SBNpro.com
Minggu, Juli 6, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Ditanya Uji Riksa serta Operator Lift dan Genset, Humas Vita Insani Jawab RS Tidak Berdiri Sendiri

SBNPro.com by SBNPro.com
04/11/2019
A A
69
SHARES
149
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Kasi Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Siantar, Ferry Tampubolon, Senin (04/11/2019) mengatakan, untuk menjaga keselamatan kerja, perusahaan harus dilengkapi dengan sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3), sebagaimana amanah UU nomor 1 tahun 1970.

Termasuk keselamatan pekerja dan pengunjung terhadap fasilitas yang disediakan perusahaan. Seperti menjaga keselamatan dan kesehatan kerja terhadap penggunaan lift dan genset berukuran besar.

Katanya, setiap unit usaha yang menggunakan lift dan genset besar, perusahaan itu harus memiliki operator. Serta, lift dan genset terlebih dahulu harus “lulus” uji pemeriksaan (uji riksa) dari lembaga penguji. Sebutnya, satu-satunya lembaga penguji resmi yang ada adalah Sucofindo.

Dalam hal ini, setelah melakukan pemeriksaan, Sucofindo akan menerbitkan hasil uji riksanya terhadap lift, genset dan lainnya jika ada. “Satu-satunya lembaga penguji itu Sucofindo,” ungkapnya.

Untuk itu, terhadap perusahaan yang menggunakan lift dan genset, seperti Rumah Sakit (RS) Vita Insani, maka RS Vita Insani harus memiliki operator lift dan genset. Dimana operatornya harus pula bersertifikasi. Dalam hal ini, operator itu harus memiliki sertifikat izin operator (SIO).

“Setiap unit usaha yang punya lift dan genset, harus ada operatornya. Lalu, operatornya harus punya sertifikat izin operator,” ucapnya.

Ketika hal tersebut dipertanyakan kepada Kasubag Humas RS Vita Insani, Sutrisno Dalimunthe menjawab, RS Vita Insani tidak berdiri sendiri atas hak, tanggungjawab, fungsi dan peranannya.

“Rumah Sakit  tidak berdiri sendiri atas hak dan tanggung jawab, fungsi serta peranan, yang sudah memiliki para pihak yang dinyatakan berkompeten dalam melakukan monitoring, controling dan auditing, yang semua mekanisme untuk mengaksesnya, memiliki regulasi sistem yang mengatur dan berkaitan dengan Rumah Sakit,” tulis Sutrisno Dalimunthe saat menjawab konfirmasi SBNpro.com lewat aplikasi whatsapp (WA).

Padahal yang dipertanyakan SBNpro.com sebelumnya terhadap Kasubag Humas RS Vita Insani adalah, tentang ada tidaknya operator lift dan genset di RS Vita Insani. Serta tentang sertifikasi operator, jika operator ada dimiliki. Kemudian dipertanyakan juga soal hasil uji riksa dari lembaga penguji terhadap lift dan genset.

 

Editor: Purba

Share28Tweet17Send

Related Posts

Sekda Siantar Sambut Peserta Geobike Kaldera Toba

Sekda Siantar Sambut Peserta Geobike Kaldera Toba

30/06/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang sambut peserta Geobike Kaldera Toba #8 yang finish di Kota Pematangsiantar....

Mayat di Hotel Cahaya, Tewas Ditikam Pacarnya yang Cemburu

22/06/2025

SBNpro - Siantar Temuan mayat di Hotel Cahaya Kasih, Jalan Bah Binonom, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sumatera...

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

20/06/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn sambut kepulangan (kedatangan) jamaah haji asal Kota Pematangsiantar di Balai...

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

19/06/2025

SBNpro - Siantar Pukesmas yang ada di Kota Pematangsiantar saat ini memiliki dokter spesialis anak dan spesialis obstetri gynekologi (obgyn)...

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

18/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar targetkan pendapatan dari pajak reklame untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp 4 M...

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

17/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar diharapkan bersedia memamerkan suvenir buatan (hasil karya) warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba