SBNpro.com
Minggu, Februari 5, 2023
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Nasional

Mengandung DNA Babi, BPOM Resmi Cabut Izin Viostin DS dan Enzyplex

05/02/2018
48
SHARES
105
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Jakarta

Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) Republik Indonesia merilis surat edaran hasil pengujian sample suplemen makanan. Dari hasil uji sample tersebut, dipastikan adanya pelanggaran pada produk Viostin DS dan Enzyplex yang mengandung DNA babi.

Kepala Badan POM RI, Penny K Lukito mengatakan, dalam kasus temuan DNA babi dalam Viostin DS dan Enzyplex mengindikasikan adanya ketidakkonsistenan informasi data pre market dengan hasil post market. Menurutnya, data yang diterima oleh Badan POM tidak sesuai pada saat izin pendaftaran.

“Hasil dari pengujian pada pengawasan post market menunjukkan postif DNA babi, sementara data yang diserahkan dan lulus evaluasi Badan POM RI pada saat pendaftaran produk menggunakan bahan baku bersumber sapi,” katanya saat Konferensi Pers Badan POM RI, di Gedung Aula C, Jakarta Pusat, Senin, (05/02/18).

Dalam pengembangan kasus tersebut, dijelaskan Penny, Badan POM RI telah memberikan sanksi peringatan keras kepada PT Pharos Indonesia dan PT Mediafarma Laborateries dan memerintahkan untuk menarik kedua produk tersebut dari peredaran serta menghentikan proses produksi.

“Untuk itu Badan POM RI telah mencabut nomor izin edar kedua produk tersebut,” ungkapnya.

Badan POM RI, lanjut Penny, terus mengupayakan perbaikan sistem dan terus meningkatkan kinerjanya dalam melakukan pengawasan obat dan makanan untuk memastikan produk yang dikonsumsi oleh masyarakat. Sebab, produk tersebut dikatakannya, harus memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu.

Terakhir, Peny menegaskan, apabila masyarakat masih menemukan produk Visotin dan Enzyplex di peredaran, agar segera melaporkan kepada Badan POM RI.(*)

 

Sumber : Merdeka.com

 

Tags: BPOM resmicabut izindan EnziplexViostin DS
Share19Tweet12Send

Related Posts

Ambil Keterangan Sepihak Lalu Berpendapat, Sikap Komnas HAM Disesalkan PTPN III

Ambil Keterangan Sepihak Lalu Berpendapat, Sikap Komnas HAM Disesalkan PTPN III

26/11/2022

SBNpro - Siantar Hanya menggali (mengambil) keterangan dari satu pihak yang bersengketa terkait kebijakan PTPN III mengamankan aset negara, sikap...

Dibuka dari Siantar, PDI Perjuangan Gelar Psikotes Bacaleg Secara Nasional

Dibuka dari Siantar, PDI Perjuangan Gelar Psikotes Bacaleg Secara Nasional

14/10/2022

SBNpro - Siantar Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) gelar psikotes serentak terhadap seluruh bakal calon legislatif (Bacaleg) PDI Perjuangan...

Tidak Kondusif, BP TCUGGp pun Kurang Efektif, Ini Solusi Dr Budi Sinulingga

Tidak Kondusif, BP TCUGGp pun Kurang Efektif, Ini Solusi Dr Budi Sinulingga

12/10/2022

SBNpro - Siantar Dr Budi Sinulingga MSi ajukan surat pengunduran dirinya dari Badan Pengelola Toba Caldera Unesco Global Geopark (BP...

Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020 Ancaman Baru Bagi Kebebasan Pers

Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020 Ancaman Baru Bagi Kebebasan Pers

23/07/2022

SBNpro - Siantar AJI Indonesia mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membatalkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 5...

JR Saragih Berlabu di Nasdem, Instruksikan SBS Turut Berjuang

JR Saragih Berlabu di Nasdem, Instruksikan SBS Turut Berjuang

16/06/2022

SBNpro - Siantar Tidak sedikit warga dan insan pers di Kota Siantar dan Simalungun sempat bertanya tentang arah politik JR...

Mahasiswa ISI Yogyakarta Panjatkan Doa dan Tabur Bunga di TKP Penikaman TIP dan DS

Mahasiswa ISI Yogyakarta Panjatkan Doa dan Tabur Bunga di TKP Penikaman TIP dan DS

11/05/2022

SBNpro - Siantar Aksi solidaritas untuk mengenang, serta untuk mewujudkan rasa aman dan kedamaian, ratusan mahasiswa Ikatan Seni Indonesia (ISI)...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • DPRD Gunakan Hak Angket, Walikota Siantar Terancam Dilengserkan

    DPRD Gunakan Hak Angket, Walikota Siantar Terancam Dilengserkan

    329 shares
    Share 132 Tweet 82
  • DPRD Siantar Tidak Miliki Kewenangan Hentikan Kegiatan PTPN III

    198 shares
    Share 79 Tweet 50
  • Jelang 1 Tahun Susanti, 281 Proyek di Siantar Belum Dibayar, Meski Sudah Selesai

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • 281 Proyek Belum Dibayar di Siantar, Kata Plt Kepala BPKD Karena SIPD Terganggu

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Pastikah 281 Proyek 2022 Bisa Dibayar Tahun 2023? Ini Kata Plt Kepala BPKD Siantar

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Fantastis, Kamera Untuk Pimpinan DPRD Siantar Harganya Rp 189 Juta

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • JMSI Siantar-Simalungun Dilantik, Walikota Sapa Jurnalis dan Pimpinan Organisasi Pers

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
SBNpro.com

© 2017-2021 SBN Pro

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2021 SBN Pro

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia