SBNpro.com
  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman
Jumat, Mei 27, 2022
  • Login
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nasional
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Teknologi
  • Video
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nasional
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Teknologi
  • Video
Home Siantar

Disebut Kadishub Terima Setoran Parkir, Marganda: Pencemaran Nama Baik Itu

19/12/2019
Share on FacebookShare on Twitter

SBNpro – Siantar

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Siantar, Esron Sinaga sebut Wakil Ketua LSM Lepansi, Marganda Napitu terima setoran retribusi parkir dari tiga juru parkir di Kota Siantar. Pernyataan Kadishub itu dibantah dengan tegas oleh Marganda Napitu.

Malah Marganda menantang Kadishub, jika memiliki bukti dirinya ada menerima (mengambil) setoran retribusi parkir dari juru parkir (jukir) Masron Fernando Parapat, Dasril Jambak dan Sabarudin Hutagalung.

“Dia ada bukti gak bilang gitu samaku? Terus kapan aku ngambil setoran dari jukir? Dia punya bukti gak? Kan pencemaran nama baik itu,” tandas Marganda Napitu saat ditemui di kantornya, Jalan Senam, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Kamis (19/12/2019).

Sedangkan terkait ketiga jukir itu hingga saat ini belum memberikan setoran kutipan retribusi parkir, Marganda Napitu mengatakan, hal itu dilakukan para jukir, karena disaat ketiga jukir itu hendak memberikan setorannya kepada kordinatornya masing-masing, kordinatornya tidak bersedia memberikan bukti tanda terima setoran.

Sehingga lanjut Marganda, setoran itupun ditahan sama ketiga jukir tersebut. “Jukir tahan setoran, karena kordinator tidak mau berikan tanda terima bukti setoran.

Kalau samaku gak ada (setoran itu). gak benar itu,” ujarnya.

Wakil Ketua LSM Lepansi ini juga menjelaskan tentang makna jukir atau petugas parkir sebagaimana dimaksud Perwa nomor 35 tahun 2017. Hal itu ia sampaikan, karena Kadishub menyebut Sabarudin Hutagalung dan Dasril Jambak bukan sebagai jukir resmi yang memilik SK, melainkan sebagai jukir serap.

Adapun makna petugas parkir sebagai mana dimaksud pasal 1 point 13 Perwa nimor 35 tahun 2017 adalah orang yang diberikan tugas untuk melakukan penataan, penertiban, membantu keamanan, dan penarikan retribusi parkir pada titik lokasi parkir tepi jalan umum yang diselenggarakan pemerintah daerah.

Sehingga, menurutnya, dengan adanya kartu identitas (kartu nama) jukir atas nama Sabarudin Hutagalung dan Dasril Jambak, dikuatkan lagi dengan, Dasril dan Sabarudin yang menjalankan tugas sebagaimana maksud pasal 1 point 13 Perwa nomor 35 tahun 2017. Salah satunya, Dasril dan Sabarudin yang melakukan penarikan retribusi parkir dari pengendara yang memarkirkan kendaraannya ditepi jalan umum.

Dengan demikian, katanya, Dasril dan Sabarudin merupakan petugas parkir atau juru parkir. Serta memiliki hak untuk mendapatkan dana bagi hasil dari setoran parkir. Apalagi Sabarudin sudah 33 tahun sebagai jukir, dan Dasril sudah 15 tahun.

Editor: Purba

Share220Tweet138Share55Pin50

Related Posts

Truk Tabrak 4 Rumah di Siantar, Ketua PAC PDIP Minta Pabrik OH5, Pindah

Truk Tabrak 4 Rumah di Siantar, Ketua PAC PDIP Minta Pabrik OH5, Pindah

26/05/2022

SBNpro - Siantar Truk tabrak 4 rumah dan pohon di Jalan Seram Bawah, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar,...

Rem Blong, Truk Tabrak 4 Rumah di Jalan Sempit Siantar

Rem Blong, Truk Tabrak 4 Rumah di Jalan Sempit Siantar

26/05/2022

SBNpro - Siantar Awas! Awas! Teriak sopir truk BK 9822 TD Lindu Efendi Saragih mengingatkan warga yang ada, dan warga...

Polres Siantar Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor Lurah Nagapitu

Polres Siantar Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor Lurah Nagapitu

25/05/2022

SBNpro - Siantar Aparatur Unit III Tipikor Sat Reskrim Polres Siantar usut kasus dugaan korupsi pembangunan Kantor Lurah Nagapitu di...

Tanpa Anggaran, Bupati Simalungun Terkesan Biarkan Gedung Juang Terlantar

Tanpa Anggaran, Bupati Simalungun Terkesan Biarkan Gedung Juang Terlantar

25/05/2022

SBNpro - Siantar Gedung Juang 1945 di Jalan Merdeka, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Sumatera Utara merupakan aset...

Gedung Juang 45 Siantar Terbakar dan Terlantar

Gedung Juang 45 Siantar Terbakar dan Terlantar

25/05/2022

SBNpro - Siantar Gedung Juang 1945 di Jalan Merdeka, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar terbakar, Rabu (25/05/2022). Ruangan...

SK Susanti Sebagai Walikota Siantar Defenitif, Terbit Minggu Ini

SK Susanti Sebagai Walikota Siantar Defenitif, Terbit Minggu Ini

23/05/2022

SBNpro - Siantar Diperkirakan, dalam waktu dekat, dr Susanti Dewayani SpA akan meninggalkan jabatan Wakil Walikota Siantar. Sekaligus "menghapus gelar"...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Gedung Juang 45 Siantar Terbakar dan Terlantar

    Gedung Juang 45 Siantar Terbakar dan Terlantar

    640 shares
    Share 256 Tweet 160
  • Temui Rekanan di Hotel, Kadisdik Simalungun Diduga Salah Gunakan Jabatan

    601 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Truk Tabrak 4 Rumah di Siantar, Ketua PAC PDIP Minta Pabrik OH5, Pindah

    599 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Polres Siantar Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor Lurah Nagapitu

    599 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Rem Blong, Truk Tabrak 4 Rumah di Jalan Sempit Siantar

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • “Pengarit” Temukan Potongan Kaki Manusia di Sungai Bah Bolon, Simalungun

    568 shares
    Share 227 Tweet 142
  • SK Susanti Sebagai Walikota Siantar Defenitif, Terbit Minggu Ini

    566 shares
    Share 226 Tweet 142
close
SBNpro.com

© 2017-2021 SBN Pro - Designed by: Bang Ze

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nasional
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Teknologi
  • Video

© 2017-2021 SBN Pro - Designed by: Bang Ze

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In