.

Dijelaskan Christian, dalam putusannya, MK berdalih, yang terjadi di TPS 27 Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, berupa kekurang-cermatan petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) saat memindahkan perolehan suara dari C1 Plano ke formulir C1.

Hanya saja, kekurang-cermatan KPPS tidak dibiarkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Siantar Utara ketika melakukan rekapitulasi perolehan suara tingkat kecamatan. Oleh PPK, sebut Christian, hal itu telah dilakukan perbaikan.

“Menurut MK, tidak benar terjadi (manipulasi perolehan suara). Namun, kekurang-cermatan tingkat KPPS (TPS) sewaktu memindahkan hasil perhitungan suara (dari C1 Plano ke formulir C1). Dan hal itu sudah diperbaiki ditingkat PPK. Jadi PPK sudah lakukan perbaikan,” ungkap Christian.

Selain itu, menurut Christian, MK juga berdalih, bahwa saksi Partai Nasdem, baik ditingkat TPS dan Kecamatan (saat rekapitulasi), tidak ada menyatakan keberatan. “Tidak adanya keberatan dari saksi partai nasdem. Mulai dari TPS dan Kecamatan,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, pasca penetapan MK, dalam waktu paling lama 5 hari setelah putusan dibacakan Hakim MK, KPU Kota Siantar akan menetapkan 30 calon anggota DPRD Kota Siantar terpilih periode 2019 – 2024.

“Kami yakin penetapan calon anggota DPRD Siantar terpilih akan terlaksana sebelum berakhirnya tenggat waktu 5 hari sesuai PKPU,” sebutnya.

Kemudian, Christian juga memastikan, penetapan calon anggota DPRD Siantar terpilih periode 2019 – 2024 berdasarkan perolehan suara yang telah ditetapkan KPU Kota Siantar sebelumnya. Hal itu dilakukan, karena gugatan Partai Nasdem ditolak oleh MK.

Kader Hanura Isi Kursi Pimpinan DPRD Siantar

Sementara itu, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan sesuai perolehan suara partai politik di Pemilu 2019 untuk DPRD Kota Siantar, maka kader dari Partai Hanura akan mengisi salah satu kursi pimpinan DPRD Kota Siantar periode 2019 – 2024.

Selain dari Partai Hanura, kursi pimpinan DPRD Kota Siantar juga akan diisi kader dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan kader Partai Golkar.

Editor : Purba

Share19Tweet12Send

Related Posts

Tuduhan Gerakan Mahasiswa Terhadap SB di Kejari Simalungun Dinilai Tanpa Dasar

14/09/2025

SBNpro - Simalungun Tuduhan Gerakan Mahasiswa melalui aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun pada 12 September 2025, dinilai...

Jaga Kebersamaan, Ketua DPD BKPRMI Siantar Terpilih Sesalkan Statemen Mantan Ketua

25/08/2025

SBNpro - Siantar Ketua Umum DPD BKPRMI Kota Pematangsiantar terpilih pada Musda ke VIII 23 Pebruari 2025 yang lalu, Khoir...

Muliadi SE, Sosok Berdedikasi dan Berpengalaman di Perumda Tirta Uli

25/08/2025

SBNpro - Siantar, Salah satu sosok berpengalaman di Perumda Tirta Uli adalah Muliadi SE. Hampir tiga dekade, ia meniti karir...

Kolaborasi Pemko dan Kejari Pematangsiantar, Sosialisasi Pencegahan Tipikor kepada PA, KPA, dan PPK

Kolaborasi Pemko dan Kejari Pematangsiantar, Sosialisasi Pencegahan Tipikor kepada PA, KPA, dan PPK

22/08/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Kepala Inspektorat Herri Okstarizal SH MH CCGAE CGRE bersama...

Peminat Perpustakaan Sintong Bingei Purba Siboro Masih Cukup Tinggi

Peminat Perpustakaan Sintong Bingei Purba Siboro Masih Cukup Tinggi

20/08/2025

SBNpro - Siantar Di era digital saat ini, cukup mudah untuk mengakses beragam jenis buku bacaan melalui fasilitas smartphone, laptop...

Kemarau Panjang, Produksi Air Perumda Tirta Uli Menurun Signifikan

Kemarau Panjang, Produksi Air Perumda Tirta Uli Menurun Signifikan

19/08/2025

SBNpro - Siantar Kemarau panjang sejak beberapa bulan yang lalu, berdampak terhadap produksi air minum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba