SBNpro.com
Minggu, Juli 6, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

MK Tolak Gugatan Nasdem, Hanura Jadi Pimpinan DPRD Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
09/08/2019
A A
47
SHARES
102
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Mahkamah Konstitusi (MK) tolak gugatan Partai Nasional Demokrat (Partai Nasdem) terkait perolehan suara di TPS 27 Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar, Sumut.

Hal itu seperti disampaikan Komisioner Devisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Siantar, Christian Benny Panjaitan di kantornya, Jumat (09/08/2019).

Katanya, gugatan Partai Nasdem itu ditolak untuk seluruhnya. “MK tolak gugatan Partai Nasdem untuk seluruhnya,” ucap Christian Benny Panjaitan.

Dijelaskan Christian, dalam putusannya, MK berdalih, yang terjadi di TPS 27 Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, berupa kekurang-cermatan petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) saat memindahkan perolehan suara dari C1 Plano ke formulir C1.

Hanya saja, kekurang-cermatan KPPS tidak dibiarkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Siantar Utara ketika melakukan rekapitulasi perolehan suara tingkat kecamatan. Oleh PPK, sebut Christian, hal itu telah dilakukan perbaikan.

“Menurut MK, tidak benar terjadi (manipulasi perolehan suara). Namun, kekurang-cermatan tingkat KPPS (TPS) sewaktu memindahkan hasil perhitungan suara (dari C1 Plano ke formulir C1). Dan hal itu sudah diperbaiki ditingkat PPK. Jadi PPK sudah lakukan perbaikan,” ungkap Christian.

Selain itu, menurut Christian, MK juga berdalih, bahwa saksi Partai Nasdem, baik ditingkat TPS dan Kecamatan (saat rekapitulasi), tidak ada menyatakan keberatan. “Tidak adanya keberatan dari saksi partai nasdem. Mulai dari TPS dan Kecamatan,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, pasca penetapan MK, dalam waktu paling lama 5 hari setelah putusan dibacakan Hakim MK, KPU Kota Siantar akan menetapkan 30 calon anggota DPRD Kota Siantar terpilih periode 2019 – 2024.

“Kami yakin penetapan calon anggota DPRD Siantar terpilih akan terlaksana sebelum berakhirnya tenggat waktu 5 hari sesuai PKPU,” sebutnya.

Kemudian, Christian juga memastikan, penetapan calon anggota DPRD Siantar terpilih periode 2019 – 2024 berdasarkan perolehan suara yang telah ditetapkan KPU Kota Siantar sebelumnya. Hal itu dilakukan, karena gugatan Partai Nasdem ditolak oleh MK.

Kader Hanura Isi Kursi Pimpinan DPRD Siantar

Sementara itu, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan sesuai perolehan suara partai politik di Pemilu 2019 untuk DPRD Kota Siantar, maka kader dari Partai Hanura akan mengisi salah satu kursi pimpinan DPRD Kota Siantar periode 2019 – 2024.

Selain dari Partai Hanura, kursi pimpinan DPRD Kota Siantar juga akan diisi kader dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan kader Partai Golkar.

Editor : Purba

Share19Tweet12Send

Related Posts

Sekda Siantar Sambut Peserta Geobike Kaldera Toba

Sekda Siantar Sambut Peserta Geobike Kaldera Toba

30/06/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang sambut peserta Geobike Kaldera Toba #8 yang finish di Kota Pematangsiantar....

Mayat di Hotel Cahaya, Tewas Ditikam Pacarnya yang Cemburu

22/06/2025

SBNpro - Siantar Temuan mayat di Hotel Cahaya Kasih, Jalan Bah Binonom, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sumatera...

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

20/06/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn sambut kepulangan (kedatangan) jamaah haji asal Kota Pematangsiantar di Balai...

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

19/06/2025

SBNpro - Siantar Pukesmas yang ada di Kota Pematangsiantar saat ini memiliki dokter spesialis anak dan spesialis obstetri gynekologi (obgyn)...

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

18/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar targetkan pendapatan dari pajak reklame untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp 4 M...

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

17/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar diharapkan bersedia memamerkan suvenir buatan (hasil karya) warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba