SBNpro – Siantar
Melalui rapat pleno, Ilham Syahputra disepakati 7 komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) sebagai Ketua KPU RI yang baru, periode 2018 – 2023.
Rapat pleno digelar Rabu (14/04/2021). Sebelumnya, Ilham Syahputra merupakan Plt Ketua KPU RI sejak 15 Januari 2021 yang lalu. Pasca pleno, kini Ilham resmi menjabat Ketua KPU RI defenitif, yang dahulu sempat diemban Arief Budiman.
Pemilihan Ketua KPU RI dilakukam sesuai amanah UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Khususnya pasal 10 ayat 5 UU tersebut. Dimana disebut, ketua KPU dipilih dari dan oleh anggota KPU.
Pada rapat pleno KPU RI tersebut, para komisioner juga menyepakati perombakan susunan divisi di KPU RI. Diantaranya, Ketua dan Wakil Ketua Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik diduduki Pramono Ubaid Tanthowi dan Arief Budiman.
Ketua Divisi Tekhnis menjadi tanggungjawab Evi Novida Ginting manik, dengan Wakil Ketua, Hasyim Asy’ari. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Parmas diamanahkan kepada I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dan Wakil Ketua Pramono Ubaid Tanthowi.
Lebih lanjut, Ketua Divisi SDM, Organisasi, Diklat dan Litbang dipercayakan kepada Arief Budiman dan Wakil Ketua Viryan. Kemudian, Ketua Divisi Data dan Informasi, Viryan dan Wakil Ketua Evi Novida Ginting Manik.
Selanjutnya, perombakan juga terjadi pada Divisi Hukum da Pengawasan, dengan Ketua, Hasyim Asy’ari dan Wakil Ketua I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post