SBNpro.com
Selasa, Desember 23, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Disebut Kadishub Terima Setoran Parkir, Marganda: Pencemaran Nama Baik Itu

SBNPro.com by SBNPro.com
19/12/2019
A A
55
SHARES
120
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Siantar, Esron Sinaga sebut Wakil Ketua LSM Lepansi, Marganda Napitu terima setoran retribusi parkir dari tiga juru parkir di Kota Siantar. Pernyataan Kadishub itu dibantah dengan tegas oleh Marganda Napitu.

Malah Marganda menantang Kadishub, jika memiliki bukti dirinya ada menerima (mengambil) setoran retribusi parkir dari juru parkir (jukir) Masron Fernando Parapat, Dasril Jambak dan Sabarudin Hutagalung.

“Dia ada bukti gak bilang gitu samaku? Terus kapan aku ngambil setoran dari jukir? Dia punya bukti gak? Kan pencemaran nama baik itu,” tandas Marganda Napitu saat ditemui di kantornya, Jalan Senam, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Kamis (19/12/2019).

Sedangkan terkait ketiga jukir itu hingga saat ini belum memberikan setoran kutipan retribusi parkir, Marganda Napitu mengatakan, hal itu dilakukan para jukir, karena disaat ketiga jukir itu hendak memberikan setorannya kepada kordinatornya masing-masing, kordinatornya tidak bersedia memberikan bukti tanda terima setoran.

Sehingga lanjut Marganda, setoran itupun ditahan sama ketiga jukir tersebut. “Jukir tahan setoran, karena kordinator tidak mau berikan tanda terima bukti setoran.

Kalau samaku gak ada (setoran itu). gak benar itu,” ujarnya.

Wakil Ketua LSM Lepansi ini juga menjelaskan tentang makna jukir atau petugas parkir sebagaimana dimaksud Perwa nomor 35 tahun 2017. Hal itu ia sampaikan, karena Kadishub menyebut Sabarudin Hutagalung dan Dasril Jambak bukan sebagai jukir resmi yang memilik SK, melainkan sebagai jukir serap.

Adapun makna petugas parkir sebagai mana dimaksud pasal 1 point 13 Perwa nimor 35 tahun 2017 adalah orang yang diberikan tugas untuk melakukan penataan, penertiban, membantu keamanan, dan penarikan retribusi parkir pada titik lokasi parkir tepi jalan umum yang diselenggarakan pemerintah daerah.

Sehingga, menurutnya, dengan adanya kartu identitas (kartu nama) jukir atas nama Sabarudin Hutagalung dan Dasril Jambak, dikuatkan lagi dengan, Dasril dan Sabarudin yang menjalankan tugas sebagaimana maksud pasal 1 point 13 Perwa nomor 35 tahun 2017. Salah satunya, Dasril dan Sabarudin yang melakukan penarikan retribusi parkir dari pengendara yang memarkirkan kendaraannya ditepi jalan umum.

Dengan demikian, katanya, Dasril dan Sabarudin merupakan petugas parkir atau juru parkir. Serta memiliki hak untuk mendapatkan dana bagi hasil dari setoran parkir. Apalagi Sabarudin sudah 33 tahun sebagai jukir, dan Dasril sudah 15 tahun.

Editor: Purba

Share22Tweet14Send

Related Posts

Ringroad

Proyek Base Course di Siantar, Panjang 465 M, Lebar 20 M, Tebal 10 Cm, Biayanya Rp2 Miliar

20/12/2025

SBNpro - Siantar Proyek pembangunan Outer Ringroad (Jalan Lingkar) Siantar STA 14850 + 15315 di Jalan Siantar-Saribudolok hingga Jalan Siantar-Parapat,...

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba