SBNpro.com
Rabu, Oktober 29, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Simalungun

Mantan Ketua KPU Simalungun Nilai KPU Sumut Lampaui Kewenangan

SBNPro.com by SBNPro.com
14/02/2018
A A
254
SHARES
169
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Simalungun

Pasca dianulirnya JR Saragih – Ance Selian dari kontestasi Pilgubsu 2018, berbagai tanggapan bermunculan. Salah satunya dari mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Simalungun periode 2004-2009, Riduan Manik.

Kepada wartwan, Selasa (13/02/18), dosen di Fakultas Hukum Universitas Simalungun ini menilai, dengan tidak ditetapkannya JR Saragih – Ance selian, KPU Sumut telah melampau kewenangannya.

“Ada tahapan verifikasi berkas pasangan bakal calon (balon) Gubsu dan Wagubsu. Masa tahapan itu berkas yang kurang lengkap sudah tentu dilengkapi masing-masing balon. Dalam hal ini, salah satu berkas yang dimintakan kepada pasangan JR-Ance untuk dilengkapi adalah surat dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta terkait legalisir ijazah JR Saragih,” ujar Ridwan.

Dia kembali mengingatkan, kekurang berkas itu sudah dilengkapi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta pada tanggal 19 Januari 2018, dengan nomor surat 5396/1-888.145 yang menyatakan copy STTB nomor 01 OC oh 0373.795 dilegalisir sesuai aslinya dan surat tersebut juga ditembuskan ke KPU dan Bawaslu Sumatera Utara.

Namun tambah Riduan, KPU Sumatera Utara justru menyatakan JR-Ance tidak memenuhi syarat sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur karena adanya surat dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta nomor 1454/1.851.623 tanggal 22 Januari 2018 Jakarta yang menyatakan tidak pernah melegalisir atau mengesahkan Ijazah SMA Nomor 01 OC Oh 0373.795 Tahun 1990 atas nama JR Saragih,berselang 3 hari dikeluarkan surat dari dinas yang sama yang menyatakan legalisir sesuai aslinya.

“KPU Sumatera Utara saya nilai sudah melampaui kewenangannya dan melanggar hukum. Kekurangan berkas sudah mereka lengkapi tapi mereka tidak ditetapkan ole KPU Sumut,” katanya.

Saat melakukan verifikasi berkas pencalonan JR Saragih sebagai Bupati Simalungun periode 2015-2020, ujar Ridwan, KPU Simalungun juga berkoordinasi dengan KPU Sumatera Utara terkait ijazah JR itu.

Hasil berkordinasi dengan KPU Sumatera Utara itu, KPU Simalungun menetapkan JR Saragih sebagai calon bupati berpasangan dengan Amran Sinaga.

“Dengan ditetapkannya JR Saragih sebagai calon bupati Simalungun periode 2015-2020, berarti tidak ada masalah dengan berkasnya termasuk ijazahnya,” sebut Riduan.

Sebelumnya JR Saragih menyatakan akan mengajukan upaya gugatan terkait keputusan KPU Sumatera Utara yang tidak meloloskannya sebagai calon Gubernur pada Pilgubsu 2018.

Editor : Sitanggang

Tags: JR SaragihKPU SumutPilgubsu 2018
Share207Tweet20Send

Related Posts

Bupati Simalungun Tinjau Lokasi Banjir dan Serahkan Bantuan

Bupati Simalungun Tinjau Lokasi Banjir dan Serahkan Bantuan

13/10/2025

SBNpro - Simalungun Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih tinjau langsung lokasi banjir, Minggu 12 Oktober 2025. Disana, orang...

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

08/10/2025

SBNpro – Siantar Tolak klaim tanah adat oleh klan pendatang di Kabupaten Simalungun semakin menguat. Kali ini penolakan disampaikan intelektual...

Selain Optimalisasi Lahan Tidur, PTPN IV Akan Tetap Pertahankan Kebun Teh di Simalungun

Selain Optimalisasi Lahan Tidur, PTPN IV Akan Tetap Pertahankan Kebun Teh di Simalungun

05/10/2025

SBNpro - Medan PTNP IV sepakat dengan pernyataan Bupati Simalungun H Anton Achmad Saragih tentang kebun teh di Simalungun bukan...

Dengan Karnaval Budaya dan Pameran UMKM, HUT ke 108 Nagori Karang Sari Meriah

Dengan Karnaval Budaya dan Pameran UMKM, HUT ke 108 Nagori Karang Sari Meriah

28/09/2025

SBNpro - Simalungun Perayaan HUT ke 108 Nagori (Desa) Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, meriah, Minggu 28 September...

Tuduhan Gerakan Mahasiswa Terhadap SB di Kejari Simalungun Dinilai Tanpa Dasar

14/09/2025

SBNpro - Simalungun Tuduhan Gerakan Mahasiswa melalui aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun pada 12 September 2025, dinilai...

Pasar Serbalawan Habis Terbakar

Pasar Serbalawan Habis Terbakar

18/08/2025

SBNpro - Simalungun Pasar Serbalawan yang terletak di antara Jalan Jamin Ginting dan Jalan Sangnaualuh, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba