SBNpro.com
Sabtu, Juni 27, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Ditanya Uji Riksa serta Operator Lift dan Genset, Humas Vita Insani Jawab RS Tidak Berdiri Sendiri

SBNPro.com by SBNPro.com
04/11/2019
A A
70
SHARES
152
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Kasi Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Siantar, Ferry Tampubolon, Senin (04/11/2019) mengatakan, untuk menjaga keselamatan kerja, perusahaan harus dilengkapi dengan sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3), sebagaimana amanah UU nomor 1 tahun 1970.

Termasuk keselamatan pekerja dan pengunjung terhadap fasilitas yang disediakan perusahaan. Seperti menjaga keselamatan dan kesehatan kerja terhadap penggunaan lift dan genset berukuran besar.

Katanya, setiap unit usaha yang menggunakan lift dan genset besar, perusahaan itu harus memiliki operator. Serta, lift dan genset terlebih dahulu harus “lulus” uji pemeriksaan (uji riksa) dari lembaga penguji. Sebutnya, satu-satunya lembaga penguji resmi yang ada adalah Sucofindo.

Dalam hal ini, setelah melakukan pemeriksaan, Sucofindo akan menerbitkan hasil uji riksanya terhadap lift, genset dan lainnya jika ada. “Satu-satunya lembaga penguji itu Sucofindo,” ungkapnya.

Untuk itu, terhadap perusahaan yang menggunakan lift dan genset, seperti Rumah Sakit (RS) Vita Insani, maka RS Vita Insani harus memiliki operator lift dan genset. Dimana operatornya harus pula bersertifikasi. Dalam hal ini, operator itu harus memiliki sertifikat izin operator (SIO).

“Setiap unit usaha yang punya lift dan genset, harus ada operatornya. Lalu, operatornya harus punya sertifikat izin operator,” ucapnya.

Ketika hal tersebut dipertanyakan kepada Kasubag Humas RS Vita Insani, Sutrisno Dalimunthe menjawab, RS Vita Insani tidak berdiri sendiri atas hak, tanggungjawab, fungsi dan peranannya.

“Rumah Sakit  tidak berdiri sendiri atas hak dan tanggung jawab, fungsi serta peranan, yang sudah memiliki para pihak yang dinyatakan berkompeten dalam melakukan monitoring, controling dan auditing, yang semua mekanisme untuk mengaksesnya, memiliki regulasi sistem yang mengatur dan berkaitan dengan Rumah Sakit,” tulis Sutrisno Dalimunthe saat menjawab konfirmasi SBNpro.com lewat aplikasi whatsapp (WA).

Padahal yang dipertanyakan SBNpro.com sebelumnya terhadap Kasubag Humas RS Vita Insani adalah, tentang ada tidaknya operator lift dan genset di RS Vita Insani. Serta tentang sertifikasi operator, jika operator ada dimiliki. Kemudian dipertanyakan juga soal hasil uji riksa dari lembaga penguji terhadap lift dan genset.

 

Editor: Purba

Share28Tweet18Send

Related Posts

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

22/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar memberikan layanan dukungan psikososial kepada korban kebakaran Pasar Dwikora. Kegiatan berlangsung di Kantor Camat...

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

20/06/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membuka Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) XIII Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun...

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

19/06/2026

SBNpro - Siantar Andika Prayogi Sinaga kembali dipercaya memimpin Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Siantar Barat untuk periode 2026–2029. Penetapan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    608 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Bosar Maligas dan Serbelawan Banjir, 368 Rumah Terendam, Warga Mengungsi

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Indah Kurnia Tekankan Pentingnya Layanan Kesehatan Humanis dan Responsif

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1888 shares
    Share 814 Tweet 448
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba