SBNpro.com
Minggu, September 13, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Dapat Nilai 2, Rapor Dinas Pendidikan Siantar Buruk

SBNPro.com by SBNPro.com
22/03/2018
A A
55
SHARES
120
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Komisi II DPRD Kota Siantar gelar rapat kerja dengan Dinas Pendidikan kota itu, Selasa (21/03/18). Ada hal yang membuat miris, terkuak di raker kemarin.

Pasalnya, terkuak di raker itu, Dinas Pendidikan Kota Siantar sebagai lembaga pelayanan publik bidang pendidikan, memiliki pelayanan yang buruk secara nasional. Penilaian itu dilakukan Ombudsman Indonesia.

Dari 45 kota di Indpnesia yang dinilai Ombudsman, Dinas Pendidikan Kota Siantar menempati peringkat ke 44. Dengan nilai yang sangat buruk. Menurut Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Siantar, Jonsen Girsang, Ombudsman memberikan nilai 2, dari nilai 100 yang tertinggi.

Hal itu awalnya dikuak oleh anggota Komisi II DPRD Siantar, Kennedy Parapat. Lalu diperjelas kemudian oleh Jonsen Girsang.

Pada raker itu, Jonsen Girsang mengakui, kalau Dinas Pendidikan Siantar mendapat nilai yang sangat rendah dari Ombudsman.

Katanya, hal itu terjadi, karena Dinas Pendidikan tidak mencantumkan pengumuman tentang tata cara pengurusan yang berhubungan dengan layanan publik.

Diantaranya, seperti pengumuman tentang tata cara dan syarat, atau satandart operasional prosedur (SOP) untuk melegalisir ijazah, dan layanan lainnya, tidak ada ditempel pengumumannya. Serta kurangnya fasilitas, juga menjadi penilaian Ombudsman.

Selepas raker, Jonsen menjelaskan tentang nilai yang didapat Dinas Pendidikan Kota Siantar dalam hal layanan publik dari Ombudsman.

Katanya, nilai yang didapat Disdik sangat rendah. Yakni, hanya mendapat nilai 2 dari nilai 100 yang tertinggi. Bahkan ia mengatakan, nilai itu diberikan sebagai bentuk penghargaan. Karena katanya, tidak mungkin Ombudsman tidak memberikan nilai.

Sementara itu, akademisi Universitas Simalungun (USI), Ridwan Manik, Kamis (22/03/18) mengatakan, hal itu merupakan “pukulan” bagi Dinas Pendidikan. Menurutnya, pelayanan di Disdik dengan nilai merah, merupakan hal yang suram.

Sehingga ia berharap, nilai itu menjadi pemicuh untuk memperbaiki sistem pelayanan publik di Dinas Pendidikan. Dan tidak perlu menyalahkan pihak lain dengan munculnya penilaian Ombudsman tersebut.

Editor : Purba

Tags: burukDinas Pendidikannilai 2Ombudsman
Share22Tweet14Send

Related Posts

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

16/08/2026

SBNpro - Siantar Ketua DPD Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Pematangsiantar, Choir Parinduri mengimbau kader dan...

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

12/08/2026

SBNpro - Siantar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1...

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

10/08/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar mulai mempercepat rencana penataan kawasan kumuh dengan menetapkan lima kelurahan sebagai prioritas penanganan. Langkah ini...

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Daftar Nama Pejabat Pemko Siantar yang Dilantik

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Ini 31 Walikota Siantar Sepanjang Sejarah

    719 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Pasar Hewan Ternak Berdiri di Tapian Dolok, Simalungun

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1926 shares
    Share 829 Tweet 457
  • Batak dan Melayu Identitas Buatan Kolonial, Nenek Moyang Karo Lebih Tua dari Si Raja Batak

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Gaji Karyawan Dibawah UMK, RS Vita Insani Siantar Mengaku Sudah Sesuai

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba