SBNpro.com
Kamis, Desember 25, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Ditanya Uji Riksa serta Operator Lift dan Genset, Humas Vita Insani Jawab RS Tidak Berdiri Sendiri

SBNPro.com by SBNPro.com
04/11/2019
A A
69
SHARES
149
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Kasi Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Siantar, Ferry Tampubolon, Senin (04/11/2019) mengatakan, untuk menjaga keselamatan kerja, perusahaan harus dilengkapi dengan sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3), sebagaimana amanah UU nomor 1 tahun 1970.

Termasuk keselamatan pekerja dan pengunjung terhadap fasilitas yang disediakan perusahaan. Seperti menjaga keselamatan dan kesehatan kerja terhadap penggunaan lift dan genset berukuran besar.

Katanya, setiap unit usaha yang menggunakan lift dan genset besar, perusahaan itu harus memiliki operator. Serta, lift dan genset terlebih dahulu harus “lulus” uji pemeriksaan (uji riksa) dari lembaga penguji. Sebutnya, satu-satunya lembaga penguji resmi yang ada adalah Sucofindo.

Dalam hal ini, setelah melakukan pemeriksaan, Sucofindo akan menerbitkan hasil uji riksanya terhadap lift, genset dan lainnya jika ada. “Satu-satunya lembaga penguji itu Sucofindo,” ungkapnya.

Untuk itu, terhadap perusahaan yang menggunakan lift dan genset, seperti Rumah Sakit (RS) Vita Insani, maka RS Vita Insani harus memiliki operator lift dan genset. Dimana operatornya harus pula bersertifikasi. Dalam hal ini, operator itu harus memiliki sertifikat izin operator (SIO).

“Setiap unit usaha yang punya lift dan genset, harus ada operatornya. Lalu, operatornya harus punya sertifikat izin operator,” ucapnya.

Ketika hal tersebut dipertanyakan kepada Kasubag Humas RS Vita Insani, Sutrisno Dalimunthe menjawab, RS Vita Insani tidak berdiri sendiri atas hak, tanggungjawab, fungsi dan peranannya.

“Rumah Sakit  tidak berdiri sendiri atas hak dan tanggung jawab, fungsi serta peranan, yang sudah memiliki para pihak yang dinyatakan berkompeten dalam melakukan monitoring, controling dan auditing, yang semua mekanisme untuk mengaksesnya, memiliki regulasi sistem yang mengatur dan berkaitan dengan Rumah Sakit,” tulis Sutrisno Dalimunthe saat menjawab konfirmasi SBNpro.com lewat aplikasi whatsapp (WA).

Padahal yang dipertanyakan SBNpro.com sebelumnya terhadap Kasubag Humas RS Vita Insani adalah, tentang ada tidaknya operator lift dan genset di RS Vita Insani. Serta tentang sertifikasi operator, jika operator ada dimiliki. Kemudian dipertanyakan juga soal hasil uji riksa dari lembaga penguji terhadap lift dan genset.

 

Editor: Purba

Share28Tweet17Send

Related Posts

Ringroad

Proyek Base Course di Siantar, Panjang 465 M, Lebar 20 M, Tebal 10 Cm, Biayanya Rp2 Miliar

20/12/2025

SBNpro - Siantar Proyek pembangunan Outer Ringroad (Jalan Lingkar) Siantar STA 14850 + 15315 di Jalan Siantar-Saribudolok hingga Jalan Siantar-Parapat,...

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba