SBNpro.com
Jumat, Desember 19, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Keuangan Buruk, ILAJ Sindir Bupati Simalungun dengan “Piagam”

SBNPro.com by SBNPro.com
26/06/2019
A A
50
SHARES
109
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Institute Law and Justice (ILAJ) punya cara tersendiri untuk mengkritik buruknya pengelolaan keuangan daerah di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun.

Kali ini ILAJ melakukan dengan menciptakan “piagam penghargaan” atas buruknya pengelolaan keuangan Pemkab Simalungun.

Nilai buruk itu muncul, pasca Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) “melabeli” laporan keuangan Pemkab Simalungun dengan opini disclaimer untuk dua tahun anggaran. Yakni, untuk tahun anggaran 2017 dan 2018.

“Piagam Pengharagaan” atas buruknya pengelolaan keuangan daerah itu ditujukan kepada Bupati Simalungun, JR Saragih, Wakil Bupati, Amran Sinaga dan Sekretaris Daerah (Sekda), Gideon Purba.

“Memberikan piagam penghargaan kepada JR Saragih, Amran Sinaga dan Gideon atas prestasi yang buruk dalam pengelolah anggaran dikabupaten Simalungun,” sebut Ketua Institute Law And Justice, Fawer Full Fander Sihite lewat siaran pers elektronik, Rabu (26/06/2019).

Pemberian “pagam penghargaan” itu, dikatakan, merupakan hasil rapat pengurus Institute Law And Justice, sebagai bentuk narasi sindiran kepada Bupati, Wakil Bupati serta Sekda Simalungun.

ILAJ menilai, Bupati, Wakil Bupati dan Sekda memiliki peranan penting  dalam mengelolah keuangan di Pemkab Simalungun. Namun ketiganya gagal merubah opini BPK untuk laporan keuangan 2018, setelah sebelumnya ditahun anggaran 2017 juga mendapat opini disclaimer.

Sehingga, dengan opini discalimer itu, lanjut Fawer Full Fander Sihite, pengelolaan keuangan di Pemkab Simalungun tidak amanah dengan Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

“Piagam Penghargaan” berupa sindiriran itu, langsung diantar personil ILAJ ke Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemkab Simalungun. (rel)

Editor : Purba

Share20Tweet13Send

Related Posts

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba