SBNpro.com
Minggu, Desember 3, 2023
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Diduga Lecehkan Etnis Simalungun, Walikota Siantar Dipolisikan

SBNPro.com by SBNPro.com
20/06/2019
A A
49
SHARES
107
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Walikota Siantar, Hefriansyah kembali diduga melecehkan etnis Simalungun. Dugaan pelecehan muncul, pasca tugu Raja Siantar Sangnaualuh Damanik gagal terbangun di Kota Siantar. Persisnya, proses pembangunan tugu itu dihentikan tahun 2018 yang lalu.

Terhentinya pembangunan tugu Sangnaualuh itu, membuat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Himapsi) Kota Siantar keberatan, dan merasa etnis Simalungun dilecehkan.

Kemudian, guna menyikapi gal itu, Rabu (19/06/2019), DPC Himapsi Kota Siantar adukan Walikota Siantar, Hefriansyah dan Plt Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Jonson Tambunan ke Polres Kota Siantar. Dengan tuduhan, dugaan pelecehan etnis Simalungun.

Ketua DPC Himapsi Kota Siantar, Jonli Simarmata mengatakan, saat mengadu, pihaknya turut serta menyertakan sejumlah bukti pendukung. Katanya, pengaduan Himapsi telah diterima Polres Siantar.

“Sebelumnya kami minta agar kami langsung di BAP. Sifatnya LP (laporan pengaduan). Namun setelah berkordinasi dengan kepolisian, kami diminta untuk membuatkan kronologi dugaan tindak pidana penistaan etnis Simalungun, dan akhirnya dibuat menjadi dumas (pengaduan masyarakat),” jelas Jonli Simarmata.

Dijelaskan Jonli, selain mengadukan dugaan pelecehan etnis, DPC Himapsi Kota Siantar juga mengadukan dugaan korupsi atas terhentinya pembangunan tugu Raja Sangnaualuh Damanik.

“Mangkraknya pembangunan tugu Raja Sangnaualuh, kerugian negara mencapai Rp 913 juta. Itu sesuai hasil audit BPK-RI. Nah, kami menduga, telah terjadi tindak pidana korupsi karena Walikota dan Kadis PUPR membuat kebijakan yang sewenang-wenang yang akhirnya mengakitbatkan kerugian negara,” tandasnya.

Terkait dugaan penistaan etnis Simalungun, Jonli Simarmata menyatakan, kalau hal itu merupakan suatu pendapat yang disimpulkan oleh Himapsi.

Himapsi beralasan, Walikota Hefriansyah terkesan “sepele” dan tidak menganggap keberadaan etnis Simalungun yang seyogianya merupakan suku pertama di Kota Siantar sebelum Indonesia merdeka.

“Sangnaualuh Damanik itu adalah Raja Siantar. Raja adalah orang terhormat. Jadi pembangunan tugunya juga harus terhormat. Bukan asal-asalan seperti yang dilakukan Hefriansyah. Tugu ini juga dibangun bertujuan sebagai penghargaan kepada beliau karena dahulu telah berjuang melawan penjajahan kolonial belanda. Jadi seharusnya dibangun secara terhormat! Bersifat sakral! Bukan asal-asalan!” sebutnya.

Editor : Purba

Share20Tweet12Send

Related Posts

Rumah Pemenangan Caleg DPRD Sumut Freddy Siahaan Diresmikan

Rumah Pemenangan Caleg DPRD Sumut Freddy Siahaan Diresmikan

02/12/2023

SBNpro - Siantar Ditandai dengan pengguntingan pita, Rumah Pemenangan Calon Anggota (Calon Legislatif/Caleg) DPRD Sumatera Utara, Freddy Sabar Hasudungan Siahaan...

Wali Kota Pematang Siantar Minta Urusan Guru Tidak Dipersulit

Wali Kota Pematang Siantar Minta Urusan Guru Tidak Dipersulit

01/12/2023

SBNpro - Siantar Hak guru harus menjadi prioritas, dan seluruh urusan guru jangan dipersulit. Hal ini disampaikan Wali Kota Pematang...

Sidang Gugatan RE Siahaan di PN Siantar, Eksepsi KPK Tidak Beralasan

Sidang Gugatan RE Siahaan di PN Siantar, Eksepsi KPK Tidak Beralasan

30/11/2023

SBNpro - Siantar Eksepsi tergugat I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tergugat II Kementerian Keuangan dan tergugat III Badan Pertanahan Nasional...

Bawaslu Kota Siantar Belum Terima Akun SIKDK

Bawaslu Kota Siantar Belum Terima Akun SIKDK

29/11/2023

SBNpro - Siantar Untuk menunjang efektivitas penyelenggaraan kampanye, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye...

30 PNS Pemkab Simalungun Terima Penghargaan

30 PNS Pemkab Simalungun Terima Penghargaan

29/11/2023

SBNpro - Simalungun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun peringati HUT Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Ke-52. Kegiatan peringatan dipusatkan di halaman...

Tim Kampanye Prabowo – Gibran di Siantar Dideklarasikan

Tim Kampanye Prabowo – Gibran di Siantar Dideklarasikan

28/11/2023

SBNpro - Siantar Tim Kampanye Daerah (TKD) Pasangan Calon (Paslon) Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Tim Kampanye Prabowo – Gibran di Siantar Dideklarasikan

    Tim Kampanye Prabowo – Gibran di Siantar Dideklarasikan

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • PN Simalungun Vonis Bebas Pemilik Angel Kebaya, Melda: Aku Bukan Penipu

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Sidang Gugatan RE Siahaan di PN Siantar, Eksepsi KPK Tidak Beralasan

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Rumah Pemenangan Caleg DPRD Sumut Freddy Siahaan Diresmikan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • DPRD Siantar Minta Jabatan Julham Dievaluasi, Inspektorat Akan Lakukan Telaah

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Komisi 3 DPRD Siantar Babat Rencana Proyek di Perumahan Bersatu Maju

    723 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Bawaslu Kota Siantar Belum Terima Akun SIKDK

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
SBNpro.com

© 2017-2023 SBN Pro

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2023 SBN Pro

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba