SBNpro.com
Minggu, November 30, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Daerah

Bungkam Kebebasan Pers, AJI di Siantar Tolak RUU Penyiaran Lewat Aksi Unjukrasa

SBNPro.com by SBNPro.com
22/05/2024
A A
Bungkam Kebebasan Pers, AJI di Siantar Tolak RUU Penyiaran Lewat Aksi Unjukrasa
77
SHARES
168
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Anggota dan pengurus Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Medan yang ada di Kota Siantar tolak rencana revisi undang-undang (RUU) tentang penyiaran. Karena mengancam kebebasan pers. Bahkan berbentuk pembungkaman pers.

Penolakan RUU Penyiaran dilakukan AJI di Kota Siantar melalui aksi turun ke jalan (unjukrasa). Kali ini digelar di DPRD Kota Siantar, Rabu (22/05/2024) bersama sejumlah jurnalis lainnya.

Tidak banyak jurnalis yang terlibat aksi unjukrasa penolakan. Namun tidak membuat semangat “anak” AJI, surut. Dengan lantang, anggota dan pengurus AJI Medan ini menyampaikan aspirasinya.

“Kita memang sedikit. Tapi biasanya, yang sedikit itu berkualitas dan kompak. Jadi, ayo kawan-kawan, kita lawan RUU Penyiaran ini,” tandas Anggota MPO AJI Kota Medan, Dedi Mahadi Sitanggang saat berorasi.

Sementara orator lainnya, Imran Nasution yang juga Anggota Majelis Etik AJI Medan, menyampaikan tentang ancaman RUU Penyiaran terhadap tugas-tugas jurnalistik.

“Bagaimana bisa ada aturan yang melarang jurnalis menayangkan hasil (berita) investigasi. Ini harus kita tentang. Kita tidak boleh diam, dan AJI harus terus berjuang,” ucap Imran Nasution.

Sedangkan melalui pernyataan sikap yang dibacakan Koordinator Aksi Unjukrasa AJI Medan di Kota Siantar, Hamzah Harahap, menyatakan, RUU penyiaran merupakan bentuk pembungkaman terhadap kebebasan pers.

“Cabut sejumlah pasal pada RUU penyiaran, karena bertentangan dengan demokrasi, kebebasan pers dan HAM,” ujar Hamzah Harahap saat membacakan pernyataan sikap AJI Medan.

Kemudian sebut Hamzah, draf RUU Penyiaran merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat reformasi.

Sehingga AJI pun mendesak DPR-RI, salah satunya membatalkan pasal yang berisi larangan penayangan berita investigasi. “Berita investigasi bagian dari nyawa jurnalistik. Jangan sampai melayang,” pungkasnya.

Lebiha lanjut disampaikan, AJI meminta pemerintah dan DPR-RI memasukkan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjadi bagian dari konsideran pada RUU penyiaran.

Terkait aspirasi jurnalis di Kota Siantar ini, Sekretaris DPRD Kota Siantar Eka Hendra mengatakan, pimpinan dan anggota DPRD Kota Siantar sedang berada di luar kota. “Nanti akan saya sampaikan kepada ketua,” katanya. (*)

Tags: AJIDPR RIJakartajurnalisMedansiantartolak RUU Penyiaran
Share31Tweet19Send

Related Posts

Setelah melakukan pembahasan selama 8 hari, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati DPRD dan Wali Kota untuk menjadi Perda APBD Tahun 2026.

APBD Siantar Tahun 2026 Disetujui Pendapatan Rp974,9 M

29/11/2025

SBNpro - Siantar Setelah melalui pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati (disetujui) DPRD dan Wali...

TACB Belum Optimal, Banyak Situs Bersejarah Terancam Terabaikan

TACB Belum Optimal, Banyak Situs Bersejarah Terancam Terabaikan

28/11/2025

SBNpro - Mojokerto Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana, mengatakan, perlindungan cagar budaya di berbagai daerah masih menghadapi tantangan...

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

PKB Siantar Dukung Hariman Siregar

PKB Siantar Tentukan Sikap, Dukung Hariman Siregar di Muswil PKB Sumut

22/11/2025

SBNpro - Siantar Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) akan digelar pada 28 Nopember 2025 mendatang....

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Kenakan Busana Adat Simalungun, 20 Pejabat Eselon 2 Dilantik Sekda Siantar

20/11/2025

SBNpro - Siantar 20 pejabat eselon 2 dan 1 pejabat fungsional dilantik Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang di Gedung...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba