SBNpro.com
Jumat, Desember 8, 2023
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Daerah

Melanggar Peraturan, Mobil Dishub Sumut Kena Tilang Operasi Patuh Toba 2018  

SBNPro.com by SBNPro.com
05/05/2018
A A

Inilah mobil Dishub Provinsi Sumut yang melanggar peraturan, kemudian ditilang petugas Sat Lantas Polres Siantar.(foto/SBNpro/Hamzah)

74
SHARES
160
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Melakukan pengawalan rombongan bus pariwisata yang melintas di Jalan Merdeka, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Mobil Dishub Provinsi Sumut dirazia Sat Lantas Polres Siantar.

Mobil Dishub Provinsi yang dikendarai H.Hasibuan itu dirazia karena tidak mematuhi Peraturan Lalu Lintas pada saat mengawal rombongan bus pariwisata antar lintas kabupaten/kota, Sabtu (05/05/18) sore sekira pukul 15.00 WIB.

Amatan SBNpro di lokasi, mobil Dishub Provinsi itu kena razia petugas Sat Lantas Polres Siantar yang saat itu sedang menggelar Operasi Patuh Toba 2018.

Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Kota Siantar, Ipda H.Pardede mengemukakan, petugas melihat mobil Dishub Provinsi Sumut BK 9160 J melintas bersama dua bus pariwisata di Jalan Merdeka dan langsung memberhentikannya.

“Kita tidak tau apakah petugas (Dishub Provinsi) itu pura-pura tidak tau tentang undang undang berlalu-lintas, saya rasa tidak mungkin tak tau. Petugas kita tadi melakukan penilangan SIM terhadap sopir petugas Dishub itu. Sopirnya tadi marga Hasibuan. Mereka tadi habis perjalanan dari Parapat mau menuju Kota Medan,” ujar Pardede.

Sambung Pardede, dalam aturan tertib berlalu-lintas. Petugas Dishub berdasarkan UU No 22 tahun 2009 tidak diperbolehkan mengkawal mobil rombongan, apalagi tujuan bus yang dikawal itu antar lintas kabupaten/kota.

“Sopir mobil Dishub tadi mengakui kesalahannya setelah kita jelaskan aturan dan kewenangan yang seyogianya bisa dikawal oleh petugas bersangkutan. Kalau dari aturan mereka tak bisa menjalankan tugas apalagi mengkawal berkaitan bus rombongan yang melakukan kunjungan ke luar kota maupun  kabupaten,” tandasnya.

Lanjut Perdede, ia mengimbau kepada semua masyarakat untuk bersama-sama menaati tata tertib lalu-lintas. Apalagi yang menyalahgunakan itu dari petugas itu sendiri. “Kalau bisa jangan sampailah melanggar tata tertib lalu lintas,” harapnya.(*)

 

Penulis : Hamzah

Editor   :  Herman Maris

Tags: kena tilangmelanggarmobil dishuboperasipatuh toba 2018peraturanProvinsiSumut
Share30Tweet19Send

Related Posts

Pesona JR Saragih Pikat Hati Pimpinan Partai Lain, Hingga Komit Mendukungnya

Pesona JR Saragih Pikat Hati Pimpinan Partai Lain, Hingga Komit Mendukungnya

12/09/2023

SBNpro - Siantar Diusung Partai Nasional Demokrat (Nasdem) sebagai bakal calon anggota DPR-RI dari Dapil Sumatera Utara 3, Jopinus Ramli...

Hasil FGD Harungguan Purba, Segera Ubah Nama Gunung Simbolon Menjadi Si Imbou Bolon

Hasil FGD Harungguan Purba, Segera Ubah Nama Gunung Simbolon Menjadi Si Imbou Bolon

24/07/2023

SBNpro - Siantar Agar masyarakat tidak tersesat, Harungguan Purba Simalungun Indonesia (HPSI) bersama Tim Save Si Imbou Bolon, gelar Forum...

Daya Sengat Falsafah Simalungun

Daya Sengat Falsafah Simalungun

22/06/2023

"Memahami filosofi "Habonaron Do Bona" ternyata telah membawa peradaban orang Simalungun jauh lebih maju dan mampu bertahan dari berbagai tantangan...

Pendapatan Rendah, Pemko Siantar Malah Alokasikan Bantuan ke Instansi Vertikal Rp 9,5 M

19/06/2023

SBNpro - Siantar Kategori fiskal (pendapatan daerah) Kota Siantar masih tergolong rendah, sebagaimana disematkan Menteri Keuangan RI pada tahun 2021...

Sosok AKP Suit Purba Dasuha SH MH Kapolsek Siborong-borong Dikenal Ramah

Sosok AKP Suit Purba Dasuha SH MH Kapolsek Siborong-borong Dikenal Ramah

12/04/2023

SBNpro - Siantar Ajun Komisaris Polisi (AKP) Suit Purba Dasuha SH MH dikenal sebagai sosok yang ramah. Saat ini, ia...

Tidak Kondusif, BP TCUGGp pun Kurang Efektif, Ini Solusi Dr Budi Sinulingga

Tidak Kondusif, BP TCUGGp pun Kurang Efektif, Ini Solusi Dr Budi Sinulingga

12/10/2022

SBNpro - Siantar Dr Budi Sinulingga MSi ajukan surat pengunduran dirinya dari Badan Pengelola Toba Caldera Unesco Global Geopark (BP...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Kinerja Kadis Kesehatan Kota Siantar Buat Apatis

    Kinerja Kadis Kesehatan Kota Siantar Buat Apatis

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Butuh 5.572 Orang, KPU Siantar Buka Pendaftaran KPPS 11 – 20 Desember, Gajinya Rp 1,1 Juta

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Rumah Pemenangan Caleg DPRD Sumut Freddy Siahaan Diresmikan

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Jelang Nataru, Polres Siantar Survey Rekayasa Arus Lalu Lintas

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Mangapul Kunjungi Rumah Bolon, Sampaikan Istana Kerajaan Purba Direhab Tahun 2024

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Keranjang Bambu, Kerajinan Khas dari Simalungun

    996 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Pemilih Milenial Terbesar di Siantar, Jumlahnya 32 Persen dari DPT 202 Ribu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
SBNpro.com

© 2017-2023 SBN Pro

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2023 SBN Pro

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba