SBNpro – Siantar
Lahan negara di Kota Siantar kembali diserobot warga. Kali ini, berupa aset Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) yang terletak di Jalan Pane, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar, Sumatera Utara.
Penyerobotan lahan menjadi perhatian publik, pasca Anggota DPRD Kota Siantar Baren Alijoyo Purba, kemarin, Rabu (06/09/2023), secara tak sengaja melihat di lahan Polytekhnik Kesehatan (Poltekes) Medan Kementerian Kesehatan di Jalan Pane, sedang berlangsung pekerjaan kontruksi gedung.
Baren Alijoyo yang sebagian hidupnya bekerja sebagai PNS di Rumah Sakit Umum (RSU) dr Djasamen Saragih mengatakan, lahan Poltekes Medan itu awalnya bagian dari aset RSU dr Djasamen Saragih, kemudian menjadi aset Pemprovsu, dan selanjutnya diserahkan ke Kemenkes.
Di RSU dr Dajasamen Saragih, Baren Alijoyo Purba sempat menduduki jabatan Wakil Direktur, hingga kemudian pindah ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di lingkungan Pemko Siantar. Serta sempat memangku sejumlah jabatan eselon dua, sebelum pensiun dan terjun ke politik.
Dilokasi, Anggota dewan dari Komisi I DPRD Siantar ini pun protes, dengan meminta pimpinan dan anggota Sat Pol PP Kota Siantar segera menghentikan pekerjaan kontruksi yang sedang berlangsung.
“Jadi aku tahu sejarah lahan ini. Ini dulunya bagian dari rumah sakit umum. Tapi ini kok pagarnya dirusak, dan ada yang membangun. Ini aset pemerintah,” ucap Baren Alijoyo Purba, Kamis (07/09/2023).
Paparnya, sebelumnya, lahan itu dihuni pegawai RSUD dr Djasamen Saragih. Hingga beberapa lama kemudian, para penghuni, sebut Baren, justru melakukan pembongkaran dan melakukan transaksi jual beli bangunan.
“Jangan sudah dikasih menumpang, malah merajalela ingin menguasai dan merusak,” tandasnya, sembari meminta pihak terkait melaporkan pengrusakan aset negara ke lembaga penegak hukum.
Menyikapi permintaan Baren, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Siantar, Pariaman Silaen mengatakan, ia akan berkoodinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).
“Setelah ada rekomendasi dari Dinas PUTR, kami akan segera menindak dan meminta pekerjaan dihentikan. Kami bekerja sesuai SOP,” katanya.
Lalu Pariaman Silaen meminta salinan sertifikat kepada pihak Poltekkes Kementerian Kesehatan, setelah diserahkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) beberapa waktu yang lalu.
Sementara, Kepala Prodi Kebidanan Poltekkes Kemenkes, Lenny Nainggolan mengatakan, pihaknya akan berkoodinasi ke atasan. “Karena memang rencananya lahan kurang lebih 2,5 ha ini akan dibangun lab (laboratorium),” katanya.
Sementara, salah seorang keluarga pemilik bangunan yang sedang dikerjakan, mengaku tidak mengetahui pasti terkait permasalahan tersebut.
“Aku cuma disuruh nengok-nengok aja. Jangan sampai ada barang-barang yang hilang. Yang punya pak Saliman, orang Batubara, udah almarhum. Saya keluarganya. Mau dibangun kios tempat jualan pecal lele,” ucap pria yang mengaku keluarga dari pemilik bangunan. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post