SBNpro – Siantar
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar terus melakukan perbaikan terhadap jumlah pemilih di Kota Siantar melalui program Daftar Pemilih Betkelanjutan (DPB).
Hingga akhir April 2022, jumlah pemilih di Kota Siantar bertambah 70 orang. Dimana, pada akhir Maret 2020, pemilih yang terdaftar sebanyak 185.087 orang. Sedangkan bulan lalu, jumlahnya 185.155 orang.
Demikian disampaikan Komisioner (Anggota) KPU Kota Siantar Jaffar Siddik Saragih melalui siaran pers elektronik yang diterima SBNpro.com Rabu (27/04/2022). “Periode bulan April 2022 sebanyak 185.155 (orang),” sebutnya.
Jumlah pemilih hingga akhir April 2022 ditetapkan KPU Kota Siantar setelah menggelar rapat koordinasi internal tentang rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan (DPB) periode April 2022 yang digelar hari ini.
Rapat kordinasi diikuti ketua dan anggota KPU, serta Sekretaris KPU, sejumlah Kasubbag Sekretariat KPU, admin dan operator sistem data pemilih (Sidalih).
Lebih lanjut dijelaskan Jaffar, 185.155 pemilih itu terdiri dari 89.306 pemilih pria dan 95.849 pemilih wanita yang tersebar di 8 kecamatan atau 53 kelurahan yang ada di Kota Siantar.
“Jumlah pemilih baru sebanyak 70 pemilih. Terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 41 pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 29 pemilih,” katanya.
Hal itu, tuturnya, tertuang dalam Formulir Model A.1-DPB, sebagaimana yang diamanahkan PKPU. Pada formulir itu tersaji informasi, diantaranya, pemilih, pemilih baru, pemilih meninggal, pemilih ganda dan pemilih di bawah umur.
Kemudian tetsaji pula informasi lainnya pada formulir itu, yakni, pemilih tidak dikenal, pemilih yang menjadi anggota TNI, pemilih yang menjadi anggota Polri, pemilih yang hak pilihnya dicabut dan pemilih bukan penduduk.
Selanjutnya, pemilih pindah masuk dan pemilih pindah keluar; pemilih yang elemen datanya diperbaiki, dan pemilih yang tidak mempunyai atau belum dapat dipastikan kepemilikan KTP-el atau surat keterangan.
“Pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan ini akan terus dilakukan setiap bulannya untuk mendapatkan daftar pemilih yang berkualitas pada Pemilu dan Pilkada tahun 2024 mendatang,” ungkap Jaffar.
Sedangkan kepada masyarakat, dihimbau Anggota KPU Kota Siantar Devisi Data, Christian Benny Panjaitan berharap peran serta masyarakat untuk menghasilkan daftar pemilih yang berkualitas.
Untuk itu, Beny memint masyarakat untuk melaporkan data pemilih ke Posko Pelayanan di Kantor KPU Kota Pematangsiantar Jalan Porsea Nomor 3 Kota Siantar.
Atau, masyarakat dapat juga berperan dengan membuka aplikasi Sidarlih, dengan cara mengklik link https://sidarlih-sumut.kpu.go.id/. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post