SBNpro.com
Rabu, Februari 1, 2023
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Duakali Dipanggil Disnaker Siantar, Sutanindo Kembali Mangkir

08/02/2018
66
SHARES
144
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro-Siantar

Meski sudah duakali dipanggil pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pematangsiantar, namun PT Sutanindo Aneka Mobil tetap saja mangkir.

Pihak perusahaan bisnis mobil itu berdalih, belum saatnya mereka menghadiri panggilan dari Disnaker untuk membicarakan persoalan tiga orang pekerja mereka yang diberhentikan beberapa waktu lalu.

“Iya, ini surat dari PT Sutanindo yang dilayangkan ke kami (Disnaker, -red) melalui penasehat hukumnya,” ujar mediator dari Disnaker Pematangsiantar, Esron Saragih, Kamis (08/02/18).

Ketidakhadiran PT Sutanindo, sebut Esron Saragih,  bahwa Disnaker  Pematangsiantar tetap akan melakukan panggilan ketiga sesuai mekanisme yang diatur dalam UU No. 2 Tahun 2004 tentang Mekanisme Perselisihan Hubungan Industri (PHI).

Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun, kata Esron, sebelum persoalan mengenai tiga orang pekerja PT Sutanindo Aneka Mobil sampai di Disnaker, para pekerja yang bersangkutan didampingi Serikat Pekerja telah mencoba melakukan upaya bipartit dengan pihak pengusaha pada awal Januari 2018 lalu.

Namun, upaya tersebut tidak mendapat respon dari pihak Sutanindo, sehingga pekerja bersama serikat buruh melayangkan permohonan tri partit di Disnaker, dan sesuai mekanisme dan tanggungjawab pemerintah cq Disnaker maka persoalan menyangkut ketenagakerjaan di Siantar itu harus ditindaklanjuti pemerintah Cq Disnaker.

“Kita paham mekanisme dan seluruh prosedur telah dijalankan, nggak mungkin langsung kita mainkan gitu aja tanpa ada landasan yang jelas,” tukas Esron.

Di lokasi yang sama, Sekretaris Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota Pematangsiantar, Fransiskus Silalahi menjelaskan, lembaganya tidak mempersoalkan kehadiran mereka (PT Sutanindo Aneka Mobil) atas panggilan tri partit kedua itu.

“Ini persoalan itikad baik, dan sejauh ini kita menilai tidak adanya itikad baik dari PT Sutanindo untuk melindungi dan memenuhi hak para karyawannya. Apalagi, alasan yang dilayangkan PT Sutanindo melalui kuasa hukumnya menolak menghadiri panggilan tri partit itu sangat keliru. Karena, kita (pekerja dan SBSI, -red) sudah melayangkan permohonan bipartit sebelumnya ke kantor Sutanindo Siantar, tapi tak ditanggapi makanya kita bermohon ke Dinas Tenaga Kerja,” tandasnya.

Selaku pendamping dari tiga orang pekerja PT Sutanindo Aneka Mobil yang yang diberhentikan, yaitu, Sarman Dwipa Sidabutar, Rahmat Wahyudi Hasibuan dan Sahata Hermanto Sihombing, tambah Fransiskus, pihaknya mengapresiasi kinerja Disnaker yang dianggap responsif menangani persoalan buruh di Siantar terutama tentang Sarman Cs.

“Sejauh ini kita mengepresiasi kinerja Dinasker terkait persoalan Sarman Cs. Kita menilai, alasan yang dilayangkan kuasa hukum PT Sutanindo mencerminkan tidak adanya komunikasi yang aktif antara perusahaan dan kuasa hukum terutama dalam persoalan ini sehingga terjadi kekeliruan substansi persoalan,” katanya.

Dia menambahkan, walau demikian, pihaknya akan segera membuat surat balasan ke PT Sutanindo melalui kuasa hukumnya guna membuktikan sekaligus menjawab surat yang mereka layangkan ke Disnaker.

“Kita diperintahkan Dinas Tenaga Kerja untuk menjawab surat dari PT Sutanindo, karena saat ini persoalan itu sudah dalam tahapan tri partit. Dan kita sudah siap untuk itu,” ujarnya.

 

Penulis : Rendi Aditia

Editor   : Herman Maris

 

Tags: Disnaker Siantarduakali dipanggilkembali mangkirSutanindo
Share26Tweet17Send

Related Posts

Jelang 1 Tahun Susanti, 281 Proyek di Siantar Belum Dibayar, Meski Sudah Selesai

Jelang 1 Tahun Susanti, 281 Proyek di Siantar Belum Dibayar, Meski Sudah Selesai

31/01/2023

SBNpro - Siantar Jelang satu tahun masa kepemimpinan Walikota Siantar dr Susanti Dewayani SpA, terungkap 281 paket proyek pengadaan langsung...

Kapolres Simalungun Dukung Pelantikan JMSI Siantar-Simalungun

Kapolres Simalungun Dukung Pelantikan JMSI Siantar-Simalungun

30/01/2023

SBNpro - Simalungun Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, mendukung terbentuknya dan pelantikan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Siantar-Simalungun. Pelantikan...

DPRD Gunakan Hak Angket, Walikota Siantar Terancam Dilengserkan

DPRD Gunakan Hak Angket, Walikota Siantar Terancam Dilengserkan

30/01/2023

SBNpro - Siantar Melalui sidang paripurna, Senin (30/01/2023), DPRD Kota Siantar resmi menggunakan hak angket untuk menyelidiki kebijakan Walikota Siantar...

PPAB Simalungun Ingatkan Presiden, Keturunan Lamtoras Tidak Miliki Tanah Adat di Sihaporas

PPAB Simalungun Ingatkan Presiden, Keturunan Lamtoras Tidak Miliki Tanah Adat di Sihaporas

24/01/2023

SBNpro - Siantar Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partumpuan Pemangku Adat Budaya (PPAB) Simalungun ingatkan Presiden RI terkait klaim tanah adat...

Walikota Siantar Diduga Langgar Aturan, DPRD Akan Gelar Penyelidikan Melalui Hak Angket

Walikota Siantar Diduga Langgar Aturan, DPRD Akan Gelar Penyelidikan Melalui Hak Angket

24/01/2023

SBNpro - Siantar Walikota Siantar dr Susanti Dewayani SpA diduga melanggar peraturan perundang-undangan ketika memberhentikan (menonjobkan) dan mendemosi Pegawai Negeri...

Pelepasan Purnabhakti Korsatpel Terminal Siantar Burhanuddin Simorangkir

Pelepasan Purnabhakti Korsatpel Terminal Siantar Burhanuddin Simorangkir

23/01/2023

SBNpro - Siantar Usai sudah pengabdian Burhanuddin Simorangkir sebagai aparatur negara. 31 Januari 2023 nanti, menjadi hari terakhirnya bertugas sebagai...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • DPRD Gunakan Hak Angket, Walikota Siantar Terancam Dilengserkan

    DPRD Gunakan Hak Angket, Walikota Siantar Terancam Dilengserkan

    288 shares
    Share 115 Tweet 72
  • Jelang 1 Tahun Susanti, 281 Proyek di Siantar Belum Dibayar, Meski Sudah Selesai

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Amankan Pembersihan Lahan HGU, Satpam PTPN III dan Penggarap Bentrok

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Walikota Siantar Diduga Langgar Aturan, DPRD Akan Gelar Penyelidikan Melalui Hak Angket

    196 shares
    Share 78 Tweet 49
  • PPAB Simalungun Ingatkan Presiden, Keturunan Lamtoras Tidak Miliki Tanah Adat di Sihaporas

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Kapolres Simalungun Dukung Pelantikan JMSI Siantar-Simalungun

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Pelepasan Purnabhakti Korsatpel Terminal Siantar Burhanuddin Simorangkir

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
SBNpro.com

© 2017-2021 SBN Pro

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2021 SBN Pro

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia