SBNpro.com
Minggu, Juli 5, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Daerah

Bungkam Kebebasan Pers, AJI di Siantar Tolak RUU Penyiaran Lewat Aksi Unjukrasa

SBNPro.com by SBNPro.com
22/05/2024
A A
Bungkam Kebebasan Pers, AJI di Siantar Tolak RUU Penyiaran Lewat Aksi Unjukrasa
79
SHARES
171
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Anggota dan pengurus Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Medan yang ada di Kota Siantar tolak rencana revisi undang-undang (RUU) tentang penyiaran. Karena mengancam kebebasan pers. Bahkan berbentuk pembungkaman pers.

Penolakan RUU Penyiaran dilakukan AJI di Kota Siantar melalui aksi turun ke jalan (unjukrasa). Kali ini digelar di DPRD Kota Siantar, Rabu (22/05/2024) bersama sejumlah jurnalis lainnya.

Tidak banyak jurnalis yang terlibat aksi unjukrasa penolakan. Namun tidak membuat semangat “anak” AJI, surut. Dengan lantang, anggota dan pengurus AJI Medan ini menyampaikan aspirasinya.

“Kita memang sedikit. Tapi biasanya, yang sedikit itu berkualitas dan kompak. Jadi, ayo kawan-kawan, kita lawan RUU Penyiaran ini,” tandas Anggota MPO AJI Kota Medan, Dedi Mahadi Sitanggang saat berorasi.

Sementara orator lainnya, Imran Nasution yang juga Anggota Majelis Etik AJI Medan, menyampaikan tentang ancaman RUU Penyiaran terhadap tugas-tugas jurnalistik.

“Bagaimana bisa ada aturan yang melarang jurnalis menayangkan hasil (berita) investigasi. Ini harus kita tentang. Kita tidak boleh diam, dan AJI harus terus berjuang,” ucap Imran Nasution.

Sedangkan melalui pernyataan sikap yang dibacakan Koordinator Aksi Unjukrasa AJI Medan di Kota Siantar, Hamzah Harahap, menyatakan, RUU penyiaran merupakan bentuk pembungkaman terhadap kebebasan pers.

“Cabut sejumlah pasal pada RUU penyiaran, karena bertentangan dengan demokrasi, kebebasan pers dan HAM,” ujar Hamzah Harahap saat membacakan pernyataan sikap AJI Medan.

Kemudian sebut Hamzah, draf RUU Penyiaran merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat reformasi.

Sehingga AJI pun mendesak DPR-RI, salah satunya membatalkan pasal yang berisi larangan penayangan berita investigasi. “Berita investigasi bagian dari nyawa jurnalistik. Jangan sampai melayang,” pungkasnya.

Lebiha lanjut disampaikan, AJI meminta pemerintah dan DPR-RI memasukkan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjadi bagian dari konsideran pada RUU penyiaran.

Terkait aspirasi jurnalis di Kota Siantar ini, Sekretaris DPRD Kota Siantar Eka Hendra mengatakan, pimpinan dan anggota DPRD Kota Siantar sedang berada di luar kota. “Nanti akan saya sampaikan kepada ketua,” katanya. (*)

Tags: AJIDPR RIJakartajurnalisMedansiantartolak RUU Penyiaran
Share32Tweet20Send

Related Posts

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

22/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar memberikan layanan dukungan psikososial kepada korban kebakaran Pasar Dwikora. Kegiatan berlangsung di Kantor Camat...

Indah Kurnia Tekankan Pentingnya Layanan Kesehatan Humanis dan Responsif

21/06/2026

SBNpro - Denpasar Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Indah Kurnia, menegaskan pentingnya pelayanan kesehatan yang mengutamakan...

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

20/06/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membuka Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) XIII Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • ANTARA AKU DAN SENJA

    ANTARA AKU DAN SENJA

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Masih “DIA”

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Akasia Biru

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    616 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Pergi Perlahan

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Retak yang Tak Terlihat

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Herowin Sinaga Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Kasus Kredit Macet Rp 1,33 M

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba