SBNpro.com
Senin, September 7, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Keputusan DPRD Siantar, Dugaan Mark-up Eks Rumah Singgah Diteruskan ke Jaksa Agung

Penilaian KJPP DAZ Diduga Merugikan Negara

SBNPro.com by SBNPro.com
26/02/2026
A A
Keputusan DPRD Siantar, Dugaan Mark-up Eks Rumah Singgah Diteruskan ke Jaksa Agung
63
SHARES
138
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

DPRD Pematangsiantar memutuskan, meneruskan rekomendasi Pansus Eks Rumah Singgah berupa temuan dugaan korupsi (mark-up) harga pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Keputusan DPRD tersebut ditetapkan setelah 5 dari 7 fraksi yang ada di DPRD secara tegas menyatakan menyetujui dan menerima laporan kerja dan rekomendasi Pansus Eks Rumah Singgah pada Sidang Paripurna DPRD Pematangsiantar, Kamis (26/2/2026).

5 dari 7 fraksi itu diantaranya, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar Indonesia, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN dan Fraksi Nurani Keadilan.

Adapun 2 fraksi yang memiliki usulan berbeda adalah Fraksi PDI Perjuangan yang mengusulkan penggunaan hak interpelasi, dan Fraksi Demokrat yang meminta hasil kerja pansus ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan.

Sedangkan sebelumnya, Pansus Eks Rumah Singgah merekomendasikan, agar DPRD melalui Pimpinan DPRD agar menindaklanjuti temuan pansus agar diteruskan ke Kejaksaan Agung untuk diproses secara hukum.

“Merekomendasikan kepada Lembaga DPRD Kota Pematangsiantar melalui Pimpinan DPRD Kota Pematangsiantar untuk menindaklanjuti atau menyampaikan hasil temuan dan kesimpulan pansus ini kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) di Jakarta agar ditindaklanjuti secara hukum,” ucap Ketua Pansus Eks Rumah Singgah Tongam Pangaribuan saat menyampaikan laporan kerja dan rekomendasi pansus.

Sementara, setelah melakukan pembahasan, Pansus Eks Rumah Singgah juga menyampaikan kesimpulan pada sidang paripurna. Adapun kesimpulan itu diantaranya:

1. Dalam proses pengadaan tanah dan bangunan eks Rumah Singgah Covid -19, terjadi penyimpangan prosedur dan administrasi yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku yang dilakukan oleh Pemko Pematangsiantar.

2. Harga beli tanah dan bangunan eks Rumah Singgah Covid-19 dinilai tidak wajar dan jauh melampaui harga pasar dan NJOP yang ada.

3. KJPP tidak profesional dan diduga melakukan mark-up harga dalam melakukan penilaian terhadap harga tanah dan bangunan eks Rumah Singgah Covid-19.

Usai menutup sidang paripurna, Ketua DPRD Pematangsiantar, Timbul Lingga didampingi Wakil-wakil Ketua DPRD, Daud Simanjuntak dan Frengki Boy Saragih, mengatakan, keputusan DPRD untuk membawa temuan pansus ke Kejaksaan Agung akan dilakukan setelah rapat pimpinan

Kata Timbul, rapat pimpinan akan digelar pada Senin 2 Maret 2026. Lalu ia menegaskan, bahwa keputusan DPRD harus ia tindaklanjuti. (*)

Tags: Dugaan Mark-upJaksa AgungKejaksaan agungPansusPansus Eks Rumah Singgah
Share25Tweet16Send

Related Posts

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

16/08/2026

SBNpro - Siantar Ketua DPD Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Pematangsiantar, Choir Parinduri mengimbau kader dan...

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

12/08/2026

SBNpro - Siantar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1...

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

10/08/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar mulai mempercepat rencana penataan kawasan kumuh dengan menetapkan lima kelurahan sebagai prioritas penanganan. Langkah ini...

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    698 shares
    Share 279 Tweet 175
  • Daftar Nama Pejabat Pemko Siantar yang Dilantik

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Pengurus Daerah Al Washliyah Siantar Periode 2021 – 2026 Dilantik, Ini Harapan Walikota

    191 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Bukti Kegigihan Lim Tee Kee, 100 Tahun Kopi Kok Tong Melegenda dari Siantar

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Sharla Gadis Berhijab Juarai Voice Kids Indonesia

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • KSP di Siantar, Sementara PTPN III Tidak Akan Rubuhkan Rumah Penggarap

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Ini 31 Walikota Siantar Sepanjang Sejarah

    718 shares
    Share 287 Tweet 180
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba