SBNpro.com
Rabu, Desember 3, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Diduga Lecehkan Etnis Simalungun, Walikota Siantar Dipolisikan

SBNPro.com by SBNPro.com
20/06/2019
A A
50
SHARES
108
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Walikota Siantar, Hefriansyah kembali diduga melecehkan etnis Simalungun. Dugaan pelecehan muncul, pasca tugu Raja Siantar Sangnaualuh Damanik gagal terbangun di Kota Siantar. Persisnya, proses pembangunan tugu itu dihentikan tahun 2018 yang lalu.

Terhentinya pembangunan tugu Sangnaualuh itu, membuat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Himapsi) Kota Siantar keberatan, dan merasa etnis Simalungun dilecehkan.

Kemudian, guna menyikapi gal itu, Rabu (19/06/2019), DPC Himapsi Kota Siantar adukan Walikota Siantar, Hefriansyah dan Plt Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Jonson Tambunan ke Polres Kota Siantar. Dengan tuduhan, dugaan pelecehan etnis Simalungun.

Ketua DPC Himapsi Kota Siantar, Jonli Simarmata mengatakan, saat mengadu, pihaknya turut serta menyertakan sejumlah bukti pendukung. Katanya, pengaduan Himapsi telah diterima Polres Siantar.

“Sebelumnya kami minta agar kami langsung di BAP. Sifatnya LP (laporan pengaduan). Namun setelah berkordinasi dengan kepolisian, kami diminta untuk membuatkan kronologi dugaan tindak pidana penistaan etnis Simalungun, dan akhirnya dibuat menjadi dumas (pengaduan masyarakat),” jelas Jonli Simarmata.

Dijelaskan Jonli, selain mengadukan dugaan pelecehan etnis, DPC Himapsi Kota Siantar juga mengadukan dugaan korupsi atas terhentinya pembangunan tugu Raja Sangnaualuh Damanik.

“Mangkraknya pembangunan tugu Raja Sangnaualuh, kerugian negara mencapai Rp 913 juta. Itu sesuai hasil audit BPK-RI. Nah, kami menduga, telah terjadi tindak pidana korupsi karena Walikota dan Kadis PUPR membuat kebijakan yang sewenang-wenang yang akhirnya mengakitbatkan kerugian negara,” tandasnya.

Terkait dugaan penistaan etnis Simalungun, Jonli Simarmata menyatakan, kalau hal itu merupakan suatu pendapat yang disimpulkan oleh Himapsi.

Himapsi beralasan, Walikota Hefriansyah terkesan “sepele” dan tidak menganggap keberadaan etnis Simalungun yang seyogianya merupakan suku pertama di Kota Siantar sebelum Indonesia merdeka.

“Sangnaualuh Damanik itu adalah Raja Siantar. Raja adalah orang terhormat. Jadi pembangunan tugunya juga harus terhormat. Bukan asal-asalan seperti yang dilakukan Hefriansyah. Tugu ini juga dibangun bertujuan sebagai penghargaan kepada beliau karena dahulu telah berjuang melawan penjajahan kolonial belanda. Jadi seharusnya dibangun secara terhormat! Bersifat sakral! Bukan asal-asalan!” sebutnya.

Editor : Purba

Share20Tweet13Send

Related Posts

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

03/12/2025

SBNpro - Siantar Bagak Mar-natal menjadi even nasional pada Kementerian Pariwisata. Tahun ini, Bagak Mar-natal akan digelar dan dipusatkan di...

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

02/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn lantik Junaedi Sitanggang untuk tetap menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda),...

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

01/12/2025

SBNpro - Siantar Terhadap warga yang merasa berhak sebagai penerima bantuan sosial (bansos) namun tidak terdaftar, dapat mengajukan perubahan data...

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

30/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan tentang pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik, berupa warisan kebijaksanaan...

Setelah melakukan pembahasan selama 8 hari, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati DPRD dan Wali Kota untuk menjadi Perda APBD Tahun 2026.

APBD Siantar Tahun 2026 Disetujui Pendapatan Rp974,9 M

29/11/2025

SBNpro - Siantar Setelah melalui pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati (disetujui) DPRD dan Wali...

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba