SBNpro.com
Jumat, Juli 11, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Daerah

Kisahnya Sempat Viral, Gigolo Pembunuh Boru Sihombing ini Diancam Penjara Seumur Hidup

SBNPro.com by SBNPro.com
19/01/2021
A A
173
SHARES
298
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Batam. 

Dedi Purwanto, tersangka pembunuhan Deli Cinta Sihombing terancam hukuman seumur hidup.

Dedi diancam dengan pasal berlapis, karena melakukan pembunuhan berencana.

Kanit Reskrim Polsek Polsek Batuaji Ipda Yanto mengatakan, tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Pasal 339 tentang pembunuhan didahului kejahatan, Pasal 338 tentang pembunuhan.

Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan, dan Pasal 333 tentang penyekapan dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup.

“Ada pasal yang kita tambahkan dari yang sebelumnya. Tersangka kita dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman seumur hidup ,” ujar Yanto Jumat (20/4/2018).

Menurut Yanto, penyidik mengenakan pasal berlapis itu berdasarkan pengakuan tersangka sendiri serta alat bukti yang ada.

“Tersangka tidak saja membunuh tapi juga merampok harta korban,” ujarnya lagi.

Deli Cinta Sihombing semasa hidup. (dok/SBN)

Sebelumnya polisi telah menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Pengadilan Negeri Batam pada Kamis (19/4/2018) lalu.

Penyerahan tersangka dan barang bukti itu merupakan pelimpahan tahap dua setelah kejaksaan menyatakan berkas perkaranya lengkap atau P-21.

Barang bukti yang diserahkan antara lain mobil Toyota Rush BP 1661 GI, televisi LED merek Panasonic, ponsel Samsung J 5 yang dicuri tersangka dari rumah korban.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Deli Cinta Sihombing ditemukan tewas.

Posisinya setengah telanjang di kamar tidur di rumahnya di perumahan Centra Raya, RT04/RW08, kelurahan Tanjunguncang, Batuaji pada 21 Desember 2017 lalu.

Tangan wanita berusia 28 tahun itu diikat dengan tali.

Disampingnya juga terkurung anak pertamanya yang masih berusia tiga tahun.

Anaknya selamat namun saat dijumpai warga kondisinya sudah lemas.

Diduga dia sudah seharian dia terkurung bersama jenazah sang ibu di dalam kamar rumah tersebut.

Saat pihak Kepolisian melakukan olah TKP. (dok/SBN)

Polsek Batuaji yang menanangi kasus kematian Deli itu akhirnya menetapkan dan membekuk Dedi Febrianto (28) sebagai pelaku tunggal.

Kepada polisi Dedi yang sehari-hari bekerja sebagai bar tender itu mengaku nekad membunuh Deli karena upahnya sebagai gigolo tak dibayar penuh oleh korban. (*)

Artikel ini dikutip dari batamtoday.com, yang berjudul ‘Dedi Purwanto, Pembunuh Deli Cinta Terancam Hukuman Seumur Hidup’

Tags: BatamBatuajiBoru SihombingGigoloPembunuhan
Share91Tweet34Send

Related Posts

Kepala MTsN Siantar Benarkan Kas Komite Rp 62,75 Juta Diduga Digelapkan Pengurus Lama

Kepala MTsN Siantar Benarkan Kas Komite Rp 62,75 Juta Diduga Digelapkan Pengurus Lama

12/02/2025

SBNpro - Siantar Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Kota Siantar, Nurhayati membenarkan uang kas Komite MTsN sekira Rp 62,75 juta...

Kankemenag Tangani Dugaan Penggelapan Kas Komite MTsN Siantar Rp 62,75 Juta

Kankemenag Tangani Dugaan Penggelapan Kas Komite MTsN Siantar Rp 62,75 Juta

12/02/2025

SBNpro - Siantar Terkait dugaan penggelapan aset dan kas Komite Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) sekura Rp 62,75 juta, yang diduga...

Diduga Gelapkan Uang Kas Komite MTs Negeri, Kepala KUA Siantar Martoba Diadukan ke Polres

Diduga Gelapkan Uang Kas Komite MTs Negeri, Kepala KUA Siantar Martoba Diadukan ke Polres

10/02/2025

SBNpro - Siantar Anggota Komite Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri Kota Siantar periode 2024-2025, Zainul Arifin Siregar adukan kasus dugaan penggelapan...

Julham Situmorang Dinilai Gagal Pimpin Dinas Perhubungan Siantar

Julham Situmorang Dinilai Gagal Pimpin Dinas Perhubungan Siantar

03/02/2025

SBNpro - Siantar Dalam hal menggapai target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir di tepi jalan umum, sebagai...

Usai Poldasu Grebek Peredaran Narkoba di Bajigur, Samsudin Diancam Bunuh

Usai Poldasu Grebek Peredaran Narkoba di Bajigur, Samsudin Diancam Bunuh

17/01/2025

SBNpro - Siantar Terkait dugaan peredaran narkoba jenis sabu dan ganja, dua hari lalu, persisnya Rabu 15 Januari 2025, personil...

Hadapi Gugatan Susanti-Ronald di MK, KPU Siantar Yakin Menang

Hadapi Gugatan Susanti-Ronald di MK, KPU Siantar Yakin Menang

14/01/2025

SBNpro - Siantar Atas gugatan (permohonan) Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Siantar Susanti Dewayani dan Ronald Tampubolon (Susanti-Ronald),...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba