SBNpro.com
Minggu, Juli 6, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

AJI Siantar Kecam Sikap Ketua Komisi I DPRD

SBNPro.com by SBNPro.com
01/10/2018
A A
69
SHARES
132
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Tindakan Ketua Komisi I DPRD Kota Siantar, Hotman Kamaluddin Manik “mengusir” wartawan yang sedang meliput pembahasan Rancangan Perubahan APBD di komisi yang dipimpinnya, dikecam Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Siantar, Imran Nasution.

Senin (01/10/2018), Imran Nasution meminta Ketua dan anggota Komisi I DPRD Kota Siantar supaya lebih banyak belajar, agar lebih memahami ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebab, tindakan menyuruh keluar dari ruangan Komisi I, ketika wartawan sedang melakukan peliputan pembahasan Rancangan Perubahan APBD Kota Siantar tahun 2018, tidak mencerminkan kepatuhan terhadap ketentuan yang diatur oleh negara.

Dalam hal ini, Ketua Komisi I itu disebut, terkesan tidak mengakui keberadaan UU nomor 40 tahun 1999 tentang pers.

“Sehingga, jika Komisi I DPRD Pematangsiantar anti terhadap wartawan, berarti mereka tidak mengakui Undang-Undang di NKRI,” ucap Imran Nasution.

Bahkan bukan hanya UU nomor 40 tahun 1999, Hotman Kamaluddin Manik yang juga politisi dari PDIP ini, diminta pula memahami UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Dengan demikian, lanjut Imran, selayaknya Komisi I DPRD Siantar memberikan “ruang” kepada pers untuk memperoleh informasi. Karena informasi itu selanjutnya, akan disebar ke publik. Sehingga, hak publik akan informasi dapat terpenuhi.

“Tugas pers untuk mencari, memperoleh dan menyajikan berita (informasi). Sehingga, jika hal ini dihalangi jelas melanggar konstitusi,” ungkapnya.

“Pengusiran” Terjadi Jumat Kemarin

Peristiwa “pengusiran” jurnalis itu terjadi Jumat (28/09/2018) di ruangan Komisi I DPRD Kota Siantar. Saat itu, Komisi I sedang membahas rancangan Perubahan APBD Kota Siantar tahun 2018 dengan Sekretariat DPRD Siantar, melalui rapat kerja.

Hanya saja, saat rapat sedang berlangsung, politisi PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) itu, malah menyuruh wartawan media online, Elisbet Purba keluar dari ruangan Komisi I.

“Keluar dulu bang. Lagi rapat kami,” ujar Elisbet Purba, meniru ucapan Ketua Komisi I DPRD Siantar, Hotman Kamaluddin Manik, ketika “mengusirnya”.

Padahal sejauh ini, rapat kerja berupa pembahasan APBD maupun perubahan APBD di komisi-komisi DPRD Siantar, kerap dilakukan terbuka. Malah di Komisi II dan III, selalu terbuka untuk umum.

Editor : Purba

Tags: AJIImran NasutionKecam Ketua Komisi I DPRD
Share32Tweet15Send

Related Posts

Sekda Siantar Sambut Peserta Geobike Kaldera Toba

Sekda Siantar Sambut Peserta Geobike Kaldera Toba

30/06/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang sambut peserta Geobike Kaldera Toba #8 yang finish di Kota Pematangsiantar....

Mayat di Hotel Cahaya, Tewas Ditikam Pacarnya yang Cemburu

22/06/2025

SBNpro - Siantar Temuan mayat di Hotel Cahaya Kasih, Jalan Bah Binonom, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sumatera...

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

20/06/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn sambut kepulangan (kedatangan) jamaah haji asal Kota Pematangsiantar di Balai...

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

19/06/2025

SBNpro - Siantar Pukesmas yang ada di Kota Pematangsiantar saat ini memiliki dokter spesialis anak dan spesialis obstetri gynekologi (obgyn)...

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

18/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar targetkan pendapatan dari pajak reklame untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp 4 M...

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

17/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar diharapkan bersedia memamerkan suvenir buatan (hasil karya) warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba