SBNpro.com
Minggu, September 6, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Keuangan Buruk, ILAJ Sindir Bupati Simalungun dengan “Piagam”

SBNPro.com by SBNPro.com
26/06/2019
A A
51
SHARES
111
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Institute Law and Justice (ILAJ) punya cara tersendiri untuk mengkritik buruknya pengelolaan keuangan daerah di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun.

Kali ini ILAJ melakukan dengan menciptakan “piagam penghargaan” atas buruknya pengelolaan keuangan Pemkab Simalungun.

Nilai buruk itu muncul, pasca Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) “melabeli” laporan keuangan Pemkab Simalungun dengan opini disclaimer untuk dua tahun anggaran. Yakni, untuk tahun anggaran 2017 dan 2018.

“Piagam Pengharagaan” atas buruknya pengelolaan keuangan daerah itu ditujukan kepada Bupati Simalungun, JR Saragih, Wakil Bupati, Amran Sinaga dan Sekretaris Daerah (Sekda), Gideon Purba.

“Memberikan piagam penghargaan kepada JR Saragih, Amran Sinaga dan Gideon atas prestasi yang buruk dalam pengelolah anggaran dikabupaten Simalungun,” sebut Ketua Institute Law And Justice, Fawer Full Fander Sihite lewat siaran pers elektronik, Rabu (26/06/2019).

Pemberian “pagam penghargaan” itu, dikatakan, merupakan hasil rapat pengurus Institute Law And Justice, sebagai bentuk narasi sindiran kepada Bupati, Wakil Bupati serta Sekda Simalungun.

ILAJ menilai, Bupati, Wakil Bupati dan Sekda memiliki peranan penting  dalam mengelolah keuangan di Pemkab Simalungun. Namun ketiganya gagal merubah opini BPK untuk laporan keuangan 2018, setelah sebelumnya ditahun anggaran 2017 juga mendapat opini disclaimer.

Sehingga, dengan opini discalimer itu, lanjut Fawer Full Fander Sihite, pengelolaan keuangan di Pemkab Simalungun tidak amanah dengan Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

“Piagam Penghargaan” berupa sindiriran itu, langsung diantar personil ILAJ ke Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemkab Simalungun. (rel)

Editor : Purba

Share20Tweet13Send

Related Posts

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

16/08/2026

SBNpro - Siantar Ketua DPD Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Pematangsiantar, Choir Parinduri mengimbau kader dan...

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

12/08/2026

SBNpro - Siantar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1...

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

10/08/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar mulai mempercepat rencana penataan kawasan kumuh dengan menetapkan lima kelurahan sebagai prioritas penanganan. Langkah ini...

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Daftar Nama Pejabat Pemko Siantar yang Dilantik

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Bukti Kegigihan Lim Tee Kee, 100 Tahun Kopi Kok Tong Melegenda dari Siantar

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Pengurus Daerah Al Washliyah Siantar Periode 2021 – 2026 Dilantik, Ini Harapan Walikota

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Sharla Gadis Berhijab Juarai Voice Kids Indonesia

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • KSP di Siantar, Sementara PTPN III Tidak Akan Rubuhkan Rumah Penggarap

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Hakikat Olahraga sebagai Aktivitas Fisik Meningkatkan Kualitas Individu

    1529 shares
    Share 612 Tweet 382
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba