SBNpro.com
Minggu, Desember 28, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

DPMPTSP Sumut Pastikan Batching Plant HK-SIS Siantar Tidak Miliki Izin ABT

SBNPro.com by SBNPro.com
22/03/2024
A A
DPMPTSP Sumut Pastikan Batching Plant HK-SIS Siantar Tidak Miliki Izin ABT
81
SHARES
176
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Selain tanpa izin lingkungan, Batching Plant HK-Siantar yang terletak di Outer Ring Road Naga Huta, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, Sumatera Utara, tidak memiliki izin pemanfaatan air bawa tanah (izin ABT).

Batching Plant HK-SIS Siantar tidak memiliki izin ABT, ditegaskan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumatera Utara, selaku lembaga tekhnis penerbit izin ABT.

“Di lokasi Siantar tidak ada kami keluarkan (izin ABT),” tandas Kepala DPMPTSP Sumatera Utara, Faisal Arif Nasution, Jumat (22/03/2024).

Dengan tidak adanya izin ABT, serta tanpa izin lingkungan, diduga kuat Batching Plant HK-SIS Siantar beroperasi tanpa memiliki izin operasional.

Sebab, izin lingkungan dan izin ABT (bila menggunakan sumur bor), merupakan syarat untuk menerbitkan Izin operasional, sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Batching Plant HK-SIS Siantar sudah cukup lama beroperasi. Pabrik pembuatan bahan beton tersebut berdiri untuk memasok kebutuhan PT Hutama Karya (HK) membangun jalan tol di Kota Siantar.

Disebut, sejumlah warga resah, karena terganggu debu dan suara bising dari pembangunan jalan tol dan batching plant.

Kemudian, muncul pula dugaan, bahan baku batching plant bersumber dari tambang ilegal (galian C liar) di kawasan sungai Bah Hapal, Kelurahan Tanjung Tonga, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar.

Terkait hal itu, hingga saat ini Kepala Produksi Batching Plant HK-Siantar Bagus Sulistyo, belum juga menjawab konfirmasi yang dikirim kepadanya melalui Whatsapp (WA). Padahal sebelumnya, ia tidak berhasil ditemui di lokasi batching plant. (*)

Editor: Purba

Tags: Batching plantFPMPTSPHKHK-SIS Siantarizin abtPT Hutama Karyasumatera utara
Share32Tweet20Send

Related Posts

Ringroad

Proyek Base Course di Siantar, Panjang 465 M, Lebar 20 M, Tebal 10 Cm, Biayanya Rp2 Miliar

20/12/2025

SBNpro - Siantar Proyek pembangunan Outer Ringroad (Jalan Lingkar) Siantar STA 14850 + 15315 di Jalan Siantar-Saribudolok hingga Jalan Siantar-Parapat,...

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba