SBNpro.com
Kamis, Juni 19, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Pilkada

Babak Baru Gugatan JR Saragih, yang Dileges Bukan Ijazah

SBNPro.com by SBNPro.com
12/03/2018
A A

SKPI JR Saragih yang di legelisir, beredar di facebook. (dok/SBN)

264
SHARES
511
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Medan

Babak baru persoalan ijazah bakal calon Gubsu JR Saragih semakin menarik untuk diikuti. Diwakili utusanya dan komisioner KPU Sumut, merekan melaksanakan putusan Bawaslu Sumut untuk melegalisir ke Kantor Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Pusat DKI Jakarta, Senin (12/30/18). Namun ternyata, yang dilegalisir bukan ijazah SMA JR Saragih melainkan surat keterangan pengganti ijazah (SKPI). Lho…

“Yang dileges ulang bukan fotokopi ijazah, tetapi surat keterangan pengganti ijazah (SKPI),” kata anggota KPU Sumut Iskandar Zulkarnain, melalui pesan WhatsApp yang diterima wartawan.

Lantas, bagaimana KPU menanggapinya? “Lihatlah putusan Bawaslu itu,” kata Iskandar.

Anggota KPU Sumut Benget Silitonga menegaskan, putusan Bawaslu Sumut memerintahkan JR Saragih untuk melegalisir ulang fotokopi ijazah/STTB SMA miliknya untuk memenuhi syarat pencalonan di Pilgub Sumut 2018.

“Tanya yang bersangkutan. Proses hari ini tidak ada kami lihat pelaksanaan putusan Bawaslu. Putusan Bawaslu itu kan legalisir ulang fotokopi ijazah. Yang kami lihat hari ini bukan pelaksanaan keputusan Bawaslu, tapi dokumen lain,” ungkapnya.

Lantas bagaimana pandangan KPU Sumut terhadap hasil legalisir hari ini? “Kita lihatlah dulu,” sebutnya.

Dalam proses legalisir ini, JR Saragih tidak tampak. Bupati Simalungun itu mengutus Sekretaris tim pemenangan JR-Ance, Ronald Naibaho serta Direktur Eksekutif DPD Demokrat Siverius Bangun dan seorang lainnya.

SKPI yang dileges JR diketahui terbitan tanggal 5 Maret. SKPI lazimnya diterbitkan karena alasan ijazah hilang yang dikuatkan dengan laporan polisi.

Dalam konteks JR, pengacara JR Saragih, Ikhwaludin Simatupang sebetulnya sempat menunjukkan dokumen yang dikatakan sebagai ijazah JR Saragih dalam proses musyawarah penyelesaian sengketa di Bawaslu Sumut. Ketika itu, Ikhwal menunjukkan selembar dokumen yang disebutnya ijazah untuk membantah alibi KPU Sumut bahwa fotokopi ijazah JR mencurigakan karena ada dua stempel dalam fotokopi tersebut dan Ikhwal membantah alibi tersebut sembari menjelaskan bahwa stempel itu tidak ganda.

Pada Sabtu (03/03/18), Bawaslu Sumut dalam penyelesaian sengketa pencalonan JR Saragih telah memutuskan dan memerintahkan JR Saragih untuk melegalisir ulang ijazah SMA nya selama tujuh hari untuk pemenuhan persyaratan pencalonannya bersama bakal cawagub Ance Selian di Pilgub Sumut.

KPU Sumut oleh Bawaslu diperintahkan untuk mendampingi proses legalisir bersama JR Saragih. Dalam putusannya, Bawaslu meminta KPU Sumut membatalkan SK KPU Sumut nomor 07 tanggal 12 Februari tentang penetapan Paslon Pilgub Sumut bilamana materi legalisir ijazah JR Saragih sah menurut ketentuan. Dalam SK 07, KPU Sumut menetapkan dua Paslon Pilgub Sumut yakni pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah dan pasangan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus. Sementara JR Saragih-Ance Selian, tidak ditetapkan karena keabsahan legalisir ijazah milik JR Saragih tidak diakui.

 

Sumber   : medanbisnisdaily.com

Tags: Ijazah JR SaragihPutusan Bawaslu
Share123Tweet59Send

Related Posts

Presiden Lantik Wesly dan Herlina, Babak Baru Membangun Siantar Dimulai

Presiden Lantik Wesly dan Herlina, Babak Baru Membangun Siantar Dimulai

20/02/2025

SBNpro - Siantar Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto, lantik Walikota dan Wakil Walikota Siantar periode 2025-2030 Wesly Silalahi SH...

DPRD Antar Usulan Pemberhentian Susanti dan Pengangkatan Wesly-Herlina ke Gubsu

DPRD Antar Usulan Pemberhentian Susanti dan Pengangkatan Wesly-Herlina ke Gubsu

10/02/2025

SBNpro - Siantar Tindaklanjuti hasil sidang paripurna pada 8 Pebruari 2025 yang lalu, DPRD Kota Siantar antar berita acara pengumuman...

Minta Wesly Diangkat Jadi Walikota Siantar, DPRD Usulkan Pemberhentian Susanti

Minta Wesly Diangkat Jadi Walikota Siantar, DPRD Usulkan Pemberhentian Susanti

08/02/2025

SBNpro - Siantar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Siantar minta pemerintah pusat segera mengangkat dan melantik Wesly Silalahi SH...

KPU Tetapkan Wesly-Herlina sebagai Walikota dan Wakil Walikota Siantar Terpilih

KPU Tetapkan Wesly-Herlina sebagai Walikota dan Wakil Walikota Siantar Terpilih

05/02/2025

SBNpro - Siantar Usai permohonan Susanti dan Ronald ditolak (tidak dapat diterima) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan sela, Komisi...

DPRD Siantar Diminta Segera Bersidang, Usulkan Pelantikan Wesly-Herlina

DPRD Siantar Diminta Segera Bersidang, Usulkan Pelantikan Wesly-Herlina

04/02/2025

SBNpro - Siantar Pasca Mahkamah Konstitusi (MK) menuntaskan perkara sengketa Pilkada Kota Siantar Nomor  :253/PHPU.WAKO/XIII/2025, dengan putusan menolak (tidak dapat...

MK Tolak Gugatan Susanti-Ronald

MK Tolak Gugatan Susanti-Ronald

04/02/2025

SBNpro - Jakarta Mahkamah Konstitusi tolak (tidak dapat menerima) permohonan (gugatan) Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Siantar nomor urut...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    543 shares
    Share 217 Tweet 136
  • Pedagang Pasar Horas Pecah

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    196 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Simalungun Berduka, Camat Pamatang Silimakuta Meninggal Dunia

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba