SBNpro.com
Rabu, Juli 1, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Disebut Kadishub Terima Setoran Parkir, Marganda: Pencemaran Nama Baik Itu

SBNPro.com by SBNPro.com
19/12/2019
A A
55
SHARES
120
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Siantar, Esron Sinaga sebut Wakil Ketua LSM Lepansi, Marganda Napitu terima setoran retribusi parkir dari tiga juru parkir di Kota Siantar. Pernyataan Kadishub itu dibantah dengan tegas oleh Marganda Napitu.

Malah Marganda menantang Kadishub, jika memiliki bukti dirinya ada menerima (mengambil) setoran retribusi parkir dari juru parkir (jukir) Masron Fernando Parapat, Dasril Jambak dan Sabarudin Hutagalung.

“Dia ada bukti gak bilang gitu samaku? Terus kapan aku ngambil setoran dari jukir? Dia punya bukti gak? Kan pencemaran nama baik itu,” tandas Marganda Napitu saat ditemui di kantornya, Jalan Senam, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Kamis (19/12/2019).

Sedangkan terkait ketiga jukir itu hingga saat ini belum memberikan setoran kutipan retribusi parkir, Marganda Napitu mengatakan, hal itu dilakukan para jukir, karena disaat ketiga jukir itu hendak memberikan setorannya kepada kordinatornya masing-masing, kordinatornya tidak bersedia memberikan bukti tanda terima setoran.

Sehingga lanjut Marganda, setoran itupun ditahan sama ketiga jukir tersebut. “Jukir tahan setoran, karena kordinator tidak mau berikan tanda terima bukti setoran.

Kalau samaku gak ada (setoran itu). gak benar itu,” ujarnya.

Wakil Ketua LSM Lepansi ini juga menjelaskan tentang makna jukir atau petugas parkir sebagaimana dimaksud Perwa nomor 35 tahun 2017. Hal itu ia sampaikan, karena Kadishub menyebut Sabarudin Hutagalung dan Dasril Jambak bukan sebagai jukir resmi yang memilik SK, melainkan sebagai jukir serap.

Adapun makna petugas parkir sebagai mana dimaksud pasal 1 point 13 Perwa nimor 35 tahun 2017 adalah orang yang diberikan tugas untuk melakukan penataan, penertiban, membantu keamanan, dan penarikan retribusi parkir pada titik lokasi parkir tepi jalan umum yang diselenggarakan pemerintah daerah.

Sehingga, menurutnya, dengan adanya kartu identitas (kartu nama) jukir atas nama Sabarudin Hutagalung dan Dasril Jambak, dikuatkan lagi dengan, Dasril dan Sabarudin yang menjalankan tugas sebagaimana maksud pasal 1 point 13 Perwa nomor 35 tahun 2017. Salah satunya, Dasril dan Sabarudin yang melakukan penarikan retribusi parkir dari pengendara yang memarkirkan kendaraannya ditepi jalan umum.

Dengan demikian, katanya, Dasril dan Sabarudin merupakan petugas parkir atau juru parkir. Serta memiliki hak untuk mendapatkan dana bagi hasil dari setoran parkir. Apalagi Sabarudin sudah 33 tahun sebagai jukir, dan Dasril sudah 15 tahun.

Editor: Purba

Share22Tweet14Send

Related Posts

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

22/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar memberikan layanan dukungan psikososial kepada korban kebakaran Pasar Dwikora. Kegiatan berlangsung di Kantor Camat...

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

20/06/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membuka Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) XIII Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun...

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

19/06/2026

SBNpro - Siantar Andika Prayogi Sinaga kembali dipercaya memimpin Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Siantar Barat untuk periode 2026–2029. Penetapan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Pergi Perlahan

    Pergi Perlahan

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    610 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Akasia Biru

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Pemko Siantar Salurkan Bantuan kepada 36 KK di Kelurahan Bantan

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Janji Bupati Simalungun Masih Sebatas Omong Kosong

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Ingat Sejarah! Taman Bunga Itu Namanya Lapangan Merdeka

    786 shares
    Share 377 Tweet 171
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba