SBNpro.com
Kamis, Agustus 27, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Mahasiswa Siantar Desak Kompolnas Usut Bentrok Polisi dan Demonstran di Balikpapan

SBNPro.com by SBNPro.com
15/02/2019
A A
49
SHARES
106
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Sikapi tragedi bentrok antara aparat kepolisian dengan pengunjukrasa (demonstran) di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Senin (11/02/2019) yang lalu, puluhan massa dari organisasi mahasiswa di Kota Siantar, Sumut, gelar aksi unjukrasa di depan markas Polres Siantar, Jumat (15/02/2019).

Adapun elemen mahasiswa yang menggelar aksi unjukrasa itu berasal dari Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) dan PMKRI.

Keempat organisasi itu mengecam tindakan refresif Polri terhadap mahasiswa yang sedang menggelar unjukrasa, untuk menyampaikan aspirasi dihadapan publik.

Melalui pernyataan sikap yang dibacakan, Koordinator Aksi, Hizkia pada aksi unjuk rasa di depan markas Polres Siantar mengatakan, kebebasan menyampaikan pendapat dijamin oleh UUD Tahun 1945. Persisnya diatur melalui pasal 28 E ayat 3 UUD Tahun 1945.

Kemudian kebebasan menyampaikan pendapat itu, juga diatur di UU nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Hanya saja, lanjut Hizkia, tidak jarang ketika elemen masyrakat termasuk mahasiswa sedang melakukan aksi, malah tidak sesuai dengan yang diharapkan pengunjukrasa. Pasalnya, tak jarang terjadi bentrok dengan aparat kepolisian.

Dikatakan Hizkia, aparat kepolisian seharusnya bertugas mengamankan aksi massa pengunjukras. Namun saat aksi berlangsung, aparat kepolisian cukup sering bersitegang dengan demonstran. Lalu, pasca bersitegang, aparat kepolisian kemudian bertindak represif.

Hal itu, sebut Hizkia, seperti yang dialami massa dari Kelompok Cipayung (HMI, PMII, GMNI, GMKI dan PMKRI) di Balikpapan hari Senin kemarin, yang membuat sejumlah massa alami luka-luka dan patah tulang.

Bahkan di Kota Siantar, juga disebut pernah terjadi bentrok antara pengunjukrasa dengan anggota Polri. Salah satunya, ketika mahasiswa bersama pedagang Pasar Horas berunjukrasa beberapa bulan yang lalu.

Guna menyikapi peristiwa di Balikpapan itu, massa mendesak Polri meminta maaf kepada masyarakat, khususnya kepada mahasiswa. Segera mencopot atau memecat aparat yang terlibat pengeroyokan mahasiswa.

Kemudian, massa juga meminta Kapolri untuk mencopot jabatan Kapolda Kaltim dan mencopot jabatan Kapolresta Balikpapan. Serta mendesak Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk mengusut tindakan aparat yang bertindak represif dan melukai mahasiswa, serta agar kebebasan berpendapat kembali ditegakkan.

Menyikapi aksi unjukrasa HMI, GMNI, GMKI dan PMKRI, Kabag Sumda Polres Kota Siantar, Kompol J Purba dihadapan massa menyampaikan permintaan maaf terhadap peristiwa yang terjadi, ketika mahasiswa dan pedagang Pasar Horas Kota Siantar berunjukrasa beberapa bulan lalu.

Sedangkan terkait peristiwa yang terjadi di Balikpapan, Kompol J Purba mengatakan, hal itu bukan wewenang Polres Siantar. Karena hal itu merupakan wewenang Mabes Polri maupun Kompolnas, atau Polda yang ada disana.

Editor : Purba

Share20Tweet12Send

Related Posts

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

16/08/2026

SBNpro - Siantar Ketua DPD Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Pematangsiantar, Choir Parinduri mengimbau kader dan...

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

12/08/2026

SBNpro - Siantar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1...

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

10/08/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar mulai mempercepat rencana penataan kawasan kumuh dengan menetapkan lima kelurahan sebagai prioritas penanganan. Langkah ini...

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    677 shares
    Share 271 Tweet 169
  • Pomparan Limbong Mulana Berikan Tanah Adat ke Toga Siregar, ke Raja Oloan Menyusul

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Ini 31 Walikota Siantar Sepanjang Sejarah

    712 shares
    Share 285 Tweet 178
  • SaLing Minta Kapolres Serius Tangani Kasus Dugaan Galian C Liar

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Beraksi di Jalan Gereja, Kabur ke Jalan Buntu, Dua Penjambret Diamuk Massa

    89 shares
    Share 55 Tweet 14
  • Terkuak di Rapat Pansus LKPj Walikota Tahun 2017, Warga Miskin Kota Siantar Bertambah

    69 shares
    Share 37 Tweet 14
  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba