SBNpro.com
Rabu, Agustus 20, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

DPRD Siantar Diminta Gunakan Hak Angket Terhadap Dugaan Penistaan Etnis Simalungun

SBNPro.com by SBNPro.com
21/04/2018
A A
208
SHARES
110
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Masyarakat etnis Simalungun resah dan merasa dilecehkan, terkait dugaan penistaan terhadap suku dan budaya Simalungun di Kota Siantar.

Tidak sedikit elemen masyarakat Simalungun yang sudah mengecam dugaan itu. Gerakan “turun” ke jalanpun sudah dilakukan. Teranyar, aksi unjuk rasa yang dilakukan Gerakan Kebangkitan Simalungun Bersatu (GKSB).

GKSB mendesak DPRD Kota Siantar untuk memakzulkan Hefriansyah dari jabatan Walikota Siantar, karena dituding GKSB melakukan penistaan terhadap etnis Simalungun.

Menyikapi hal itu, pemerhati pemerintahan di Kota Siantar, Rocky Marbun, Sabtu (21/0418) mengatakan, DPRD Kota Siantar harus menindaklanjuti keresahan masyarakat etnis Simalungun tersebut.

Hanya saja, Rocky mengingatkan, agar DPRD Siantar tidak gegabah dalam menyikapinya. “Tapi ingat, dewan jangan gegabah menyikapinya,” ucapnya.

Agar tidak gegabah, Rocky Marbun meminta anggota DPRD untuk menggunakan hak angket. Karena, dengan hak angket, dewan dapat melakukan penyelidikan yang mendalam.

Bahkan, dengan hak angket, dewan dapat mencari kebenaran secara politis terkait dugaan penistaan etnis Simalungun, yang dituding GKSB dilakukan Walikota.

Adapun mencari kebenaran dengan hak angket, sebut Rocky, karena dewan dapat memanggil dan memeriksa siapa saja yang terkait dalam kasus dugaan penistaan itu.

Bahkan, dewan dapat melakukan upaya paksa terhadap oknum atau pimpinan lembaga yang tidak berkenan menghadiri panggilan dewan untuk dimintai keterangan. Serta dapat melakukan penggeledahan, untuk mendapatkan bahan dan data.

Sehingga dengan penyelidikan itu, maka DPRD dapat mengetahui kebenaran. Yakni, dewan dapat membuktikan, apakah benar Walikota menista etnis Simalungun? Karena memungkinkan, bukan Walikota yang melakukan penistaan.

Dengan begitu, dewan memiliki jawaban yang kuat dan sah, terhadap keresahan etnis Simalungun. Hingga akhirnya, tidak ada pembiaran terhadap keresahan masyarakat.

“Jangan ada pembiaran terhadap keresahan. Karena itu bagian dari tugas penyelenggara pemerintahan.
Jadi hak angket salah satu jawaban, untuk membuktikan sebuah kebenaran dari sisi politis,” tandas Rocky Marbun.

Editor : Purba

Tags: angketDPRDetnispenistaansimalungun
Share177Tweet13Send

Related Posts

Kemarau Panjang, Produksi Air Perumda Tirta Uli Menurun Signifikan

Kemarau Panjang, Produksi Air Perumda Tirta Uli Menurun Signifikan

19/08/2025

SBNpro - Siantar Kemarau panjang sejak beberapa bulan yang lalu, berdampak terhadap produksi air minum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta...

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke 80, PDI Perjuangan Siantar Gelar Upacara

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke 80, PDI Perjuangan Siantar Gelar Upacara

17/08/2025

SBNpro - Siantar Peringati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 80, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan/PDIP)...

Wesly Lepas Peserta Fun Run Marpesta QRIS KPw BI Pematangsiantar

Wesly Lepas Peserta Fun Run Marpesta QRIS KPw BI Pematangsiantar

16/08/2025

SBNpro - Siantar Seribuan peserta mengikuti fun run dalam QRIS Run Marpesta QRIS yang diselenggarakan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw...

Fraksi PDIP Akan Kawal dan Awasi Program Wali Kota Siantar

Fraksi PDIP Akan Kawal dan Awasi Program Wali Kota Siantar

15/08/2025

SBNpro - Siantar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pematangsiantar Tahun 2025-2030 disahkan menjadi Perda (Peraturan Daerah) melalui Sidang...

8 Besar Turnamen Futsal Antar Instansi di Siantar Diikuti Pemain Timnas dan PON

8 Besar Turnamen Futsal Antar Instansi di Siantar Diikuti Pemain Timnas dan PON

14/08/2025

SBNpro - Siantar Turnamen Futsal Antar Instansi memperebutkan Piala Wali Kota Pematangsiantar memasuki fase sistem gugur untuk 8 tim yang...

Tepati Janji untuk Kurangi Keluhan Warga, Abraham, Anggota DPRD Siantar Berikan Bantuan Lampu

Tepati Janji untuk Kurangi Keluhan Warga, Abraham, Anggota DPRD Siantar Berikan Bantuan Lampu

13/08/2025

SBNpro - Siantar Saat reses yang lalu, Anggota DPRD Pematangsiantar Abraham Tobing dari PDI Perjuangan berjanji akan membantu Kelurahan Pardomuan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba