SBNpro.com
Rabu, Desember 31, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

AJI Siantar Kecam Sikap Ketua Komisi I DPRD

SBNPro.com by SBNPro.com
01/10/2018
A A
69
SHARES
132
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Tindakan Ketua Komisi I DPRD Kota Siantar, Hotman Kamaluddin Manik “mengusir” wartawan yang sedang meliput pembahasan Rancangan Perubahan APBD di komisi yang dipimpinnya, dikecam Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Siantar, Imran Nasution.

Senin (01/10/2018), Imran Nasution meminta Ketua dan anggota Komisi I DPRD Kota Siantar supaya lebih banyak belajar, agar lebih memahami ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebab, tindakan menyuruh keluar dari ruangan Komisi I, ketika wartawan sedang melakukan peliputan pembahasan Rancangan Perubahan APBD Kota Siantar tahun 2018, tidak mencerminkan kepatuhan terhadap ketentuan yang diatur oleh negara.

Dalam hal ini, Ketua Komisi I itu disebut, terkesan tidak mengakui keberadaan UU nomor 40 tahun 1999 tentang pers.

“Sehingga, jika Komisi I DPRD Pematangsiantar anti terhadap wartawan, berarti mereka tidak mengakui Undang-Undang di NKRI,” ucap Imran Nasution.

Bahkan bukan hanya UU nomor 40 tahun 1999, Hotman Kamaluddin Manik yang juga politisi dari PDIP ini, diminta pula memahami UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Dengan demikian, lanjut Imran, selayaknya Komisi I DPRD Siantar memberikan “ruang” kepada pers untuk memperoleh informasi. Karena informasi itu selanjutnya, akan disebar ke publik. Sehingga, hak publik akan informasi dapat terpenuhi.

“Tugas pers untuk mencari, memperoleh dan menyajikan berita (informasi). Sehingga, jika hal ini dihalangi jelas melanggar konstitusi,” ungkapnya.

“Pengusiran” Terjadi Jumat Kemarin

Peristiwa “pengusiran” jurnalis itu terjadi Jumat (28/09/2018) di ruangan Komisi I DPRD Kota Siantar. Saat itu, Komisi I sedang membahas rancangan Perubahan APBD Kota Siantar tahun 2018 dengan Sekretariat DPRD Siantar, melalui rapat kerja.

Hanya saja, saat rapat sedang berlangsung, politisi PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) itu, malah menyuruh wartawan media online, Elisbet Purba keluar dari ruangan Komisi I.

“Keluar dulu bang. Lagi rapat kami,” ujar Elisbet Purba, meniru ucapan Ketua Komisi I DPRD Siantar, Hotman Kamaluddin Manik, ketika “mengusirnya”.

Padahal sejauh ini, rapat kerja berupa pembahasan APBD maupun perubahan APBD di komisi-komisi DPRD Siantar, kerap dilakukan terbuka. Malah di Komisi II dan III, selalu terbuka untuk umum.

Editor : Purba

Tags: AJIImran NasutionKecam Ketua Komisi I DPRD
Share32Tweet15Send

Related Posts

Ringroad

Proyek Base Course di Siantar, Panjang 465 M, Lebar 20 M, Tebal 10 Cm, Biayanya Rp2 Miliar

20/12/2025

SBNpro - Siantar Proyek pembangunan Outer Ringroad (Jalan Lingkar) Siantar STA 14850 + 15315 di Jalan Siantar-Saribudolok hingga Jalan Siantar-Parapat,...

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba