SBNpro.com
  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman
Selasa, April 13, 2021
  • Login
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nasional
  • Olahraga
  • Kolom
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Teknologi
    • Video
    • Wisata Kuliner
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
Home Daerah

Kisahnya Sempat Viral, Gigolo Pembunuh Boru Sihombing ini Diancam Penjara Seumur Hidup

Januari 19, 2021
Share on FacebookShare on Twitter

SBNpro – Batam. 

Dedi Purwanto, tersangka pembunuhan Deli Cinta Sihombing terancam hukuman seumur hidup.

Dedi diancam dengan pasal berlapis, karena melakukan pembunuhan berencana.

Kanit Reskrim Polsek Polsek Batuaji Ipda Yanto mengatakan, tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Pasal 339 tentang pembunuhan didahului kejahatan, Pasal 338 tentang pembunuhan.

Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan, dan Pasal 333 tentang penyekapan dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup.

“Ada pasal yang kita tambahkan dari yang sebelumnya. Tersangka kita dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman seumur hidup ,” ujar Yanto Jumat (20/4/2018).

Menurut Yanto, penyidik mengenakan pasal berlapis itu berdasarkan pengakuan tersangka sendiri serta alat bukti yang ada.

“Tersangka tidak saja membunuh tapi juga merampok harta korban,” ujarnya lagi.

Deli Cinta Sihombing semasa hidup. (dok/SBN)

Sebelumnya polisi telah menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Pengadilan Negeri Batam pada Kamis (19/4/2018) lalu.

Penyerahan tersangka dan barang bukti itu merupakan pelimpahan tahap dua setelah kejaksaan menyatakan berkas perkaranya lengkap atau P-21.

Barang bukti yang diserahkan antara lain mobil Toyota Rush BP 1661 GI, televisi LED merek Panasonic, ponsel Samsung J 5 yang dicuri tersangka dari rumah korban.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Deli Cinta Sihombing ditemukan tewas.

Posisinya setengah telanjang di kamar tidur di rumahnya di perumahan Centra Raya, RT04/RW08, kelurahan Tanjunguncang, Batuaji pada 21 Desember 2017 lalu.

Tangan wanita berusia 28 tahun itu diikat dengan tali.

Disampingnya juga terkurung anak pertamanya yang masih berusia tiga tahun.

Anaknya selamat namun saat dijumpai warga kondisinya sudah lemas.

Diduga dia sudah seharian dia terkurung bersama jenazah sang ibu di dalam kamar rumah tersebut.

Saat pihak Kepolisian melakukan olah TKP. (dok/SBN)

Polsek Batuaji yang menanangi kasus kematian Deli itu akhirnya menetapkan dan membekuk Dedi Febrianto (28) sebagai pelaku tunggal.

Kepada polisi Dedi yang sehari-hari bekerja sebagai bar tender itu mengaku nekad membunuh Deli karena upahnya sebagai gigolo tak dibayar penuh oleh korban. (*)

Artikel ini dikutip dari batamtoday.com, yang berjudul ‘Dedi Purwanto, Pembunuh Deli Cinta Terancam Hukuman Seumur Hidup’

Tags: BatamBatuajiBoru SihombingGigoloPembunuhan
Share258Tweet139Share56Pin50

Related Posts

Perkosa Dua Putri Kandungnya, Ayah Bejat Dihajar Massa di Siantar

Desember 22, 2018

SBNpro - Siantar Bila ini terbukti nantinya secara hukum, maka perbuatan SS (38) sebagai ayah benar-benar bejat. Bagaimana tidak, ia...

Menara Pandang Tele dan Indahnya Danau Toba

Februari 18, 2021

SBNpro – Samosir Bercerita tentang Danau Toba dengan berbagai sisi keindahannya, merupakan nikmat tuhan yang harus disyukuri bangsa ini. Terutama...

Mantan Hakim Adhock Daulat Sihombing Bilang, Penahanan Marsal Cacat Yuridis  

Juli 10, 2018

SBNpro – Siantar Advokat, Daulat Sihombing SH.MH mengatakan, penetapan dan penahanan yang dilakukan penyidik Polres Simalungun terhadap Mara Salem Harahap...

Berkas dan Tersangka Korupsi Dana Pemilu di Samosir Diserahkan ke JPU

Juli 9, 2018

SBNpro - Samosir Penyidik Polres Samosir serahkan berkas dan tersangka kasus dugaan korupsi anggaran (dana) Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilihan...

Tipikor Polres Usut Dugaan Korupsi di KPU Samosir

Februari 18, 2021

SBNpro - Samosir Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Samosir, usut dugaan korupsi anggaran pelaksanaan Pilkada Samosir, yang...

Massa Kepung Kantor KPU Taput, Data Surat Suara Dibawa Kabur

Juni 28, 2018

SBNpro - Taput Massa di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) duduki Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Taput. Hal itu, diduga ada...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Pemuda Siantar Kritis “Dihajar” di Jalan Kartini

    Pemuda Siantar Kritis “Dihajar” di Jalan Kartini

    866 shares
    Share 346 Tweet 217
  • Pemuda Siantar Itu Akhirnya Meninggal Pasca “Dihajar” Mobil Barang

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Bakal Calon Wakil Walikota Siantar Mangasi Tua Purba SH, Ini Profilnya

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Tabrak Lari di Jalan DI Panjaitan Siantar, Pejalan Kaki Kritis

    649 shares
    Share 260 Tweet 162
  • Rekonstruksi Pembunuhan Istri Mantan Sekda Siantar, Warga Marah, Tersangka Dimaki

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
  • DED Segera Disusun, Tahun Depan Dinas PUPR Siantar Akan Tertibkan Kabel Udara

    585 shares
    Share 234 Tweet 146
  • PDIP Siantar Gelar Rakercab, DPP Diminta Utamakan Kader Sebagai Calon Wakil Walikota

    582 shares
    Share 233 Tweet 146
SBNpro.com

© 2017 - 2020 SBNPro.com

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nasional
  • Olahraga
  • Kolom
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Teknologi
    • Video
    • Wisata Kuliner

© 2017 - 2020 SBNPro.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In