SBNpro.com
Minggu, November 23, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Diduga Menipu Rp 360 Juta, Eks Pejabat Simalungun Dibekuk Polres Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
23/07/2020
A A
79
SHARES
172
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Mantan pejabat pada sejumlah jabatan eselon tiga di lingkungan Pemkab Simalungun, JWP, dibekuk personil Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Siantar. Eks pejabat itu ditangkap dalam kasus dugaan penipuan terhadap Erwin Freddy Siahaan.

Informasi yang dihimpun, penangkapan terhadap JWP terkait pengaduan Erwin Freddy Siahaan ke Polres Siantar nomor LP /522/X/SU/STR tertanggal 16 Oktober 2019. Perkara itu berupa dugaan penipuan pengadaan proyek di Kementerian Agama (Kemenag).

Sesuai laporan pengaduan Erwin melalui LP /522/X/SU/STR tertanggal 16 Oktober 2019, disebut, pada 16 Juli 2018 lalu, JWP bersama Arthur Fernandus Simanjuntak (saksi) dan Hermanto Panjaitan (saksi) bertemu dengan pelapor, guna membicarakan proyek hiba bangunan gedung sekolah di Jakarta.

Untuk mendapatkan proyek tersebut, JWP menyebut biaya perongkosan, akomodasi dan biaya pengurusan proyek sebesar Rp 360 juta. Biaya itupun disepakati oleh Erwin Siahaan, lalu beberapa kali memberikan dana pembiayaan kepada JWB.

Hanya saja, satu tahun berlalu, janji untuk mendapatkan proyek pembangunan sekolah dari Kemenag, tak kunjung terwujud. Malah Erwin, ketika dicek ke Kemenag di Jakarta oleh Erwin dan saksi, diperoleh informasi, kalau proyek hibah bangunan gedung sekolah yang ditawarkan JWP itu disebut fiktif.

Selanjutnya disebut, Erwin sudah mencoba menghubungi JWP, serta telah dua kali melayangkan somasi. Namun somasi itu tidak juga ditanggapi oleh JWP. Sehingga kemudian melaporkan hal itu ke Polres Siantar.

JWP ditangkap kemarin, Rabu (22/07/2020), dan langsung dikenakan penahanan oleh penyidik. “Iya ditahan dalam kasus penipuan. Tersangka diduga menawarkan proyek pada korban. Sejauh ini baru beliau sendiri tersangkanya,” ujar Kasat Reskrim Polres Siantar, AKP Edi Sukamto kepada wartawan, Kamis (23/07/2020).

Diinformasikan, penyidik menerapkan pasal 378 junto 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, terhadap tersangka. Saat ini proses penyidikan perkara itu masih berlangsung, dan nantinya akan dilimpahkan berkasnya kepada jaksa.

Sebagaimana diketahui, JWP dikenal sebagai mantan pejabat di Pemkab Simalungun. Pria itu pernah menduduki jabatan Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Kakan Sat Pol PP), Camat Girsang Sipangan Bolon dan Sekretaris Dinas Komunikasi Informasi di Pemkab Simalungun.

Editor: Purba

Share32Tweet20Send

Related Posts

PKB Siantar Dukung Hariman Siregar

PKB Siantar Tentukan Sikap, Dukung Hariman Siregar di Muswil PKB Sumut

22/11/2025

SBNpro - Siantar Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) akan digelar pada 28 Nopember 2025 mendatang....

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Kenakan Busana Adat Simalungun, 20 Pejabat Eselon 2 Dilantik Sekda Siantar

20/11/2025

SBNpro - Siantar 20 pejabat eselon 2 dan 1 pejabat fungsional dilantik Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang di Gedung...

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

19/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi lakukan mutasi jabatan sejumlah eselon 2 (Jabatan Pimpinan Tinggi/JPT Pratama) di lingkungan...

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

18/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama kepala daerah se-Sumatera Utara (Sumut) teken MoU (Perjanjian Kerjasama)...

Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 bakal berkurang Rp190 miliar.

Pendapatan Siantar Dipotong Rp190 Miliar, Ketua DPRD Minta Wali Kota Berinovasi

17/11/2025

SBNpro - Siantar Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota...

Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Herlina berharap bilal mayit meng-upgrade (tingkatkan kualitas, pengetahuan, dan keterampilan) diri. Sehingga mampu melaksanakan kewajiban Fardhu Kifayah dengan baik dan benar.

Wakil Wali Kota Siantar Harapkan Bilal Mayit Meng-upgrade Diri

17/11/2025

SBNpro - Siantar Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Herlina berharap bilal mayit meng-upgrade (tingkatkan kualitas, pengetahuan, dan keterampilan) diri. Sehingga mampu...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba