SBNpro.com
Jumat, Oktober 17, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Simalungun

Gelapkan Dana Investasi, Umroh dan PAUD, Kasus Pasutri Mengarah ke Pencucian Uang

SBNPro.com by SBNPro.com
12/11/2022
A A
Gelapkan Dana Investasi, Umroh dan PAUD, Kasus Pasutri Mengarah ke Pencucian Uang
86
SHARES
186
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Simalungun

Pasangan suami istri (Pasutri), MS dan YA telah ditetapkan penyidik Satreskrim Polres Simalungun sebagai tersangka penipuan dan penggelapan dana investasi, umroh, serta dana simpanan murid Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Keduanya pun telah ditahan.

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald Sipayung kepada jurnalis, Sabtu (12/11/2022) mengatakan, tersangka menjanjikan provit kepada penanam modal (korban) pada bisnis investasinya. Investasi disebut untuk kegiatan proyek di perkebunan.

Hanya saja modal yang ditarik, dikatakan tidak “diputar” tersangka sebagaimana lazimnya bisnis investasi.

“Jadi investasinya menjanjikan proyek di perusahaan perkebunan. Ternyata memang tak ada. Dia tidak ada punya proyek di perkebunan itu. Itu yang pertama di tahun 2018 lah,” ucap AKBP Ronald Sipayung.

Adapun modal yang ditarik dari sejumlah korban, papar Ronald, awalnya Rp 1 miliar. Kemudian Rp 2 miliar. Dari modal itu, provit yang harus dibayar tersangka kepada korbannya sebesar Rp 100 juta dan Rp 200 juta. Karena provit dijanjikan 10 persen dari modal.

“Yang pertama ada (Rp) 1 miliar. Lalu (Rp) 2 miliar. Itukan harus bayar provit 10 persen. Kalau (RP) 1 miliar kan dapat 100 juta. Dana sebagian sudah dibayar untuk provit itu. Walaupun si korban kerugiannya masih besar dibanding provit yang diterima,” tuturnya.

Beberapa lama kemudian, tersangka kesulitan membayar (memberikan) provit yang dijanjikan kepada penanam modal. Untuk menalangi provit, tersangka diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana umroh dan simpanan murid PAUD.

“Nah, kalau yang pertama diakan ada ngasi (memberikan) provit. Provitnya dijanjikan 10 persen. Memangkan uang itu tidak diputar sama dia. Dalam waktu tertentu dia masih mampu membayar provit, tapi ditahun berikutnya diakan mencari dana untuk membayar provit itu kan,” ujarnya.

Rentetan proses dari perkara dugaan penipuan dan penggelapan itu dinilai masuk akal, oleh penyidik. “Menurut kita nyambung dan masuk logika,” katanya.

Sebut Ronald, dana umroh yang diduga digelapkan tersangka senilai Rp 700 juta. Sedangkan dana tabungan murid PAUD yang diduga digelapkan sebesar Rp 590 juta. Sehingga totalnya, sekira Rp 1,3 miliar.

Bahkan disebut, tidak tertutup kemungkinan kedua tersangka akan dijerat dengan pidana pencucian uang. Namun ada sedikit kesulitan penyidik dalam menangani perkara. Karena aset tanah yang diduga dari hasil tindak pidana, telah diagunkan ke bank.

“Ya pastilah. Cuma kita sekarang ini mau mendalaminya (pencucian uang). Untuk sekarang aset yang kita sita, yang tadi itu. Aset tanahnya yang sudah diagunkan ke Bank,” ungkap Kapolres, sembari menambahkan, tersangka menerima pinjaman dari bank sebesar Rp 5 miliar. (*)

Editor: Purba

Tags: Gelapkan Dana Investasii umroh dan PAUDInvestasi bodongPasutriPAUDpencucian uangsimalungunumroh
Share34Tweet22Send

Related Posts

Bupati Simalungun Tinjau Lokasi Banjir dan Serahkan Bantuan

Bupati Simalungun Tinjau Lokasi Banjir dan Serahkan Bantuan

13/10/2025

SBNpro - Simalungun Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih tinjau langsung lokasi banjir, Minggu 12 Oktober 2025. Disana, orang...

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

08/10/2025

SBNpro – Siantar Tolak klaim tanah adat oleh klan pendatang di Kabupaten Simalungun semakin menguat. Kali ini penolakan disampaikan intelektual...

Selain Optimalisasi Lahan Tidur, PTPN IV Akan Tetap Pertahankan Kebun Teh di Simalungun

Selain Optimalisasi Lahan Tidur, PTPN IV Akan Tetap Pertahankan Kebun Teh di Simalungun

05/10/2025

SBNpro - Medan PTNP IV sepakat dengan pernyataan Bupati Simalungun H Anton Achmad Saragih tentang kebun teh di Simalungun bukan...

Dengan Karnaval Budaya dan Pameran UMKM, HUT ke 108 Nagori Karang Sari Meriah

Dengan Karnaval Budaya dan Pameran UMKM, HUT ke 108 Nagori Karang Sari Meriah

28/09/2025

SBNpro - Simalungun Perayaan HUT ke 108 Nagori (Desa) Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, meriah, Minggu 28 September...

Tuduhan Gerakan Mahasiswa Terhadap SB di Kejari Simalungun Dinilai Tanpa Dasar

14/09/2025

SBNpro - Simalungun Tuduhan Gerakan Mahasiswa melalui aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun pada 12 September 2025, dinilai...

Pasar Serbalawan Habis Terbakar

Pasar Serbalawan Habis Terbakar

18/08/2025

SBNpro - Simalungun Pasar Serbalawan yang terletak di antara Jalan Jamin Ginting dan Jalan Sangnaualuh, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba