SBNpro.com
  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman
Sabtu, Januari 16, 2021
  • Login
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nasional
  • Olahraga
  • Kolom
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Teknologi
    • Video
    • Wisata Kuliner
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
Home Siantar

Istri Bandar Narkoba Diancam 6 Tahun Penjara

April 5, 2018

Suasana persidangan

Share on FacebookShare on Twitter

SBNpro – Siantar

Istri Apin Lehu (dikenal sebagai bandar narkoba), Fia Rahmadani mengaku tidak keberatan saat didakwa 6 tahun penjara oleh JPU Kejari Simalungun. Fia ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban jiwa.

Dalam dakwaan yang disampaikan di persidangan, Kamis (05/04/18), JPU David Sipayung menjerat Fia dengan Pasal 310 Ayat 4 junto Pasal 106 Ayat 1 serta Pasal 312 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sesuai pasal tersebut, Fia terancam penjara maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp 12 juta.

Di persidangan yang dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Simalungun, Lisfer Berutu didampingi Justiar Ronal dan Mince Ginting sebagai hakim anggota, Fia hadir didampingi dua orang penasehat hukumnya.

Melalui penasehat hukumnya, Fia mengatakan, tidak mengajukan keberatan atau eksepsi. Sebelum sidang ditutup, penasehat hukum Fia sempat meminta berkas perkara kepada majelis hakim. Namun ditolak dan majelis hakim menyarankannya agar meminta kepada penyidik kepolisian.

Rencananya, persidangan kasus laka lantas yang mengakibatlan orang meninggal dunia ini akan kembali dibuka pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Informasi sebelumnya, Fia telah terbukti dan ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan umum Km15-16 jurusan Kota Pematangsiantar-Medan, tepatnya di Nagori Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Kecelakaan tersebut mengakibatkan Hanafi Batubara (46), warga Jalan Langkat Kelurahan Martoba, Kota Pematangsiantar, meninggal dunia di lokasi kejadian, Selasa (5/12/2017).

Saat kejadian, Fia mengendarai mobil Honda BRV BK 1164 NL sementara korbannya mengendarai sepedamotor Yamaha BK 3035 WAF. Fia, sesuai identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan warga Jalan KF Tandean Gang Hidayah 02.Lk.III RT/ RW.003/003, Desa Pasar Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, Kota Tebing Tinggi.

Fia ditangkap dari Hotel Kurnia di Mandailing Natal bersama Apin Lehu, pria yang masih berstatus sebagai narapidana di Rumah Tahanan Natal, Kabupaten Madina, (9/12/2017).

 

Penulis      : Rendi Aditia

Editor        : Sitanggang

Tags: Apin LehuBandar Narkoba ApinPolres Madina
Share247Tweet138Share55Pin50

Related Posts

Selamat Bertugas di Siantar, Pak Kajari Agustinus Wijono Dososeputro

Selamat Bertugas di Siantar, Pak Kajari Agustinus Wijono Dososeputro

Januari 15, 2021

  SBNpro - Siantar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pematangsiantar yang baru, Agustinus Wijono Dososeputro SH disambut oleh Pemerintah Kota (Pemko)...

Walikota Siantar Hefriansyah Sebut Warga Mencintai Asner Silalahi

Walikota Siantar Hefriansyah Sebut Warga Mencintai Asner Silalahi

Januari 15, 2021

  SBNpro - Siantar Walikota Siantar Dr H Hefriansyah SE MM mengaku bukan teman dekat almarhum Ir Asner Silalahi MT....

Sebelum Dimakamkan, Jenazah Asner Silalahi Diarak Keliling Inti Kota Siantar

Sebelum Dimakamkan, Jenazah Asner Silalahi Diarak Keliling Inti Kota Siantar

Januari 15, 2021

  SBNpro - Siantar Diiringi rasa duka, peti jenazah Asner Silalahi, Calon Walikota Siantar yang baru saja memenangkan Pilkada 2020,...

Diduga Ada Korupsi Rp 2,9 M pada Proyek Jembatan VIII STA 13.441 Siantar

Diduga Ada Korupsi Rp 2,9 M pada Proyek Jembatan VIII STA 13.441 Siantar

Januari 15, 2021

  SBNpro - Siantar Beranjak dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemuda Anti Korupsi (PAK) menduga terjadi korupsi pada...

Siantar Zona Merah Narkoba, DPRD Malah “Tolak” Ranperda Pencegahan dan Pemberantasan

Siantar Zona Merah Narkoba, DPRD Malah “Tolak” Ranperda Pencegahan dan Pemberantasan

Januari 14, 2021

  SBNpro - Siantar Sumatera Utara (Sumut) menjadi provinsi terburuk secara nasional dalam hal jumlah warga yang terpapar narkotika dan...

Malam ini Jenazah Asner Silalahi Dibawa ke Rumah Duka

Malam ini Jenazah Asner Silalahi Dibawa ke Rumah Duka

Januari 13, 2021

  SBNpro - Siantar Calon Walikota Siantar pemenang Pilkada 2020, Asner Silalahi meninggal dunia hari ini, Rabu (13/01/2021) sekira jam...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Calon Walikota Siantar Pemenang Pilkada Asner Silalahi Disebut Meninggal

    Calon Walikota Siantar Pemenang Pilkada Asner Silalahi Disebut Meninggal

    1109 shares
    Share 444 Tweet 277
  • Terulang di Siantar, Calon Walikota Pemenang Pilkada Meninggal Sebelum Ditetapkan Menjadi Walikota

    772 shares
    Share 309 Tweet 193
  • Malam ini Jenazah Asner Silalahi Dibawa ke Rumah Duka

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Banjir Bandang Hantam Siantar – Simalungun, Jembatan Putus, Puluhan Rumah Terendam

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Sebelum Dimakamkan, Jenazah Asner Silalahi Diarak Keliling Inti Kota Siantar

    639 shares
    Share 256 Tweet 160
  • Walikota Siantar Hefriansyah Sebut Warga Mencintai Asner Silalahi

    604 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Banjir Bandang di Siantar – Simalungun Diduga Karena Penebangan Hutan, Warga Kesulitan Air Minum

    599 shares
    Share 240 Tweet 150
SBNpro.com

© 2017 - 2020 SBNPro.com

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nasional
  • Olahraga
  • Kolom
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Teknologi
    • Video
    • Wisata Kuliner

© 2017 - 2020 SBNPro.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In