SBNpro – Dairi
Tersangka kasus perampokan (pencurian dengan kekerasan) Bank Rakyat Indonesia (BRI) tahun 2012 lalu, Erikson Bakkara ditembak aparat Satreskrim Polres Dairi, Selasa dini hari (11/09/2018).
Erikson ditangkap, berawal dari ulahnya, mengancam seorang “opung-opung” (kakek) berusia 81 tahun, Budiman Bakkara dengan senjata api (senpi).
Pengancaman terjadi di Dusun Juma Rambah, Desa Pegagan Julu VI, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Sumut, pada Kamis (06/09/2018) kemarin.
Informasi yang dihimpun menjelaskan, pasca pengancaman dengan senpi terjadi, personil Satreskrim Polres Dairi bersama personil Unit Reskrim Polsek Sumbul, lakukan pencarian terhadap tersangka.
Hingga akhirnya tersangka Erikson Bakkara (35) berhasil dibekuk petugas. Hanya saja, saat dibekuk, senjata api tidak berada “ditangan” tersangka.
Upaya untuk mendapatkan senpi-pun dilakukan petugas. Upaya itu membuahkan hasil. Senpi jenis revolver, dengan spesifikasi kaliber 38 S&W berwarna silver dan gagang berwarna hitam berhasil ditemukan.
Bukan hanya itu, petugas juga menemukan satu unit magazine warna silver, merk HS9 MM16 RD. Magazine itu berisi 3 butir peluru tajam. Serta 2 butir peluru tajam didalam kantong plastik.
Hanya saja, disaat proses pencarian senjata api sedang dilakukan, disebut, tersangka berupaya melarikan diri dan melawan petugas. Hingga kemudian, petugas menembak kaki kanan tersangka.
Disebut, tersangka memiliki dua alamat tempat tinggal. Satu berada didekat lokasi pengancaman dan alamat lainnya, di Perumnas Helvetia, Kecamatan Helvetia, Kota Medan.
Editor : Purba
Discussion about this post