SBNpro – Siantar
Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Siantar Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara deklarasi janji kinerja menuju zona integritas (ZI) tahun 2022.
Kegiatan diikuti tiga intansi. Diantaranya Lapas Kelas IIA Siantar, Lapas Khusus Narkotika Kelas IIA Siantar di Raya dan Kantor Imigrasi Siantar. Deklarasi dilaksanakan di Gedung Layanan Paspor Kantor Imigrasi Siantar, Rabu (19/01/2022).
Janji kinerja tahun 2022 yang dideklarasikan, ditandatangani tiga pimpinan instansi, diantaranya, Kalapas Kelas IIA Siantar, Rudy Fernando Sianturi, Kalapas Narkotika Siantar, Sophian dan Kepala Kantor Imigrasi Siantar, Mulyadi.
Deklarasi janji kinerja disaksikan langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Imam Suyudi dan Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Betni Humira Purba sekaligus Plh Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sumut.
Prosesi penandatanganan Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2022 berlangsung hikmat dan singkat, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes), mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara menghimbau Unit Pelayanan Teknis (UPT), khususnya yang ada di wilayah Siantar – Simalungun, diharapkan mampu mewujudkan zona integritas. Serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan, baik kepada masyarakat dan warga binaan pemasyarakatan.
Kalapas Kelas IIA Siantar, Rudy Fernando Sianturi mengatakan, pihaknya optimis tahun 2022 akan mendapat predikat wilayah Bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBK dan WBBM).
“Kami akan lebih meningkatkan kualitas pelayanan dari tahun sebelumnya dan bersinergi dengan instansi lainnya untuk mewujudkan Zona Integritas dan WBK dan WBBM di lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematangsiantar,” ujarnya. (rel)
Editor: Purba
Discussion about this post