SBNpro.com
Rabu, Juni 18, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Simalungun

Mantan Ketua KPU Simalungun Nilai KPU Sumut Lampaui Kewenangan

SBNPro.com by SBNPro.com
14/02/2018
A A
254
SHARES
169
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Simalungun

Pasca dianulirnya JR Saragih – Ance Selian dari kontestasi Pilgubsu 2018, berbagai tanggapan bermunculan. Salah satunya dari mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Simalungun periode 2004-2009, Riduan Manik.

Kepada wartwan, Selasa (13/02/18), dosen di Fakultas Hukum Universitas Simalungun ini menilai, dengan tidak ditetapkannya JR Saragih – Ance selian, KPU Sumut telah melampau kewenangannya.

“Ada tahapan verifikasi berkas pasangan bakal calon (balon) Gubsu dan Wagubsu. Masa tahapan itu berkas yang kurang lengkap sudah tentu dilengkapi masing-masing balon. Dalam hal ini, salah satu berkas yang dimintakan kepada pasangan JR-Ance untuk dilengkapi adalah surat dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta terkait legalisir ijazah JR Saragih,” ujar Ridwan.

Dia kembali mengingatkan, kekurang berkas itu sudah dilengkapi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta pada tanggal 19 Januari 2018, dengan nomor surat 5396/1-888.145 yang menyatakan copy STTB nomor 01 OC oh 0373.795 dilegalisir sesuai aslinya dan surat tersebut juga ditembuskan ke KPU dan Bawaslu Sumatera Utara.

Namun tambah Riduan, KPU Sumatera Utara justru menyatakan JR-Ance tidak memenuhi syarat sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur karena adanya surat dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta nomor 1454/1.851.623 tanggal 22 Januari 2018 Jakarta yang menyatakan tidak pernah melegalisir atau mengesahkan Ijazah SMA Nomor 01 OC Oh 0373.795 Tahun 1990 atas nama JR Saragih,berselang 3 hari dikeluarkan surat dari dinas yang sama yang menyatakan legalisir sesuai aslinya.

“KPU Sumatera Utara saya nilai sudah melampaui kewenangannya dan melanggar hukum. Kekurangan berkas sudah mereka lengkapi tapi mereka tidak ditetapkan ole KPU Sumut,” katanya.

Saat melakukan verifikasi berkas pencalonan JR Saragih sebagai Bupati Simalungun periode 2015-2020, ujar Ridwan, KPU Simalungun juga berkoordinasi dengan KPU Sumatera Utara terkait ijazah JR itu.

Hasil berkordinasi dengan KPU Sumatera Utara itu, KPU Simalungun menetapkan JR Saragih sebagai calon bupati berpasangan dengan Amran Sinaga.

“Dengan ditetapkannya JR Saragih sebagai calon bupati Simalungun periode 2015-2020, berarti tidak ada masalah dengan berkasnya termasuk ijazahnya,” sebut Riduan.

Sebelumnya JR Saragih menyatakan akan mengajukan upaya gugatan terkait keputusan KPU Sumatera Utara yang tidak meloloskannya sebagai calon Gubernur pada Pilgubsu 2018.

Editor : Sitanggang

Tags: JR SaragihKPU SumutPilgubsu 2018
Share207Tweet20Send

Related Posts

Simalungun Berduka, Camat Pamatang Silimakuta Meninggal Dunia

Simalungun Berduka, Camat Pamatang Silimakuta Meninggal Dunia

14/06/2025

SBNpro - Simalungun Camat Pamatang Silimakuta Nelson Sipayung meninggal dunia di salah satu rumah sakit yang ada di Berastagi, Kabupaten...

Bupati Ingatkan PLN, Arus Listrik Sering Padam di Ibu Kota Simalungun

Bupati Ingatkan PLN, Arus Listrik Sering Padam di Ibu Kota Simalungun

12/06/2025

SBNpro - Simalungun Bupati Simalungun H Anton Achmad Saragih ingatkan PT PLN tentang arus listrik yang sering padam di Raya....

Letkol Inf Wahidin Sobar Danyonif 122/TS yang Baru

Letkol Inf Wahidin Sobar Danyonif 122/TS yang Baru

12/06/2025

SBNpro - Simalungun Letnan Kolonel (Letkol) Infantri Wahidin Sobar SSos MSc dipercaya sebagai Komandan Bataliyon Infantri (Danyonif) 122/Tombak Sakti (TS)...

PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

06/06/2025

SBNpro - Simalungun PT Rejeki Abadi Sambosar (RAS) merupakan perseoran yang bergerak di bidang usaha pengelolaan buah kelapa sawit menjadi...

PAS Timuran Lokasi Wisata yang Mengasyikkan di Simalungun, Sayang Jalannya Rusak

PAS Timuran Lokasi Wisata yang Mengasyikkan di Simalungun, Sayang Jalannya Rusak

19/04/2025

SBNpro - Simalungun Pemandian air sungai mengalir dengan kondisi airnya yang jernih di Huta Timuran, Nagori Mariah Jambi, Kecamatan Jawa...

Pemkab Simalungun Gelar Buka Puasa Bersama di Tapian Dolok

Pemkab Simalungun Gelar Buka Puasa Bersama di Tapian Dolok

23/03/2025

SBNpro - Simalungun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun gelar kegiatan buka puasa bersama (bukber) dengan masyarakat Kecamatan Tapian Dolok di Masjid...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    540 shares
    Share 216 Tweet 135
  • Pedagang Pasar Horas Pecah

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    195 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Simalungun Berduka, Camat Pamatang Silimakuta Meninggal Dunia

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    427 shares
    Share 171 Tweet 107
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba