SBNpro.com
Jumat, Januari 27, 2023
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Nasional

Finalis Indonesia Idol 2008 Dede Richo Diciduk Polisi Terkait Pencurian

20/09/2018
49
SHARES
106
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Tangerang

Finalis Indonesian Idol 2008 Dede Richo Ramalinggam (29) dan kakaknya Deny Fredla (34) diciduk tim Vipers Polsek Serpong lantaran terlibat kasus pencurian. Bahkan keduanya ditembak polisi.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan menerangkan, pelaku dalam 10 bulan terakhir melakukan 10 kali tindak pidana pencurian dengan modus pecah kaca.

“Terakhir korban kejahatan pelaku melapor, kejadiannya Sabtu (15/9) di sebuah restoran cepat saji di BSD. Saat itu satu tas berisi video drone berhasil dicuri dari mobil korban,” kata Ferdy, Rabu (19/9).

Dari laporan korban itu, kemudian polisi melakukan penyelidikan dan mengungkap komplotan kakak-beradik itu.

“Pelaku melakukan perbuatannya dengan cara mencongkel kaca mobil atau memecahkan kaca mobil dengan pecahan keramik dan busi atau mencongkel dengan mata besi yang sudah dimodifikasi, setelah pecah pelaku kemudian mengambil barang milik korban yang ada di dalam mobil,” ucap dia.

Dari pengakuan keduanya, mereka nekat mencuri demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Dede mengaku tak punya pilihan lain mencari nafkah dari bernyanyi.

“Buat biaya anak sekolah di pesantren, sekarang sudah tidak bekerja. Tadinya menyanyi,” kata Dede.

Dede mengaku, aksi pencurian pecah kaca itu dipelajari dari Youtube. “Belajar dari youtube, terus dipraktikkan. Saya di sini eksekutor, abang saya jokinya,” kata dia.

Dari pelaku, polisi menyita satu tas abu-abu berisi Drone Dji Mavic Pro, pecahan kaca mobil dan lima buah mata besi yang digunakan untuk mencongkel kaca mobil serta pecahan keramik busi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun. (merdeka.com)

Tags: Indonesian Idol
Share20Tweet12Send

Related Posts

Ambil Keterangan Sepihak Lalu Berpendapat, Sikap Komnas HAM Disesalkan PTPN III

Ambil Keterangan Sepihak Lalu Berpendapat, Sikap Komnas HAM Disesalkan PTPN III

26/11/2022

SBNpro - Siantar Hanya menggali (mengambil) keterangan dari satu pihak yang bersengketa terkait kebijakan PTPN III mengamankan aset negara, sikap...

Dibuka dari Siantar, PDI Perjuangan Gelar Psikotes Bacaleg Secara Nasional

Dibuka dari Siantar, PDI Perjuangan Gelar Psikotes Bacaleg Secara Nasional

14/10/2022

SBNpro - Siantar Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) gelar psikotes serentak terhadap seluruh bakal calon legislatif (Bacaleg) PDI Perjuangan...

Tidak Kondusif, BP TCUGGp pun Kurang Efektif, Ini Solusi Dr Budi Sinulingga

Tidak Kondusif, BP TCUGGp pun Kurang Efektif, Ini Solusi Dr Budi Sinulingga

12/10/2022

SBNpro - Siantar Dr Budi Sinulingga MSi ajukan surat pengunduran dirinya dari Badan Pengelola Toba Caldera Unesco Global Geopark (BP...

Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020 Ancaman Baru Bagi Kebebasan Pers

Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020 Ancaman Baru Bagi Kebebasan Pers

23/07/2022

SBNpro - Siantar AJI Indonesia mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membatalkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 5...

JR Saragih Berlabu di Nasdem, Instruksikan SBS Turut Berjuang

JR Saragih Berlabu di Nasdem, Instruksikan SBS Turut Berjuang

16/06/2022

SBNpro - Siantar Tidak sedikit warga dan insan pers di Kota Siantar dan Simalungun sempat bertanya tentang arah politik JR...

Mahasiswa ISI Yogyakarta Panjatkan Doa dan Tabur Bunga di TKP Penikaman TIP dan DS

Mahasiswa ISI Yogyakarta Panjatkan Doa dan Tabur Bunga di TKP Penikaman TIP dan DS

11/05/2022

SBNpro - Siantar Aksi solidaritas untuk mengenang, serta untuk mewujudkan rasa aman dan kedamaian, ratusan mahasiswa Ikatan Seni Indonesia (ISI)...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Walikota Siantar Diduga Langgar Aturan, DPRD Akan Gelar Penyelidikan Melalui Hak Angket

    Walikota Siantar Diduga Langgar Aturan, DPRD Akan Gelar Penyelidikan Melalui Hak Angket

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Pelepasan Purnabhakti Korsatpel Terminal Siantar Burhanuddin Simorangkir

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • PPAB Simalungun Ingatkan Presiden, Keturunan Lamtoras Tidak Miliki Tanah Adat di Sihaporas

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Amankan Pembersihan Lahan HGU, Satpam PTPN III dan Penggarap Bentrok

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Walubi Nyatakan, Tidak Ada Intoleransi Terhadap Etnis Tionghoa di Siantar

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1226 shares
    Share 549 Tweet 282
  • Cegah Kenakalan, PKS dan Kepala SMAN 1 Dolok Pardamean Kunjungi Polsek Dolpar

    137 shares
    Share 55 Tweet 34
SBNpro.com

© 2017-2021 SBN Pro

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2021 SBN Pro

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia