SBNpro.com
Minggu, Juni 28, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Badan Pengawas MA Disebut Periksa Berkas Putusan LB

SBNPro.com by SBNPro.com
26/09/2018
A A
55
SHARES
113
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Ketua Sumut Watch, Daulat Sihombing SH MH mengatakan, Selasa (25/09/2018) kemarin, Ketua Tim Badan Pengawas Mahkamah Agung Republik Indonesia (BP MA), Dr Asikin, ada di Pengadilan Negeri (PN) Simalungun.

Daulat Sihombing-pun mengaku, ia sempat bertemu dengan Dr Asikin. Katanya, kehadiran Tim BP MA ke PN Simalungun, untuk memeriksa berkas penetapan eksekusi, serta memeriksa sejumlah putusan mantan Ketua PN Simalungun, LB.

Demikian siaran pers yang diterima SBNpro.com dari Ketua Sumut Watch, Daulat Sihombing SH MH, Rabu (26/09/208), lewat pesan whatsapp (WA).

Dalam siaran pers itu dijelaskan, Dr Asikin, Ketua Tim BP MA yang turun ke PN Simalungun kemarin, juga merupakan salah satu hakim agung di Mahkamag Agung (MA).

Katanya, kehadiran BP MA ke Simalungun, terkait pengaduan Sumut Watch, terhadap dugaan penyalagunaan jabatan dan dugaan pelanggaran kode etik, yang diduga dilakukan LB.

Dikatakan Daulat, ia sebagai kuasa hukum Prof Dr Drs Djasmen Marulitua Sinaga dari kantor advokat Sumut Watch, mendapatkan informasi tentang kehadiran Tim BP MA ke PN Simalungun.

Dijelaskan Daulat, melalui surat nomor 102/SW/IX/2018, tanggal 14 September 2018, Sumut Watch melaporkan ke BP Mahkamah Agung, bahwa LB, telah didemosi menjadi Hakim anggota pada Pengadilan Negeri Pati, Jawa Tengah. Namun sudah lebih dari satu bulan setelah menerima SK Mutasi yang bersangkutan belum melaksanakan demosi.

Adapun demosi itu, kata Daulat, merujuk pada Putusan Ketua Badan Pengawas MA – RI, Nugroho Setiadi,  yang menghukum Lisfer Berutu dengan disiplin sedang, berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 (satu) tahun dan menjadi Hakim Anggota di PN 1A, karena yang bersangkutan melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.

Hanya saja, meski dimasa pembinaan, LB memvonis bandar narkoba, Rita Hariati Siregar 2 tahun penjara dari tuntutan 8 tahun penjara. Sedang pembeli narkoba dari Rita Hariati Siregar, David Simangunsong, divonis 6 tahun penjara dari tuntutan 8 tahun penjara.

Kemudian, dimasa surat mutasi dirinya telah terbit, LB juga disebut menerbitkan eksekusi lahan di Parmanukan, Parapat, Simalungun. Padahal, gugatan perlawanan terhadap eksekusi lahan itu sudah didaftarkan.

Editor : Purba

Tags: Daulat SihombingSumut Watch
Share24Tweet13Send

Related Posts

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

22/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar memberikan layanan dukungan psikososial kepada korban kebakaran Pasar Dwikora. Kegiatan berlangsung di Kantor Camat...

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

20/06/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membuka Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) XIII Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun...

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

19/06/2026

SBNpro - Siantar Andika Prayogi Sinaga kembali dipercaya memimpin Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Siantar Barat untuk periode 2026–2029. Penetapan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    608 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1890 shares
    Share 815 Tweet 448
  • Pemko Siantar Salurkan Bantuan kepada 36 KK di Kelurahan Bantan

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Janji Bupati Simalungun Masih Sebatas Omong Kosong

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba