SBNpro.com
Kamis, Desember 11, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

DPRD Siantar Diminta Gunakan Hak Angket Terhadap Dugaan Penistaan Etnis Simalungun

SBNPro.com by SBNPro.com
21/04/2018
A A
208
SHARES
110
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Masyarakat etnis Simalungun resah dan merasa dilecehkan, terkait dugaan penistaan terhadap suku dan budaya Simalungun di Kota Siantar.

Tidak sedikit elemen masyarakat Simalungun yang sudah mengecam dugaan itu. Gerakan “turun” ke jalanpun sudah dilakukan. Teranyar, aksi unjuk rasa yang dilakukan Gerakan Kebangkitan Simalungun Bersatu (GKSB).

GKSB mendesak DPRD Kota Siantar untuk memakzulkan Hefriansyah dari jabatan Walikota Siantar, karena dituding GKSB melakukan penistaan terhadap etnis Simalungun.

Menyikapi hal itu, pemerhati pemerintahan di Kota Siantar, Rocky Marbun, Sabtu (21/0418) mengatakan, DPRD Kota Siantar harus menindaklanjuti keresahan masyarakat etnis Simalungun tersebut.

Hanya saja, Rocky mengingatkan, agar DPRD Siantar tidak gegabah dalam menyikapinya. “Tapi ingat, dewan jangan gegabah menyikapinya,” ucapnya.

Agar tidak gegabah, Rocky Marbun meminta anggota DPRD untuk menggunakan hak angket. Karena, dengan hak angket, dewan dapat melakukan penyelidikan yang mendalam.

Bahkan, dengan hak angket, dewan dapat mencari kebenaran secara politis terkait dugaan penistaan etnis Simalungun, yang dituding GKSB dilakukan Walikota.

Adapun mencari kebenaran dengan hak angket, sebut Rocky, karena dewan dapat memanggil dan memeriksa siapa saja yang terkait dalam kasus dugaan penistaan itu.

Bahkan, dewan dapat melakukan upaya paksa terhadap oknum atau pimpinan lembaga yang tidak berkenan menghadiri panggilan dewan untuk dimintai keterangan. Serta dapat melakukan penggeledahan, untuk mendapatkan bahan dan data.

Sehingga dengan penyelidikan itu, maka DPRD dapat mengetahui kebenaran. Yakni, dewan dapat membuktikan, apakah benar Walikota menista etnis Simalungun? Karena memungkinkan, bukan Walikota yang melakukan penistaan.

Dengan begitu, dewan memiliki jawaban yang kuat dan sah, terhadap keresahan etnis Simalungun. Hingga akhirnya, tidak ada pembiaran terhadap keresahan masyarakat.

“Jangan ada pembiaran terhadap keresahan. Karena itu bagian dari tugas penyelenggara pemerintahan.
Jadi hak angket salah satu jawaban, untuk membuktikan sebuah kebenaran dari sisi politis,” tandas Rocky Marbun.

Editor : Purba

Tags: angketDPRDetnispenistaansimalungun
Share177Tweet13Send

Related Posts

Minat Masyarakat Berbelanja di Pasar Murah Pemko Siantar Cukup Tinggi

11/12/2025

SBNpro - Siantar Minat masyarakat berbelanja di Pasar Murah yang dibuka Pemerintah Kota (Pemko) Siantar cukup tinggi. Pasar murah yang...

Jelang Nataru, Pemko Siantar Gelar Pasar Murah 8 Hingga 17 Desember 2025

10/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar gelar pasar murah sejak 8...

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

09/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai lakukan langkah siap...

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

08/12/2025

SBNpro - Jakarta Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima ungkap fenomena maraknya status tanah (lahan) mendadak menjadi milik...

Wesly Bangga Peserta Antusias Ikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar

Wesly Bangga Peserta Antusias Ikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar

07/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bangga dengan antusiasnya peserta mengikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar Kota...

Sekda Minta Fasilitas di Eks Gedung IV Pasar Horas Sudah Terpenuhi pada 10 Desember

Sekda Minta Fasilitas di Eks Gedung IV Pasar Horas Sudah Terpenuhi pada 10 Desember

06/12/2025

SBNpro - Siantar Sejumlah fasilitas di eks Gedung IV Pasar Horas sedang dipersiapkan, seperti jaringan listrik, air, CCTV, lampu sorot,...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba