SBNpro.com
Jumat, Mei 9, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Nasional

Finalis Indonesia Idol 2008 Dede Richo Diciduk Polisi Terkait Pencurian

SBNPro.com by SBNPro.com
20/09/2018
A A
49
SHARES
106
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Tangerang

Finalis Indonesian Idol 2008 Dede Richo Ramalinggam (29) dan kakaknya Deny Fredla (34) diciduk tim Vipers Polsek Serpong lantaran terlibat kasus pencurian. Bahkan keduanya ditembak polisi.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan menerangkan, pelaku dalam 10 bulan terakhir melakukan 10 kali tindak pidana pencurian dengan modus pecah kaca.

“Terakhir korban kejahatan pelaku melapor, kejadiannya Sabtu (15/9) di sebuah restoran cepat saji di BSD. Saat itu satu tas berisi video drone berhasil dicuri dari mobil korban,” kata Ferdy, Rabu (19/9).

Dari laporan korban itu, kemudian polisi melakukan penyelidikan dan mengungkap komplotan kakak-beradik itu.

“Pelaku melakukan perbuatannya dengan cara mencongkel kaca mobil atau memecahkan kaca mobil dengan pecahan keramik dan busi atau mencongkel dengan mata besi yang sudah dimodifikasi, setelah pecah pelaku kemudian mengambil barang milik korban yang ada di dalam mobil,” ucap dia.

Dari pengakuan keduanya, mereka nekat mencuri demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Dede mengaku tak punya pilihan lain mencari nafkah dari bernyanyi.

“Buat biaya anak sekolah di pesantren, sekarang sudah tidak bekerja. Tadinya menyanyi,” kata Dede.

Dede mengaku, aksi pencurian pecah kaca itu dipelajari dari Youtube. “Belajar dari youtube, terus dipraktikkan. Saya di sini eksekutor, abang saya jokinya,” kata dia.

Dari pelaku, polisi menyita satu tas abu-abu berisi Drone Dji Mavic Pro, pecahan kaca mobil dan lima buah mata besi yang digunakan untuk mencongkel kaca mobil serta pecahan keramik busi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun. (merdeka.com)

Tags: Indonesian Idol
Share20Tweet12Send

Related Posts

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

08/05/2025

SBNpro - Siantar Gara-gara Odong-odong beroperasi di Kota Pematangsiantar tanpa mematuhi aturan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo...

Enak Zaman Gue To? Ilusi Kemakmuran dan Luka yang Terlupakan

Enak Zaman Gue To? Ilusi Kemakmuran dan Luka yang Terlupakan

27/03/2025

Oleh Dhev Fretes Bakkara (Fotografer/Jurnalis) Di tengah kekecewaan terhadap kondisi bangsa saat ini, sering kali kita mendengar ungkapan "Enak zaman...

Esron Sudah Diperiksa, Korupsi IMB Gedung Telkom Berpotensi Lahirkan Tersangka Baru

Esron Sudah Diperiksa, Korupsi IMB Gedung Telkom Berpotensi Lahirkan Tersangka Baru

19/03/2025

SBNpro - Siantar Perkara dugaan korupsi pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk pembangunan gedung Telkom Witel dan Tsel (Balei Merah...

Kerugian Rp 4,4 M, Jaksa Penjarakan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Telkom Siantar

Kerugian Rp 4,4 M, Jaksa Penjarakan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Telkom Siantar

19/03/2025

SBNpro - Siantar Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Siantar, tingkatkan status perkara dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Telkom Witel...

Dishub Siantar Terkesan Jadi Sarang Korupsi, Teranyar Pegawai Dituding Terima Suap Rp 5 Juta

Dishub Siantar Terkesan Jadi Sarang Korupsi, Teranyar Pegawai Dituding Terima Suap Rp 5 Juta

17/03/2025

SBNpro - Siantar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Siantar terkesan menjadi sarang korupsi, seiring dengan semakin banyak kasus dugaan korupsi di...

Dishub Sepakat, Jangan Bayar Parkir Bila Tanpa Karcis di Kota Siantar

Dishub Sepakat, Jangan Bayar Parkir Bila Tanpa Karcis di Kota Siantar

17/03/2025

SBNpro - Siantar Kesan pungli (pungutan liar) terhadap retribusi parkir di tepi jalan umum sudah berlangsung cukup lama. Dan itu...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    344 shares
    Share 138 Tweet 86
  • Anak Nyaris Jatuh dari Lantai 4 Diselamatkan “Spiderman”, Sang Ayah Malah Bermain Pokemon Go

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Studio 21 Siantar, Selain Rawan Narkoba, Gedungnya Langgar UU Penataan Ruang

    261 shares
    Share 104 Tweet 65
  • Presiden Lantik Anton-Benny sebagai Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Periode 2025-2030

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Yakin Dapat “Kapal”, Freddy Damanik Akan Bawa Gibran Rakabuming ke Siantar

    305 shares
    Share 122 Tweet 76
  • Ini 31 Walikota Siantar Sepanjang Sejarah

    609 shares
    Share 244 Tweet 152
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba