SBNpro.com
Sabtu, Agustus 29, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Langgar Perda Nomor 19 Tahun 2016, Billboard di Jalan Ahmad Yani Dibongkar

SBNPro.com by SBNPro.com
20/09/2018
A A
50
SHARES
108
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Siantar bersama Tim Penegak Perda, bongkar billboard (papan reklame) di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kamis (20/09/2018).

Sekretaris Sat Pol PP Kota Siantar, Julham Situmorang didampingi Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), Abidin Damanik, billboard itu dibongkar karena keberadaannya melanggar Perda Nomor 19 tahun 2016 tentang reklame.

Tepatnya sebut Julham, pembongkaran dilakukan pasca Sat Pol PP berkordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Siantar, selaku instansi penerbit izin. Serta diketahui, kalau pajak billboard itu sudah lama tidak dibayar.

Kemudian lanjut Julham, selain billboard di Jalan Ahmad Yani yang dibongkar, malam nanti Sat Pol PP juga akan membongkar baleho di Jalan Merdeka. Baleho itu akan dibongkar, karena letaknya tidak sesuai dengan ketentuan peraturan.

Katanya, sesuai data yang dimiliki Sat Pol PP, ada 8 titik papan reklame (baleho maupun billboar) yang akan dibongkar, karena melanggar ketentuan peraturan.

Sejauh ini sudah ada 12 papan reklame yang dibongkar Sat Pol PP Kota Siantar. “Sudah ada 12 titik yang dibongkar. Dan ada  8 titik lagi,” ungkapnya.

Sebelym dibongkar, lanjutnya, 8 pengusaha papan reklame sudah disurati Sat Pol PP. Hanya saja, yang menginformasikan akan membongkar sendiri, hanya satu pengusaha.

Pada penertiban tadi, tampak personil Sat Pol PP membawa mobil crane dan alat las karbit. Itu dilakukan, karena Billboard yang dibongkar berukuran “raksasa”, ukuran 14 x 6 meter, dan bahannya sebagian dari besi.

Editor : Purba

Tags: bilboar dibongkarLanggar perdaSat Pol PP
Share20Tweet13Send

Related Posts

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

16/08/2026

SBNpro - Siantar Ketua DPD Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Pematangsiantar, Choir Parinduri mengimbau kader dan...

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

12/08/2026

SBNpro - Siantar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1...

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

10/08/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar mulai mempercepat rencana penataan kawasan kumuh dengan menetapkan lima kelurahan sebagai prioritas penanganan. Langkah ini...

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Pomparan Limbong Mulana Berikan Tanah Adat ke Toga Siregar, ke Raja Oloan Menyusul

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1915 shares
    Share 825 Tweet 454
  • Ini 31 Walikota Siantar Sepanjang Sejarah

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Beraksi di Jalan Gereja, Kabur ke Jalan Buntu, Dua Penjambret Diamuk Massa

    89 shares
    Share 55 Tweet 14
  • Terkuak di Rapat Pansus LKPj Walikota Tahun 2017, Warga Miskin Kota Siantar Bertambah

    69 shares
    Share 37 Tweet 14
  • SaLing Minta Kapolres Serius Tangani Kasus Dugaan Galian C Liar

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba