SBNpro.com
Jumat, Oktober 23, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Keputusan DPRD Siantar, Dugaan Mark-up Eks Rumah Singgah Diteruskan ke Jaksa Agung

Penilaian KJPP DAZ Diduga Merugikan Negara

SBNPro.com by SBNPro.com
26/02/2026
A A
Keputusan DPRD Siantar, Dugaan Mark-up Eks Rumah Singgah Diteruskan ke Jaksa Agung
63
SHARES
138
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

DPRD Pematangsiantar memutuskan, meneruskan rekomendasi Pansus Eks Rumah Singgah berupa temuan dugaan korupsi (mark-up) harga pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Keputusan DPRD tersebut ditetapkan setelah 5 dari 7 fraksi yang ada di DPRD secara tegas menyatakan menyetujui dan menerima laporan kerja dan rekomendasi Pansus Eks Rumah Singgah pada Sidang Paripurna DPRD Pematangsiantar, Kamis (26/2/2026).

5 dari 7 fraksi itu diantaranya, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar Indonesia, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN dan Fraksi Nurani Keadilan.

Adapun 2 fraksi yang memiliki usulan berbeda adalah Fraksi PDI Perjuangan yang mengusulkan penggunaan hak interpelasi, dan Fraksi Demokrat yang meminta hasil kerja pansus ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan.

Sedangkan sebelumnya, Pansus Eks Rumah Singgah merekomendasikan, agar DPRD melalui Pimpinan DPRD agar menindaklanjuti temuan pansus agar diteruskan ke Kejaksaan Agung untuk diproses secara hukum.

“Merekomendasikan kepada Lembaga DPRD Kota Pematangsiantar melalui Pimpinan DPRD Kota Pematangsiantar untuk menindaklanjuti atau menyampaikan hasil temuan dan kesimpulan pansus ini kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) di Jakarta agar ditindaklanjuti secara hukum,” ucap Ketua Pansus Eks Rumah Singgah Tongam Pangaribuan saat menyampaikan laporan kerja dan rekomendasi pansus.

Sementara, setelah melakukan pembahasan, Pansus Eks Rumah Singgah juga menyampaikan kesimpulan pada sidang paripurna. Adapun kesimpulan itu diantaranya:

1. Dalam proses pengadaan tanah dan bangunan eks Rumah Singgah Covid -19, terjadi penyimpangan prosedur dan administrasi yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku yang dilakukan oleh Pemko Pematangsiantar.

2. Harga beli tanah dan bangunan eks Rumah Singgah Covid-19 dinilai tidak wajar dan jauh melampaui harga pasar dan NJOP yang ada.

3. KJPP tidak profesional dan diduga melakukan mark-up harga dalam melakukan penilaian terhadap harga tanah dan bangunan eks Rumah Singgah Covid-19.

Usai menutup sidang paripurna, Ketua DPRD Pematangsiantar, Timbul Lingga didampingi Wakil-wakil Ketua DPRD, Daud Simanjuntak dan Frengki Boy Saragih, mengatakan, keputusan DPRD untuk membawa temuan pansus ke Kejaksaan Agung akan dilakukan setelah rapat pimpinan

Kata Timbul, rapat pimpinan akan digelar pada Senin 2 Maret 2026. Lalu ia menegaskan, bahwa keputusan DPRD harus ia tindaklanjuti. (*)

Tags: Dugaan Mark-upJaksa AgungKejaksaan agungPansusPansus Eks Rumah Singgah
Share25Tweet16Send

Related Posts

HUT ke-62 Golkar di Siantar, Ziarah ke TMP dan Salurkan 1.000 Paket Sembako

HUT ke-62 Golkar di Siantar, Ziarah ke TMP dan Salurkan 1.000 Paket Sembako

20/10/2026

SBNpro - Siantar Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Partai Golkar di Kota Pematangsiantar diisi dengan ziarah ke Taman Makam...

Wakil Ketua DPRD Siantar Bantu Lansia Gurilla Masuk PKH dan BPNT

Wakil Ketua DPRD Siantar Bantu Lansia Gurilla Masuk PKH dan BPNT

17/10/2026

SBNpto - Siantar Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar Frengki Boy Saragih ST mengunjungi beberapa orang lanjut usia (lansia) di Kelurahan Gurilla,...

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

16/08/2026

SBNpro - Siantar Ketua DPD Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Pematangsiantar, Choir Parinduri mengimbau kader dan...

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

11/08/2026

SBNpro - Siantar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1...

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

10/08/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar mulai mempercepat rencana penataan kawasan kumuh dengan menetapkan lima kelurahan sebagai prioritas penanganan. Langkah ini...

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • HUT ke-62 Golkar di Siantar, Ziarah ke TMP dan Salurkan 1.000 Paket Sembako

    HUT ke-62 Golkar di Siantar, Ziarah ke TMP dan Salurkan 1.000 Paket Sembako

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Batak dan Melayu Identitas Buatan Kolonial, Nenek Moyang Karo Lebih Tua dari Si Raja Batak

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Ingat Sejarah! Taman Bunga Itu Namanya Lapangan Merdeka

    807 shares
    Share 385 Tweet 176
  • Transaksi Narkotika, Dua Cewek Cantik Asal Siantar Ditangkap di Padangsidimpuan

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1939 shares
    Share 834 Tweet 460
  • DPR Luncurkan Syakura untuk Modernisasi Analisis Anggaran

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba