SBNpro.com
Kamis, Desember 4, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Mahasiswa Siantar Desak Kompolnas Usut Bentrok Polisi dan Demonstran di Balikpapan

SBNPro.com by SBNPro.com
15/02/2019
A A
48
SHARES
105
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Sikapi tragedi bentrok antara aparat kepolisian dengan pengunjukrasa (demonstran) di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Senin (11/02/2019) yang lalu, puluhan massa dari organisasi mahasiswa di Kota Siantar, Sumut, gelar aksi unjukrasa di depan markas Polres Siantar, Jumat (15/02/2019).

Adapun elemen mahasiswa yang menggelar aksi unjukrasa itu berasal dari Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) dan PMKRI.

Keempat organisasi itu mengecam tindakan refresif Polri terhadap mahasiswa yang sedang menggelar unjukrasa, untuk menyampaikan aspirasi dihadapan publik.

Melalui pernyataan sikap yang dibacakan, Koordinator Aksi, Hizkia pada aksi unjuk rasa di depan markas Polres Siantar mengatakan, kebebasan menyampaikan pendapat dijamin oleh UUD Tahun 1945. Persisnya diatur melalui pasal 28 E ayat 3 UUD Tahun 1945.

Kemudian kebebasan menyampaikan pendapat itu, juga diatur di UU nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Hanya saja, lanjut Hizkia, tidak jarang ketika elemen masyrakat termasuk mahasiswa sedang melakukan aksi, malah tidak sesuai dengan yang diharapkan pengunjukrasa. Pasalnya, tak jarang terjadi bentrok dengan aparat kepolisian.

Dikatakan Hizkia, aparat kepolisian seharusnya bertugas mengamankan aksi massa pengunjukras. Namun saat aksi berlangsung, aparat kepolisian cukup sering bersitegang dengan demonstran. Lalu, pasca bersitegang, aparat kepolisian kemudian bertindak represif.

Hal itu, sebut Hizkia, seperti yang dialami massa dari Kelompok Cipayung (HMI, PMII, GMNI, GMKI dan PMKRI) di Balikpapan hari Senin kemarin, yang membuat sejumlah massa alami luka-luka dan patah tulang.

Bahkan di Kota Siantar, juga disebut pernah terjadi bentrok antara pengunjukrasa dengan anggota Polri. Salah satunya, ketika mahasiswa bersama pedagang Pasar Horas berunjukrasa beberapa bulan yang lalu.

Guna menyikapi peristiwa di Balikpapan itu, massa mendesak Polri meminta maaf kepada masyarakat, khususnya kepada mahasiswa. Segera mencopot atau memecat aparat yang terlibat pengeroyokan mahasiswa.

Kemudian, massa juga meminta Kapolri untuk mencopot jabatan Kapolda Kaltim dan mencopot jabatan Kapolresta Balikpapan. Serta mendesak Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk mengusut tindakan aparat yang bertindak represif dan melukai mahasiswa, serta agar kebebasan berpendapat kembali ditegakkan.

Menyikapi aksi unjukrasa HMI, GMNI, GMKI dan PMKRI, Kabag Sumda Polres Kota Siantar, Kompol J Purba dihadapan massa menyampaikan permintaan maaf terhadap peristiwa yang terjadi, ketika mahasiswa dan pedagang Pasar Horas Kota Siantar berunjukrasa beberapa bulan lalu.

Sedangkan terkait peristiwa yang terjadi di Balikpapan, Kompol J Purba mengatakan, hal itu bukan wewenang Polres Siantar. Karena hal itu merupakan wewenang Mabes Polri maupun Kompolnas, atau Polda yang ada disana.

Editor : Purba

Share19Tweet12Send

Related Posts

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

03/12/2025

SBNpro - Siantar Bagak Mar-natal menjadi even nasional pada Kementerian Pariwisata. Tahun ini, Bagak Mar-natal akan digelar dan dipusatkan di...

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

02/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn lantik Junaedi Sitanggang untuk tetap menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda),...

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

01/12/2025

SBNpro - Siantar Terhadap warga yang merasa berhak sebagai penerima bantuan sosial (bansos) namun tidak terdaftar, dapat mengajukan perubahan data...

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

30/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan tentang pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik, berupa warisan kebijaksanaan...

Setelah melakukan pembahasan selama 8 hari, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati DPRD dan Wali Kota untuk menjadi Perda APBD Tahun 2026.

APBD Siantar Tahun 2026 Disetujui Pendapatan Rp974,9 M

29/11/2025

SBNpro - Siantar Setelah melalui pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati (disetujui) DPRD dan Wali...

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba