SBNpro.com
Senin, Desember 8, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Disebut Kadishub Terima Setoran Parkir, Marganda: Pencemaran Nama Baik Itu

SBNPro.com by SBNPro.com
19/12/2019
A A
55
SHARES
120
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Siantar, Esron Sinaga sebut Wakil Ketua LSM Lepansi, Marganda Napitu terima setoran retribusi parkir dari tiga juru parkir di Kota Siantar. Pernyataan Kadishub itu dibantah dengan tegas oleh Marganda Napitu.

Malah Marganda menantang Kadishub, jika memiliki bukti dirinya ada menerima (mengambil) setoran retribusi parkir dari juru parkir (jukir) Masron Fernando Parapat, Dasril Jambak dan Sabarudin Hutagalung.

“Dia ada bukti gak bilang gitu samaku? Terus kapan aku ngambil setoran dari jukir? Dia punya bukti gak? Kan pencemaran nama baik itu,” tandas Marganda Napitu saat ditemui di kantornya, Jalan Senam, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Kamis (19/12/2019).

Sedangkan terkait ketiga jukir itu hingga saat ini belum memberikan setoran kutipan retribusi parkir, Marganda Napitu mengatakan, hal itu dilakukan para jukir, karena disaat ketiga jukir itu hendak memberikan setorannya kepada kordinatornya masing-masing, kordinatornya tidak bersedia memberikan bukti tanda terima setoran.

Sehingga lanjut Marganda, setoran itupun ditahan sama ketiga jukir tersebut. “Jukir tahan setoran, karena kordinator tidak mau berikan tanda terima bukti setoran.

Kalau samaku gak ada (setoran itu). gak benar itu,” ujarnya.

Wakil Ketua LSM Lepansi ini juga menjelaskan tentang makna jukir atau petugas parkir sebagaimana dimaksud Perwa nomor 35 tahun 2017. Hal itu ia sampaikan, karena Kadishub menyebut Sabarudin Hutagalung dan Dasril Jambak bukan sebagai jukir resmi yang memilik SK, melainkan sebagai jukir serap.

Adapun makna petugas parkir sebagai mana dimaksud pasal 1 point 13 Perwa nimor 35 tahun 2017 adalah orang yang diberikan tugas untuk melakukan penataan, penertiban, membantu keamanan, dan penarikan retribusi parkir pada titik lokasi parkir tepi jalan umum yang diselenggarakan pemerintah daerah.

Sehingga, menurutnya, dengan adanya kartu identitas (kartu nama) jukir atas nama Sabarudin Hutagalung dan Dasril Jambak, dikuatkan lagi dengan, Dasril dan Sabarudin yang menjalankan tugas sebagaimana maksud pasal 1 point 13 Perwa nomor 35 tahun 2017. Salah satunya, Dasril dan Sabarudin yang melakukan penarikan retribusi parkir dari pengendara yang memarkirkan kendaraannya ditepi jalan umum.

Dengan demikian, katanya, Dasril dan Sabarudin merupakan petugas parkir atau juru parkir. Serta memiliki hak untuk mendapatkan dana bagi hasil dari setoran parkir. Apalagi Sabarudin sudah 33 tahun sebagai jukir, dan Dasril sudah 15 tahun.

Editor: Purba

Share22Tweet14Send

Related Posts

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

08/12/2025

SBNpro - Jakarta Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima ungkap fenomena maraknya status tanah (lahan) mendadak menjadi milik...

Wesly Bangga Peserta Antusias Ikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar

Wesly Bangga Peserta Antusias Ikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar

07/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bangga dengan antusiasnya peserta mengikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar Kota...

Sekda Minta Fasilitas di Eks Gedung IV Pasar Horas Sudah Terpenuhi pada 10 Desember

Sekda Minta Fasilitas di Eks Gedung IV Pasar Horas Sudah Terpenuhi pada 10 Desember

06/12/2025

SBNpro - Siantar Sejumlah fasilitas di eks Gedung IV Pasar Horas sedang dipersiapkan, seperti jaringan listrik, air, CCTV, lampu sorot,...

Wali Kota Siantar Terima Kunjungan Ombudsman RI

Wali Kota Siantar Terima Kunjungan Ombudsman RI

05/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn terima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia (RI) di rumah dinas wali...

Perayaan Natal Keluarga Besar USI, Kedamaian Mempererat Rasa Kebersamaan

Perayaan Natal Keluarga Besar USI, Kedamaian Mempererat Rasa Kebersamaan

04/12/2025

SBNpro - Siantar Rektor Universitas Simalungun (USI), Dr Sarintan Efratani Damanik MSi mengajak keluarga besar USI senantiasa membangun kebersamaan dalam...

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

03/12/2025

SBNpro - Siantar Bagak Mar-natal menjadi even nasional pada Kementerian Pariwisata. Tahun ini, Bagak Mar-natal akan digelar dan dipusatkan di...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba