SBNpro.com
Kamis, Januari 22, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Dugaan Korupsi di PUPR Rp 3,59 M, Pengembalian Tidak Menghapus Pidana

SBNPro.com by SBNPro.com
23/08/2018
A A
49
SHARES
107
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Sesuai hasil pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan Pemko Siantar tahun anggaran 2017, ditemukan kekurangan volume pekerjaan pada 20 paket proyek di Dinas PUPR Kota Siantar.

Beranjak dari temuan itu, Rabu (22/08/2018), praktisi hukum dari LBH Hak Azasi Manusia (HAM), Willy Sidauruk SH MSi mengatakan, kekurangan volume pekerjaan pada 20 paket proyek, merupakan kejahatan.

Sebutnya, meski dari kekurangan volume pekerjaan itu, dugaan kerugian keuangan negaranya sebesar Rp 3,59 miliar telah dikembalikan (dibayar), tetap saja menurutnya, mengerjakan proyek kurang dari volume adalah kejahatan.

Lalu Willy mengatakan, kalau kejahatan itu sudah terjadi. Dengan begitu, katanya, hal itu telah memenuhi unsur dugaan tindak pidana korupsi.

“Temuan seperti itu adalah kejahatan. Walau uang dikembaikan, tapi kejahatan itu sudah terjadi. Sehingga, sudah memenuhi unsur dugaan tindak pidana korupsi,” ucap Willy Sidauruk SH, yang telah membaca dan mempelajari hasil pemeriksaan BPK tersebut.

Diakui Willy, ada surat edaran Mahkamah Agung (MA) menyatakan, kerugian dibawa Rp 20 juta, dan telah dikembalikan, dapat tidak dikenakan pidana. Namun surat edaran MA itu tidak berlaku terhadap kerugian diatas Rp 20 juta.

Dengan demikian, surat edaran MA itu tidak berlaku terhadap temuan BPK di Dinas PUPR Kota Siantar, berupa kekurangan volume pekerjaan pada 20 paket proyek, yang kerugiannya diatas Rp 20 juta.

“Sedangkan surat edaran MA hanya kerugian negara maksimal Rp 20 juta bila dikembalikan, yang bersangkutan dapat tidak dikenakan pidana. Inikan lebih,” ungkapnya.

Sepanjang ilmu pengetahuan yang ia ketahui, Willy belum pernah tahu, ada suatu undang-undang (UU) pemberantasan korupsi yang menyatakan pengembalian kerugian keuangan negara dapat menghapus perbuatan pidana.

Lantas Willy kembali menegaskan, pihak yang merugikan keuangan negara dapat dipidana, meski yang bersangkutan telah mengembalikan kerugian tersebut.

Untuk itu, demi tegaknya hukum dibidang pemberantasan korupsi, Willy Sidauruk SH yang berprofesi sebagai advokat ini akan mengadukan temuan kekurangan volume pekerjaan pada 20 paket proyek di Dinas PUPR ke Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu).

“Untuk itu, LBH HAM akan mengadukan temuan BPK tersebut ke Kejatisu. Saat ini sedang menyusun konsep pengaduannya,” tandasnya.

Editor : Purba

Tags: Dinas PUPRLBH HAMPlt Kadis PUPRRp 3.59 MRp 3.59 miliarWilly Sidauruk
Share20Tweet12Send

Related Posts

Ringroad

Proyek Base Course di Siantar, Panjang 465 M, Lebar 20 M, Tebal 10 Cm, Biayanya Rp2 Miliar

20/12/2025

SBNpro - Siantar Proyek pembangunan Outer Ringroad (Jalan Lingkar) Siantar STA 14850 + 15315 di Jalan Siantar-Saribudolok hingga Jalan Siantar-Parapat,...

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba