SBNpro – Siantar
Anggota dan pengurus Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Medan yang ada di Kota Siantar tolak rencana revisi undang-undang (RUU) tentang penyiaran. Karena mengancam kebebasan pers. Bahkan berbentuk pembungkaman pers.
Penolakan RUU Penyiaran dilakukan AJI di Kota Siantar melalui aksi turun ke jalan (unjukrasa). Kali ini digelar di DPRD Kota Siantar, Rabu (22/05/2024) bersama sejumlah jurnalis lainnya.
Tidak banyak jurnalis yang terlibat aksi unjukrasa penolakan. Namun tidak membuat semangat “anak” AJI, surut. Dengan lantang, anggota dan pengurus AJI Medan ini menyampaikan aspirasinya.
“Kita memang sedikit. Tapi biasanya, yang sedikit itu berkualitas dan kompak. Jadi, ayo kawan-kawan, kita lawan RUU Penyiaran ini,” tandas Anggota MPO AJI Kota Medan, Dedi Mahadi Sitanggang saat berorasi.
Sementara orator lainnya, Imran Nasution yang juga Anggota Majelis Etik AJI Medan, menyampaikan tentang ancaman RUU Penyiaran terhadap tugas-tugas jurnalistik.
“Bagaimana bisa ada aturan yang melarang jurnalis menayangkan hasil (berita) investigasi. Ini harus kita tentang. Kita tidak boleh diam, dan AJI harus terus berjuang,” ucap Imran Nasution.
Sedangkan melalui pernyataan sikap yang dibacakan Koordinator Aksi Unjukrasa AJI Medan di Kota Siantar, Hamzah Harahap, menyatakan, RUU penyiaran merupakan bentuk pembungkaman terhadap kebebasan pers.
“Cabut sejumlah pasal pada RUU penyiaran, karena bertentangan dengan demokrasi, kebebasan pers dan HAM,” ujar Hamzah Harahap saat membacakan pernyataan sikap AJI Medan.
Kemudian sebut Hamzah, draf RUU Penyiaran merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat reformasi.
Sehingga AJI pun mendesak DPR-RI, salah satunya membatalkan pasal yang berisi larangan penayangan berita investigasi. “Berita investigasi bagian dari nyawa jurnalistik. Jangan sampai melayang,” pungkasnya.
Lebiha lanjut disampaikan, AJI meminta pemerintah dan DPR-RI memasukkan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjadi bagian dari konsideran pada RUU penyiaran.
Terkait aspirasi jurnalis di Kota Siantar ini, Sekretaris DPRD Kota Siantar Eka Hendra mengatakan, pimpinan dan anggota DPRD Kota Siantar sedang berada di luar kota. “Nanti akan saya sampaikan kepada ketua,” katanya. (*)
Discussion about this post