SBNpro.com
Jumat, Oktober 23, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Daerah

Akan Ada Upaya Hukum, Menteri LHK: Simalungun dan Labuhanbatu Wilayah Berat Perambahan Hutan

SBNPro.com by SBNPro.com
24/04/2018
A A
48
SHARES
105
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Medan

Dari 33 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melihat ada dua daerah yang masuk ke dalam kategori menghawatirkan untuk perambahan hutan.

“Simalungun dan Labuhanbatu memang daerah berat untuk persoalan kehutanan,” kata Menteri LHK, Siti Nurbaya ketika dikonfirmasi mengenai berdirinya sebuah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kabupaten Simalungun, Kecamatan Hatonduhan, Minggu (22/04/2018).

KLHK, ujar Siti, saat ini sedang dalam tahap konsultasi dengan Walhi (Wahana Lingkungan Hidup) dan aktifis lingkungan.

Dia meminta agar Walhi dan aktifis lingkungan mengumpulkan informasi mengenai daerah mana saja yang hutannya banyak dirambah.

“Beberapa hari ini saya udah bisik-bisik ke Walhi dikumpulkan semua saja informasinya, itu memang daerah yang berat. Kawan-kawan sudah kasih banyak informasi, kita sedang berupaya untuk menyelesaikan dengan baik,” jelasnya.

Siti memastikan akan ada upaya hukum yang dilakukan oleh KLHK apabila PKS yang dimaksud berdiri di atas kawasan hutan.

“Kalau PKS akan dilihat bagaimana riwayat izinnya, diteliti izin yang ada. Kalau di kawasan hutan pilihannya tidak ada lain berarti perambahan, dan itu pelanggaran hukum,” tegasnya.

Seperti diberitakan, Jumat (20/04/2018). Kordinator Aspirasi Karya Rimba Lestari (AKARI) Sumut, Saor Parulian menyebut keberadaan PKS di Kecamatan Hatonduhan yang berdiri di atas kawasan hutan terkesan dibiarkan.

Padahal, kata dia , PKS yang berdiri dikawasan hutan telah melanggar UU No 41/1999 tentang kehutanan. Dimana ada sanksi hukum bagi para pelaku yakni penjara 15 tahun dan denda Rp 5 miliar.(*)

 

Sumber : Medanbisnisdaily.com

 

Tags: akkan adadan LabuhanbatuhutanMenteri LHK sebutperambahansimalungunupaya hukumwilayah berat
Share19Tweet12Send

Related Posts

Duka Insiden Kebun Tandem, PTPN IV Regional 2 Hormati Proses Hukum

Duka Insiden Kebun Tandem, PTPN IV Regional 2 Hormati Proses Hukum

13/03/2026

SBNpro - Medan Manajemen PTPN IV Regional 2 menyampaikan rasa duka dan keprihatinan atas insiden meninggalnya seorang pria berinisial IU...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Rony Situmorang, menanggapi pernyataan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar, Arri Sembiring, terkait pembangunan Gedung IV Pasar Horas.

Tanggapi Bantahan BPKPD, Rony Situmorang Minta Pemko Siantar Fokus Ajukan Permohonan ke Pemprovsu

05/11/2025

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Rony Situmorang, tanggapi bantahan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD)...

Selain Optimalisasi Lahan Tidur, PTPN IV Akan Tetap Pertahankan Kebun Teh di Simalungun

Selain Optimalisasi Lahan Tidur, PTPN IV Akan Tetap Pertahankan Kebun Teh di Simalungun

05/10/2025

SBNpro - Medan PTNP IV sepakat dengan pernyataan Bupati Simalungun H Anton Achmad Saragih tentang kebun teh di Simalungun bukan...

Bekuk 2 Tersangka, Ditresnarkoba Poldasu Gagalkan Peredaran Sabu 10 Kg

Bekuk 2 Tersangka, Ditresnarkoba Poldasu Gagalkan Peredaran Sabu 10 Kg

12/08/2025

SBNpro -  Aceh Bekuk 2 tersangka, Jumat 8 Agustus 2025, Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditresnarkoba Poldasu) gagalkan...

PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

29/05/2025

SBNpro - Simalungun PT Rejeki Abadi Sambosar (RAS) merupakan perseoran yang bergerak di bidang usaha pengelolaan buah kelapa sawit menjadi...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • HUT ke-62 Golkar di Siantar, Ziarah ke TMP dan Salurkan 1.000 Paket Sembako

    HUT ke-62 Golkar di Siantar, Ziarah ke TMP dan Salurkan 1.000 Paket Sembako

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Batak dan Melayu Identitas Buatan Kolonial, Nenek Moyang Karo Lebih Tua dari Si Raja Batak

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Anggota DPRD Siantar Erwin Siahaan Sosialisasikan Perda PTKL

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Ingat Sejarah! Taman Bunga Itu Namanya Lapangan Merdeka

    807 shares
    Share 385 Tweet 176
  • Wakil Ketua DPRD Siantar Frengki Boy Saragih Sosialisasi Perda di Tanjung Pinggir

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    462 shares
    Share 185 Tweet 116
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba