SBNpro.com
Selasa, Juni 30, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Langgar Perda Nomor 19 Tahun 2016, Billboard di Jalan Ahmad Yani Dibongkar

SBNPro.com by SBNPro.com
20/09/2018
A A
49
SHARES
106
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Siantar bersama Tim Penegak Perda, bongkar billboard (papan reklame) di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kamis (20/09/2018).

Sekretaris Sat Pol PP Kota Siantar, Julham Situmorang didampingi Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), Abidin Damanik, billboard itu dibongkar karena keberadaannya melanggar Perda Nomor 19 tahun 2016 tentang reklame.

Tepatnya sebut Julham, pembongkaran dilakukan pasca Sat Pol PP berkordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Siantar, selaku instansi penerbit izin. Serta diketahui, kalau pajak billboard itu sudah lama tidak dibayar.

Kemudian lanjut Julham, selain billboard di Jalan Ahmad Yani yang dibongkar, malam nanti Sat Pol PP juga akan membongkar baleho di Jalan Merdeka. Baleho itu akan dibongkar, karena letaknya tidak sesuai dengan ketentuan peraturan.

Katanya, sesuai data yang dimiliki Sat Pol PP, ada 8 titik papan reklame (baleho maupun billboar) yang akan dibongkar, karena melanggar ketentuan peraturan.

Sejauh ini sudah ada 12 papan reklame yang dibongkar Sat Pol PP Kota Siantar. “Sudah ada 12 titik yang dibongkar. Dan ada  8 titik lagi,” ungkapnya.

Sebelym dibongkar, lanjutnya, 8 pengusaha papan reklame sudah disurati Sat Pol PP. Hanya saja, yang menginformasikan akan membongkar sendiri, hanya satu pengusaha.

Pada penertiban tadi, tampak personil Sat Pol PP membawa mobil crane dan alat las karbit. Itu dilakukan, karena Billboard yang dibongkar berukuran “raksasa”, ukuran 14 x 6 meter, dan bahannya sebagian dari besi.

Editor : Purba

Tags: bilboar dibongkarLanggar perdaSat Pol PP
Share20Tweet12Send

Related Posts

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

22/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar memberikan layanan dukungan psikososial kepada korban kebakaran Pasar Dwikora. Kegiatan berlangsung di Kantor Camat...

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

20/06/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membuka Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) XIII Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun...

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

19/06/2026

SBNpro - Siantar Andika Prayogi Sinaga kembali dipercaya memimpin Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Siantar Barat untuk periode 2026–2029. Penetapan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Pergi Perlahan

    Pergi Perlahan

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    610 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Akasia Biru

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Pemko Siantar Salurkan Bantuan kepada 36 KK di Kelurahan Bantan

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Janji Bupati Simalungun Masih Sebatas Omong Kosong

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1890 shares
    Share 815 Tweet 448
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba